Karawang | Lintaskarawang.com – Polemik penyaluran bantuan beras Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan. Kali ini, Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Korja Rengasdengklok Selatan mempertanyakan mekanisme pembagian surat undangan penerima bantuan yang dinilai berbeda dari biasanya.
Ketua Korja GMPI Rengasdengklok Selatan, Iwan Ridwan, mengaku menerima banyak keluhan dari warga Dusun Bojongkarya II yang mengaku tidak mendapatkan surat undangan, meski merasa berhak menerima bantuan beras Bapanas.
Menurut Iwan, polemik muncul setelah adanya dugaan keterlibatan oknum BPD berinisial DS dalam proses pembagian surat undangan. Ia menilai pembagian undangan seharusnya menjadi kewenangan pemerintah desa melalui perangkat dusun berdasarkan hasil musyawarah bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa pembagian undangan kali ini berbeda dengan biasanya. Kalau memang ada keterlibatan oknum BPD, seharusnya ada musyawarah terlebih dahulu agar mekanismenya jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, warga Dusun Bojongkarya II yang tidak menerima bantuan kemudian mendatangi kepala dusun untuk meminta penjelasan. Namun, menurutnya, kepala dusun hanya memegang sebagian surat undangan, sementara sebagian lainnya diduga berada di pihak oknum BPD berinisial DS.
Kondisi tersebut, lanjut Iwan, menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat Dusun Bojongkarya II dan berpotensi memicu konflik antara warga dengan perangkat dusun maupun BPD karena masing-masing dianggap bertanggung jawab atas pembagian undangan.
Iwan juga mempertanyakan mengapa persoalan ini hanya terjadi di Dusun Bojongkarya II, sementara dusun lainnya tidak mengalami permasalahan serupa dalam penyaluran bantuan beras Bapanas.
GMPI meminta Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar aturan dan mekanisme pembagian surat undangan bantuan beras Bapanas agar polemik tidak semakin meluas dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan maupun oknum BPD berinisial DS belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait dugaan keterlibatan dalam pembagian surat undangan bantuan beras Bapanas tersebut.
Penulis: Apih Kasur
Penyunting: Wahid













Tinggalkan Balasan