Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

- Penulis

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Pelaksanaan proyek peningkatan jalan lingkungan di Dusun Kaumjaya RT 15/RW 004, Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya permintaan uang koordinasi kepada pihak pelaksana proyek oleh seseorang yang disebut sebagai oknum kepala dusun (Kadus).

Informasi tersebut disampaikan oleh pihak pelaksana pekerjaan yang mengaku dimintai uang sebelum proyek peningkatan jalan dimulai. Dugaan itu mencuat setelah proses koordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Bonet, selaku mandor lapangan, mengungkapkan bahwa sebelum pekerjaan dilaksanakan pihaknya terlebih dahulu meminta izin dan berkoordinasi dengan pemerintah desa. Namun, dalam proses itu muncul permintaan uang koordinasi dengan nominal yang dinilai tidak wajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum melaksanakan kegiatan peningkatan jalan lingkungan, tentunya kami harus izin dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Tetapi ada hal yang di luar nalar, ketika seseorang yang diduga Kadus mengajukan permintaan uang Ancol koordinasi dengan jumlah yang sangat besar,” ujar Bonet.

Keterangan serupa disampaikan Uston, pelaksana proyek. Ia menyebut informasi yang diterimanya menyebutkan permintaan awal mencapai Rp7,5 juta untuk setiap titik pekerjaan. Karena proyek dikerjakan di dua titik, total uang yang diminta disebut mencapai Rp15 juta.

Menurut Uston, persoalan tersebut sempat dikhawatirkan menghambat pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Ia menilai keterlambatan pekerjaan dapat memengaruhi kualitas material hot mix yang memiliki batas suhu tertentu saat proses penghamparan.

Baca Juga:  Dinas Koperasi dan UKM Karawang Sediakan Fasilitas Branding Kemasan Gratis untuk 55 Pelaku Usaha

Dalam perkembangannya, Uston mengaku terjadi kesepakatan nominal yang diberikan sebesar Rp4 juta untuk setiap titik pekerjaan. Ia juga menyebut pemberian uang tersebut dibuatkan kuitansi yang dilengkapi materai dan tanda tangan.

“Akhirnya saya memberikan Rp4 juta per titik pekerjaan. Pemberian tersebut dituangkan dalam kuitansi, lengkap dengan materai dan tanda tangan,” kata Uston.

Apabila dugaan permintaan atau penerimaan uang oleh aparatur desa tersebut benar terjadi dan tidak memiliki dasar ketentuan resmi, hal itu perlu mendapat perhatian serta klarifikasi dari pihak berwenang. Sebab, aparatur desa berkewajiban menjalankan tugas sesuai peraturan dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi maupun golongan.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media. Sementara Pemerintah Desa Puseurjaya maupun pihak yang disebut dalam informasi tersebut juga belum memberikan klarifikasi terkait dugaan permintaan uang koordinasi tersebut.

Lintaskarawang.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : Apih Kasur

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, PPTK dan SETAKAR Desak Pemblokiran SHGB Perusahaan di Kawasan Hutan KIIC
Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik
Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Optimalkan Kolaborasi, DPRD dan Pemkab Karawang Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-393
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:25

Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:06

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Karawang Gelar Salat Istisqa dan Perkuat Penanganan Krisis Air

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:50

Bukan Sekadar Simbol Sejarah, Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Buktikan Perawatan Nyata Sejak 2019

Rabu, 30 September 2026 - 12:57

Gebyar Paten Kutawaluya Hadirkan Layanan Publik dan Bantuan Sosial bagi Warga

Rabu, 30 September 2026 - 05:50

Dua Bakal Calon Kades Sampalan Lolos Pemeriksaan Administrasi, Ahmad Basuni dan Jaenudin Siap Ikuti Tahapan Selanjutnya

Selasa, 29 September 2026 - 06:32

Ata Saju Bawa Visi “Sabajaya Maju, Aman dan Bermartabat”, Siap Bertarung di Pilkades 2026–2034

Berita Terbaru