Ada Apa di Hulu Cilamaya? H. Jalal Turun ke Situdam, Pengawasan Limbah Dipertanyakan

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 14:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG | Lintaskarawang.com — Persoalan dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Situdam kembali menjadi sorotan. Keberadaan aktivitas yang berpotensi memengaruhi kualitas aliran Sungai Cilamaya memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap kegiatan usaha di kawasan tersebut berjalan?

Pertanyaan itu mencuat setelah Anggota DPR RI Fraksi PKS, H. Jalal Abdul Nasir, Ak, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah Situdam. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi lingkungan sekaligus mendengar langsung informasi dan keluhan masyarakat.

Sidak ini menjadi penting karena Situdam berada di kawasan hulu Sungai Cilamaya. Artinya, persoalan yang terjadi di hulu bukan hanya menyangkut satu titik wilayah, tetapi berpotensi berdampak terhadap kawasan di sepanjang aliran sungai hingga hilir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah dampak pencemaran dirasakan masyarakat.

H. Jalal menegaskan bahwa persoalan lingkungan harus dilihat secara langsung dan tidak cukup hanya berdasarkan laporan administratif.

“Kita harus melihat persoalan ini secara langsung. Karena Situdam merupakan bagian dari hulu Sungai Cilamaya, maka kualitas air di sini sangat menentukan kondisi sungai di wilayah berikutnya,” ujar H. Jalal.

Pengawasan Jangan Sampai Mandul

Persoalan pencemaran tidak boleh berhenti pada rapat koordinasi atau sekadar teguran. Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait didorong melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Mulai dari memastikan sumber dugaan pencemaran, memeriksa kualitas air, mengevaluasi aktivitas usaha di sekitar lokasi, hingga memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan.

Sebab pertanyaannya sederhana:

Jika pengawasan sudah berjalan, mengapa persoalan seperti ini masih menjadi keluhan masyarakat?

Dan jika memang ditemukan pelanggaran, siapa yang harus bertanggung jawab?

H. Jalal menegaskan masyarakat tidak boleh terus menjadi pihak yang menanggung risiko dari persoalan lingkungan.

Baca Juga:  Dari Forum ke Aksi Nyata: Mr. KiM Galang Perubahan Ketenagakerjaan Karawang

“Jangan sampai masyarakat terus menerima dampak pencemaran. Kita ingin ada langkah nyata, pengawasan yang serius, dan solusi yang berkelanjutan agar Sungai Cilamaya tetap terjaga,” tegasnya.

Perusahaan Terindikasi Harus Dipanggil

H. Jalal menyampaikan persoalan tersebut akan segera dikoordinasikan dengan pemerintah dan instansi terkait.

Perusahaan yang terindikasi berkaitan dengan dugaan pembuangan limbah dan diduga tidak memenuhi ketentuan, perlu dipanggil untuk dimintai klarifikasi serta diperiksa sesuai prosedur.

Namun, dugaan tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika terbukti melanggar, jangan ragu untuk menindak. Jika tidak terbukti, pemerintah juga harus menjelaskannya secara terbuka kepada masyarakat.

Yang tidak boleh terjadi adalah pembiaran.

Karawang Jangan Hanya Kejar Investasi

Karawang merupakan salah satu kawasan industri besar. Namun, pertumbuhan ekonomi dan investasi tidak boleh berjalan dengan mengorbankan lingkungan serta ruang hidup masyarakat.

Investasi memang penting. Lapangan kerja juga penting. Tetapi lingkungan yang sehat adalah hak masyarakat.

Jangan sampai keuntungan ekonomi dinikmati hari ini, sementara masyarakat harus membayar mahal akibat kerusakan lingkungan di kemudian hari.

Sungai bukan tempat pembuangan limbah. Sungai adalah sumber kehidupan.

Karena itu, pengawasan lingkungan harus dilakukan secara rutin dan serius, bukan hanya ketika muncul keluhan atau setelah persoalan menjadi konsumsi publik.

Sidak H. Jalal di Situdam diharapkan menjadi momentum untuk membuka persoalan dugaan pencemaran Sungai Cilamaya secara terang.

Pemerintah diminta tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji koordinasi.

Sebab menjaga Sungai Cilamaya bukan hanya tanggung jawab masyarakat Situdam.

Dari hulu hingga hilir, semua pihak memiliki tanggung jawab. Jangan sampai Sungai Cilamaya menjadi korban lemahnya pengawasan.

Penulis : Nur

Penyunting : Wahid

Berita Terkait

Yani Kalina Nugroho Resmi Dilantik Jadi Ketua DPC PPP Kabupaten Karawang
Natala Sumedha Cup 8 Resmi Ditutup, Pertandingan Final Jadi Penutup Turnamen Bulu Tangkis di Bantar Kawung
Muscab I DPC Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Karawang Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Persaudaraan
Diiringi Ratusan Pendukung, Asep Supriadi Alias Penser Raih Nomor Urut 3 Pilkades Waringinjaya Kedungwaringin
Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama
Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN
Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam
Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:25

Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:06

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Karawang Gelar Salat Istisqa dan Perkuat Penanganan Krisis Air

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:50

Bukan Sekadar Simbol Sejarah, Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Buktikan Perawatan Nyata Sejak 2019

Rabu, 30 September 2026 - 12:57

Gebyar Paten Kutawaluya Hadirkan Layanan Publik dan Bantuan Sosial bagi Warga

Rabu, 30 September 2026 - 05:50

Dua Bakal Calon Kades Sampalan Lolos Pemeriksaan Administrasi, Ahmad Basuni dan Jaenudin Siap Ikuti Tahapan Selanjutnya

Selasa, 29 September 2026 - 06:32

Ata Saju Bawa Visi “Sabajaya Maju, Aman dan Bermartabat”, Siap Bertarung di Pilkades 2026–2034

Berita Terbaru