Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Sejumlah warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, mendatangi Kantor Kecamatan Kutawaluya, Rabu (16/9/2026). Kedatangan warga untuk meminta ketegasan pemerintah kecamatan dan tim monitoring terkait sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam pertemuan tersebut, warga mempertanyakan keberadaan sejumlah aset Desa Mulyajaya, mulai dari kendaraan dinas hingga dokumen kepemilikan tanah.

Kendaraan yang dipertanyakan di antaranya Honda Vario/VX, Yamaha Jupiter MX dan Honda Revo PSM. Berdasarkan informasi yang disampaikan warga, salah satu kendaraan tersebut diduga telah digadaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya kendaraan, warga juga mempertanyakan keberadaan tiga sertifikat tanah yang disebut sebagai aset desa. Menurut informasi yang disampaikan warga, sertifikat tersebut tercatat atau disebut berstatus hilang dalam hasil pemeriksaan Inspektorat. Salah satunya berkaitan dengan sertifikat Tanah Pemakaman Umum (TPU) yang juga disebut warga diduga telah digadaikan.

Warga kemudian mempertanyakan langkah yang telah dilakukan terhadap dokumen tersebut.

Jika benar sertifikat dinyatakan hilang, apakah sudah dibuat laporan kehilangan kepada pihak kepolisian? Lalu bagaimana langkah pengamanan dan pemulihan aset desa tersebut?

Pertanyaan itu dinilai penting agar status aset desa tidak hanya menjadi informasi di tengah masyarakat, tetapi memiliki kejelasan administrasi dan pertanggungjawaban.

Dana Desa Rp190 Juta Ikut Dipertanyakan

Selain aset, warga juga menyoroti penggunaan Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang disebut telah cair sekitar dua pekan lalu dengan nilai kurang lebih Rp190 juta.

Menurut informasi warga, anggaran tersebut semestinya dialokasikan untuk pembangunan jalan lingkungan (jaling) dan jalan pertanian (japak).

Namun, warga menyebut terdapat pemberian Rp1 juta kepada keluarga warga yang meninggal dunia, dengan jumlah penerima sekitar 60 orang.

Baca Juga:  Surat Terbuka PT Cahaya Mitra Utama Menuai Kontroversi di Karawang

Warga meminta Pemerintah Desa Mulyajaya menjelaskan secara terbuka sumber anggaran bantuan tersebut, dasar penganggarannya, serta apakah terdapat perubahan atau pergeseran APBDes.

Masyarakat menegaskan bahwa persoalan yang dipertanyakan bukan mengenai kepedulian kepada keluarga yang sedang berduka, melainkan dasar penggunaan uang desa dan kesesuaiannya dengan perencanaan anggaran.

H. Darim: Inspektorat Harus Tegak Lurus

Salah seorang warga, H. Darim, meminta Inspektorat Kabupaten Karawang menjalankan fungsi pengawasan secara tegas, transparan dan profesional.

“Kami meminta Inspektorat tegak lurus. Kalau memang ada temuan, jelaskan temuannya dan tindak lanjutnya. Jangan sampai pemeriksaan AMJ sudah dilakukan, tetapi masyarakat justru masih harus bergerak mencari jawaban,” tegas H. Darim.

Menurut warga, persoalan tersebut semestinya tidak berhenti pada monitoring di tingkat kecamatan, terlebih jika sudah berkaitan dengan pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Sorotan masyarakat semakin kuat karena kepala desa yang bersangkutan disebut kembali mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa.

Warga Menunggu Jawaban Resmi

Kini masyarakat Mulyajaya menunggu kejelasan mengenai keberadaan aset desa, status tiga sertifikat yang disebut hilang, dugaan penggadaian aset, hasil pemeriksaan AMJ, serta penggunaan Dana Desa sekitar Rp190 juta.

Warga berharap seluruh persoalan tersebut dijawab berdasarkan dokumen dan hasil pemeriksaan resmi, bukan sekadar pernyataan lisan.

Jika tidak ada persoalan, buka dokumennya. Jika ada temuan, tindak lanjuti. Jika informasi warga tidak benar, berikan klarifikasi dengan data dan bukti. (LK)

 

Berita Terkait

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Berita Terbaru