Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG | Lintaskarawang.com – Sejumlah warga mengeluhkan munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah di aliran sungai kawasan Pinangsari, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, yang berbatasan dengan wilayah Cilamaya, Kabupaten Karawang. Keluhan tersebut mencuat setelah warga mendokumentasikan kondisi sungai dan menyebarkannya melalui video pada Jumat (11/09/2026).

Dalam video yang beredar, tampak seorang warga memperlihatkan kondisi aliran sungai dari atas jembatan sambil menyampaikan keluhan mengenai aroma menyengat yang tercium dari area sungai. Warga berharap adanya pemeriksaan dari instansi terkait untuk memastikan sumber bau tersebut.

Rosidi, anggota Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Cilamaya, mengatakan keluhan masyarakat perlu segera ditindaklanjuti oleh instansi berwenang. Menurutnya, pemeriksaan lapangan dan pengujian kualitas air sangat diperlukan untuk memastikan penyebab munculnya bau yang dikeluhkan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap pemerintah dan dinas terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan agar diketahui sumber bau yang sebenarnya. Jika memang terdapat pencemaran, harus segera ditangani agar tidak berdampak lebih luas terhadap lingkungan dan masyarakat,” kata Rosidi.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Gelar Rakor Lintas Sektor, Pastikan Infrastruktur Siap Jelang Lebaran

Ia menambahkan, sungai memiliki fungsi penting bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, setiap indikasi dugaan pencemaran perlu ditangani secara serius melalui langkah investigasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kaidah lingkungan hidup.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti penyebab munculnya bau menyengat tersebut. Dugaan adanya limbah atau sumber pencemar lainnya masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel air, serta uji laboratorium oleh instansi yang berwenang.

Masyarakat berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya segera melakukan peninjauan ke lokasi serta menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang

Penulis : Nur

Penyunting : Wahid

Berita Terkait

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Berita Terbaru