Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Sejumlah warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, mendatangi Kantor Kecamatan Kutawaluya, Rabu (16/9/2026). Kedatangan warga untuk meminta ketegasan pemerintah kecamatan dan tim monitoring terkait sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam pertemuan tersebut, warga mempertanyakan keberadaan sejumlah aset Desa Mulyajaya, mulai dari kendaraan dinas hingga dokumen kepemilikan tanah.

Kendaraan yang dipertanyakan di antaranya Honda Vario/VX, Yamaha Jupiter MX dan Honda Revo PSM. Berdasarkan informasi yang disampaikan warga, salah satu kendaraan tersebut diduga telah digadaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya kendaraan, warga juga mempertanyakan keberadaan tiga sertifikat tanah yang disebut sebagai aset desa. Menurut informasi yang disampaikan warga, sertifikat tersebut tercatat atau disebut berstatus hilang dalam hasil pemeriksaan Inspektorat. Salah satunya berkaitan dengan sertifikat Tanah Pemakaman Umum (TPU) yang juga disebut warga diduga telah digadaikan.

Warga kemudian mempertanyakan langkah yang telah dilakukan terhadap dokumen tersebut.

Jika benar sertifikat dinyatakan hilang, apakah sudah dibuat laporan kehilangan kepada pihak kepolisian? Lalu bagaimana langkah pengamanan dan pemulihan aset desa tersebut?

Pertanyaan itu dinilai penting agar status aset desa tidak hanya menjadi informasi di tengah masyarakat, tetapi memiliki kejelasan administrasi dan pertanggungjawaban.

Dana Desa Rp190 Juta Ikut Dipertanyakan

Selain aset, warga juga menyoroti penggunaan Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang disebut telah cair sekitar dua pekan lalu dengan nilai kurang lebih Rp190 juta.

Menurut informasi warga, anggaran tersebut semestinya dialokasikan untuk pembangunan jalan lingkungan (jaling) dan jalan pertanian (japak).

Namun, warga menyebut terdapat pemberian Rp1 juta kepada keluarga warga yang meninggal dunia, dengan jumlah penerima sekitar 60 orang.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Dana Desa Panyingkiran: Program Ketahanan Pangan dan BUMDes Jadi Sorotan

Warga meminta Pemerintah Desa Mulyajaya menjelaskan secara terbuka sumber anggaran bantuan tersebut, dasar penganggarannya, serta apakah terdapat perubahan atau pergeseran APBDes.

Masyarakat menegaskan bahwa persoalan yang dipertanyakan bukan mengenai kepedulian kepada keluarga yang sedang berduka, melainkan dasar penggunaan uang desa dan kesesuaiannya dengan perencanaan anggaran.

H. Darim: Inspektorat Harus Tegak Lurus

Salah seorang warga, H. Darim, meminta Inspektorat Kabupaten Karawang menjalankan fungsi pengawasan secara tegas, transparan dan profesional.

“Kami meminta Inspektorat tegak lurus. Kalau memang ada temuan, jelaskan temuannya dan tindak lanjutnya. Jangan sampai pemeriksaan AMJ sudah dilakukan, tetapi masyarakat justru masih harus bergerak mencari jawaban,” tegas H. Darim.

Menurut warga, persoalan tersebut semestinya tidak berhenti pada monitoring di tingkat kecamatan, terlebih jika sudah berkaitan dengan pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Sorotan masyarakat semakin kuat karena kepala desa yang bersangkutan disebut kembali mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa.

Warga Menunggu Jawaban Resmi

Kini masyarakat Mulyajaya menunggu kejelasan mengenai keberadaan aset desa, status tiga sertifikat yang disebut hilang, dugaan penggadaian aset, hasil pemeriksaan AMJ, serta penggunaan Dana Desa sekitar Rp190 juta.

Warga berharap seluruh persoalan tersebut dijawab berdasarkan dokumen dan hasil pemeriksaan resmi, bukan sekadar pernyataan lisan.

Jika tidak ada persoalan, buka dokumennya. Jika ada temuan, tindak lanjuti. Jika informasi warga tidak benar, berikan klarifikasi dengan data dan bukti. (LK)

 

Berita Terkait

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Berita Terbaru