Karawang | Lintaskarawang.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Merah Putih (AMP) bersama DPD Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Kabupaten Karawang menggelar audiensi dengan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri, S.H., serta anggota Komisi I dari Fraksi PKB Dapil 2, Lili Mahali, S.Sos. Pertemuan tersebut membahas kepastian status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Dalam audiensi tersebut, aliansi menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi PPPK Paruh Waktu dari unsur tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis. Salah satu tuntutan utama adalah kepastian mekanisme peralihan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Target peralihan pada 1 Januari 2027 turut mengemuka dalam pembahasan. Namun, kepastian waktu dan mekanisme peralihan tersebut masih menunggu kejelasan regulasi resmi pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri, S.H., menyatakan kesediaannya untuk mengawal proses pendataan PPPK Paruh Waktu agar data pegawai yang valid dapat diusulkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dukungan pengawalan data juga disampaikan anggota Komisi I dari Fraksi PKB, Lili Mahali, S.Sos., yang mendorong koordinasi dengan instansi terkait agar persoalan administrasi kepegawaian dapat ditindaklanjuti.
Salah satu aspirasi yang diperjuangkan aliansi adalah agar peralihan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dapat dilakukan tanpa tes ulang. Aspirasi tersebut diharapkan dapat diperjuangkan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.
Selain itu, aliansi menyoroti ketidaksesuaian klasifikasi jabatan dalam surat keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu. Sejumlah pegawai yang berlatar belakang profesi sebagai guru atau bidan disebut tercatat sebagai tenaga teknis. Aliansi meminta Pemerintah Kabupaten Karawang mengevaluasi persoalan tersebut agar status kepegawaian sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pegawai di lapangan.
Persoalan rendahnya penghasilan sebagian tenaga kependidikan juga menjadi sorotan. Aliansi mendesak pemerintah daerah mempertimbangkan standar penghasilan yang lebih layak bagi para pegawai yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik. Aspirasi tersebut mendapat respons positif dari Ketua Komisi I yang menyatakan siap mendorong pembahasan terkait peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan.
Untuk mendukung pembiayaan gaji sekaligus mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), aliansi turut mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan lebih lanjut sesuai kebijakan dan ketentuan anggaran yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut audiensi, Ketua Komisi I DPRD Karawang berencana memfasilitasi pertemuan lanjutan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan melibatkan kepala dinas terkait dan BKPSDM Kabupaten Karawang.
Aliansi Merah Putih dan Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Kabupaten Karawang menegaskan akan terus mengawal aspirasi tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai status kepegawaian, kesesuaian jabatan, serta peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu.
Aliansi berharap audiensi ini menjadi langkah konkret bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memperjuangkan kebijakan yang adil, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan para pegawai yang menjalankan tugas pelayanan publik.
(LK)













Tinggalkan Balasan