Karawang | Lintaskarawang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang tengah melaksanakan pembangunan kantor baru melalui renovasi total sebagai upaya meningkatkan sarana dan prasarana penegakan hukum serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Renovasi total gedung Kantor Kejaksaan Negeri Karawang tersebut dilaksanakan dengan nilai kontrak sebesar Rp18,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 melalui anggaran Kejaksaan Negeri Karawang.
Pembangunan kantor yang dirancang menjadi gedung dua lantai itu akan berlangsung selama 180 hari kalender, terhitung sejak Mei 2026 hingga Desember 2026 sesuai ketentuan dalam kontrak pekerjaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, menjelaskan bahwa renovasi menyeluruh tersebut merupakan usulan yang diajukan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan telah mendapat persetujuan setelah mempertimbangkan kondisi bangunan kantor yang telah digunakan sejak tahun 1991.
Menurutnya, selama lebih dari tiga dekade beroperasi, gedung Kantor Kejaksaan Negeri Karawang belum pernah menjalani renovasi atau perbaikan secara menyeluruh sehingga diperlukan pembenahan total guna menunjang kebutuhan pelayanan publik dan pelaksanaan tugas institusi yang terus berkembang.
Selama proses pembangunan berlangsung, operasional Kejaksaan Negeri Karawang untuk sementara dipindahkan ke eks Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Karawang yang berlokasi di Jalan By Pass Tanjungpura, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Meski berkantor sementara, Kejaksaan Negeri Karawang memastikan seluruh pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan.
“Kejaksaan Negeri Karawang berkomitmen untuk memastikan bahwa sekalipun kantor sedang dalam proses renovasi, layanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal dengan mengedepankan prinsip PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Berintegritas, Melayani, dan Akuntabel,” ujar Dedy dalam keterangan resmi.
Ia menegaskan, renovasi kantor tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat. Seluruh jajaran tetap bekerja secara maksimal dari lokasi kantor sementara demi menjaga kualitas pelayanan publik.
Dengan renovasi total ini, Kejaksaan Negeri Karawang diharapkan memiliki fasilitas yang lebih representatif, modern, dan mampu mendukung peningkatan kinerja aparatur penegak hukum sekaligus memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.
Pembangunan tersebut juga menjadi bagian dari upaya modernisasi sarana kelembagaan guna menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis serta mendukung terwujudnya institusi penegak hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. (Red/LK).













Tinggalkan Balasan