FMSB GERUDUK BYD: JANGAN JADIKAN WARGA SUBANG PENONTON

- Penulis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FMSB, Iqbal Maulana

Ketua FMSB, Iqbal Maulana

Subang | Lintaskarawang.com — Ribuan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Subang Bersatu (FMSB) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan pabrik kendaraan listrik BYD, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (28/10/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal di tengah hadirnya investasi industri berskala besar di Kabupaten Subang.

FMSB menilai, kehadiran industri strategis seperti BYD semestinya tidak hanya menghadirkan pertumbuhan investasi dan ekspansi ekonomi, tetapi juga membuka ruang kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat di daerah tempat industri tersebut beroperasi.

Berdasarkan estimasi FMSB, penyerapan tenaga kerja asal Subang di lingkungan pabrik BYD diduga masih berada di bawah 20 persen. Angka tersebut menjadi perhatian serius dan perlu dijawab melalui keterbukaan data serta penjelasan mengenai kebijakan rekrutmen tenaga kerja perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua FMSB, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan merupakan bentuk penolakan terhadap investasi. Sebaliknya, FMSB ingin memastikan agar investasi yang masuk ke Kabupaten Subang berjalan beriringan dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kami tegaskan, FMSB tidak antiinvestasi. Kami justru mendukung kemajuan industri dan investasi di Kabupaten Subang. Namun, investasi tidak boleh hanya diukur dari besarnya modal yang masuk, luasnya kawasan industri, atau nilai produksi. Harus ada ukuran lain yang tidak boleh diabaikan, yaitu sejauh mana masyarakat lokal mendapatkan manfaat ekonomi dari kehadiran investasi tersebut,” tegas Iqbal Maulana.

Menurutnya, jangan sampai masyarakat Subang hanya menjadi penonton di tengah pembangunan industri yang berdiri di tanah kelahirannya sendiri. Sebab, pembangunan ekonomi seharusnya menghadirkan distribusi manfaat, bukan sekadar pertumbuhan angka investasi.

Iqbal juga menyoroti kondisi sosial masyarakat, khususnya lulusan SMA dan SMK yang memiliki keterbatasan ekonomi sehingga tidak seluruhnya mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Bagi kelompok masyarakat tersebut, kesempatan bekerja di kawasan industri merupakan salah satu jalan untuk memperbaiki taraf hidup dan membangun masa depan keluarga.

Baca Juga:  Bapenda Karawang Dekatkan Layanan PBB dan BPHTB di Gebyar PATEN Tirtajaya

“Jangan bicara tentang kemajuan industri jika anak-anak Subang yang baru lulus sekolah justru kesulitan mendapatkan akses pekerjaan. Tidak semua anak Subang memiliki kemampuan ekonomi untuk kuliah. Mereka membutuhkan kesempatan kerja yang layak. Ketika industri besar hadir di daerahnya, sangat wajar apabila masyarakat berharap mendapatkan kesempatan tersebut,” lanjutnya.

FMSB berpandangan bahwa perusahaan perlu membuka informasi mengenai mekanisme rekrutmen, komposisi tenaga kerja berdasarkan domisili, kualifikasi jabatan, serta pola penerimaan karyawan. Transparansi menjadi penting agar persoalan penyerapan tenaga kerja lokal tidak berhenti sebagai perdebatan opini, melainkan dapat diuji melalui data yang objektif.

Lebih jauh, Iqbal menegaskan bahwa investasi dan kepentingan masyarakat bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya justru harus berjalan beriringan melalui tanggung jawab sosial, keterbukaan perusahaan, serta kebijakan pemerintah daerah yang memastikan masyarakat Subang memperoleh kesempatan yang adil.

“BYD adalah bagian dari wajah baru industrialisasi Kabupaten Subang. Kami ingin perusahaan ini tumbuh, berkembang, dan menjadi kebanggaan daerah. Tetapi kebanggaan itu harus dirasakan masyarakatnya. Jangan sampai nama besar perusahaan mendunia, sementara harapan anak-anak daerahnya sendiri untuk mendapatkan pekerjaan justru terabaikan,” pungkas Iqbal.

FMSB menegaskan bahwa perjuangan ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan bahwa pembangunan industri di Kabupaten Subang tidak meninggalkan masyarakat yang menjadi bagian dari wilayah pertumbuhannya.

Sebab, ukuran keberhasilan investasi bukan hanya seberapa besar keuntungan yang diperoleh perusahaan, tetapi juga seberapa luas manfaat dan kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Berita Terkait

Aspirasi FMSB Tak Terjawab, Ketegasan Pemkab Subang dalam Kasus PT CMM Jadi Sorotan
Pembangunan Drainase di Pinayungan Dikeluhkan Warga, Pemasangan U-Ditch dan Kemacetan Jadi Sorotan
Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka
Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?
DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan
PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Bupati Karawang Komitmen Tingkatkan Anggaran UMKM, Targetkan Capai Rp13 Miliar di 2027
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:33

Bukan Sekadar Klarifikasi! 234 SC Minta Dugaan Insiden Kimia Pindo Deli II Diusut Tuntas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:48

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Karawang: Kebocoran Gas Berulang di PT Pindo Deli 2, KOALISI ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL KARAWANG Tuntut Pencabutan Izin Produksi unit caustic soda plant pt pindo deli 2

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:09

Penampungan Oli di Waringinjaya Disorot, Air Kali Menghitam hingga Warga Keluhkan Bau Menyengat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:09

Keren! Produk Kreatif Karawang Tembus Nigeria, Inovasi Olah Limbah Industri Dilirik Menteri Ekraf

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:08

Gebyar PATEN Hadir di Kecamatan Rengasdengklok, Warga Dapat Mengakses Beragam Layanan Publik hingga Sunat Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:31

Dugaan Perbuatan Melanggar Hukum oleh PT. NIJ terhadap PT Saptari Sentosa Sejahtera Resmi Layangkan Gugatan di Pengadilan Negeri Karawang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:56

Motor Warga Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Pedes, Pengawas Minta Maaf

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:13

FMSB TEGAS: JANGAN TERBITKAN IZIN UNTUK PT CMM JIKA LOKASINYA TIDAK SESUAI PERUNTUKAN!

Berita Terbaru