KARAWANG | Lintaskarawang.com — Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di Perum Griya Indah, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 itu mencantumkan dua lokasi pekerjaan dalam satu papan informasi dengan nilai kontrak sebesar Rp221.831.000.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut mencakup pembangunan SAB Perum Griya Indah RT 18 serta Perum Griya Indah RT 14 RW 04, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel. Proyek itu dilaksanakan oleh CV Sinar Sakti dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Pencantuman dua lokasi pekerjaan dalam satu informasi proyek tersebut memunculkan pertanyaan dari warga mengenai pembagian anggaran untuk masing-masing lokasi. Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai rincian biaya, volume pekerjaan, serta spesifikasi teknis yang diterapkan pada kedua titik pembangunan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mempertanyakan pembagian anggaran, warga juga menyoroti spesifikasi mesin pompa yang disebut memiliki kapasitas 1,5 PK. Mereka meminta agar spesifikasi mesin yang digunakan diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan dan kebutuhan penyediaan air bersih bagi masyarakat di kawasan perumahan.
Warga menilai keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan sangat diperlukan, terlebih proyek tersebut menggunakan dana APBD yang bersumber dari uang publik. Karena itu, kesesuaian antara nilai kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, dan hasil pekerjaan di kedua lokasi dinilai perlu mendapat perhatian.
Sebelumnya, seorang warga juga mengeluhkan hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan anggaran yang tercantum pada papan proyek. Warga tersebut mengaku kesulitan menemui pihak pelaksana maupun pengawas untuk meminta penjelasan mengenai pekerjaan yang telah dilaksanakan.
“Tidak sesuai dengan anggaran yang tertera, pihak pemborong dan pengawas pun menghilang, susah ditemui oleh warga,” ujar salah seorang warga pada Senin (26/10/2026).
Warga menyebut pekerjaan tersebut telah selesai. Namun, mereka berharap instansi terkait tidak hanya melihat penyelesaian fisik pembangunan, tetapi juga memeriksa kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen kontrak. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa pekerjaan pada kedua lokasi telah dilaksanakan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Dengan nilai kontrak mencapai Rp221.831.000 untuk pekerjaan yang mencantumkan dua lokasi, masyarakat meminta agar rincian penggunaan anggaran dapat dijelaskan secara terbuka. Informasi mengenai alokasi biaya pada masing-masing titik, spesifikasi mesin pompa, volume pekerjaan, serta komponen pendukung lainnya diperlukan untuk menjawab pertanyaan warga.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang diharapkan melakukan pemeriksaan langsung terhadap hasil pembangunan SAB di Perum Griya Indah. Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup kedua lokasi pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, realisasi anggaran, serta pemenuhan kewajiban perlindungan tenaga kerja.
Hingga berita ini disusun, pertanyaan mengenai pembagian anggaran untuk dua lokasi pekerjaan, kesesuaian spesifikasi mesin pompa, Konfirmasi dari CV Sinar Sakti selaku pelaksana, pengawas proyek, dan dinas terkait diperlukan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara jelas dan berimbang.
Penulis : Wahid













Tinggalkan Balasan