DPRD Jabar Tegaskan Perusahaan di Karawang Harus Tertib Kelola Limbah B3

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan penghasil limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kabupaten Karawang harus tertib secara administrasi dan hukum dalam pengelolaan limbah mereka.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri hearing dialog bertajuk *Penanggulangan Limbah B3 di Kabupaten Karawang* yang digelar Komisi IV DPRD Jawa Barat di Aula Husni Hamid, Komplek Pemkab Karawang, Jumat (29/8/2025).

Kita melakukan sosialisasi penanggulangan limbah B3 karena ini memang menjadi tugas dari Komisi IV DPRD Jabar,” ujar legislator yang akrab disapa Kang Pipik itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, DPRD Jabar menghadirkan berbagai pihak terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Kementerian Lingkungan Hidup, DLH Kabupaten Karawang, serta perwakilan dari perusahaan dan rumah sakit di wilayah Karawang.

Menurut Kang Pipik, forum ini lebih efektif daripada melakukan inspeksi langsung ke tiap perusahaan. “Kita undang semua, kita beri edukasi, sekaligus menghadirkan langsung pihak kementerian agar lebih jelas dan komprehensif,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemilihan Ketua DKM Masjid Agung Karawang Tidak Memenuhi aturan

Kang Pipik juga menyoroti persoalan pencemaran lingkungan di aliran Sungai Cilamaya, khususnya di Desa Barugbug, Kecamatan Jatisari. Warga setempat mengeluhkan kondisi air sungai yang menghitam dan berbau menyengat, diduga kuat berasal dari limbah industri.

DLH provinsi dan kabupaten sudah turun ke lokasi, begitu juga kami dari Komisi IV. Kami sudah mendengar langsung keluhan warga dan berharap persoalan pencemaran di Sungai Cilamaya bisa diselesaikan tahun ini,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, lanjut Kang Pipik, perusahaan-perusahaan di Kabupaten Karawang menghasilkan sekitar 1,2 juta ton limbah B3 setiap tahunnya. Karena itu, DPRD Jabar mengundang lebih dari 170 perusahaan serta rumah sakit dalam upaya penanggulangan bersama.

Kita ingin semua pihak ikut bertanggung jawab. Jangan sampai pencemaran lingkungan terus terjadi tanpa solusi nyata,” pungkasnya.

(Ripai)

Berita Terkait

Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan LSM Laskar NKRI, Siap Sidak Dugaan Penutupan Drainase PT SAI
Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari
Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal
Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan
Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta
Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo
Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah
Berita ini 22 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:04

Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:03

Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang

Senin, 27 Juli 2026 - 04:45

Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:15

Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18

Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19

TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK

Berita Terbaru