Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Inspeksi mendadak tempat hiburan malam oleh bupati Karawang dan jajaran forkopimda kabupaten Karawang,(sumber: Instagram Aep Syaepuloh)

Keterangan Foto: Inspeksi mendadak tempat hiburan malam oleh bupati Karawang dan jajaran forkopimda kabupaten Karawang,(sumber: Instagram Aep Syaepuloh)

Karawang | Lintaskarawang.com – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, didampingi Wakil Bupati, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Sekretaris Daerah, Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Karawang pada Sabtu (13/06/26).

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menemukan sejumlah tempat usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan regulasi, baik terkait perizinan operasional maupun izin penjualan minuman beralkohol.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap tempat-tempat usaha yang ditemukan belum memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tegas yang dilakukan Forkopimda Karawang mendapat perhatian luas dari masyarakat, dukungan terhadap kegiatan sidak tersebut terlihat di akun Instagram Bupati Karawang, yang dipenuhi komentar dari warganet yang meminta pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan dan aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Warga Kedusunan Kedungsari Desa Cengkong Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Semangat Kebersamaan

Salah seorang warganet menuliskan, “Sidak satu-satu pak, masih banyak tahu pak para bowtie yang pada berkeliaran.”

Menanggapi komentar tersebut, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memberikan jawaban singkat namun tegas.

“Siap kang, tidak ada ruang untuk kaum menyimpang,” tulis Aep Syaepuloh dalam kolom komentar akun media sosialnya.

Dalam pernyataannya, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap dunia usaha. Namun, setiap pelaku usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku dan menjalankan aktivitas usahanya secara bertanggung jawab.

“Pemerintah Kabupaten Karawang mendukung dunia usaha untuk tumbuh dan berkembang, namun dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum, penghormatan terhadap norma sosial, serta tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” tegasnya.

Pemkab Karawang memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan usaha lainnya akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan serta menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. (Red/LK).

Berita Terkait

Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat
Harkopnas Ke – 79 Karawang Mobilisasi 2.050 Anggota KDPMP Siap Wujudkan Koperasi Berdaya
Panitia Resmi Terima Tiga Bakal Calon BPD Desa Gebangjaya, Tahapan Pemilihan Kini Bergulir
DPRD Karawang Finalisasi Raperda Tantribun, Perkuat Aturan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
DPRD Karawang Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak, Pansus Bedah Pasal Demi Pasal
Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari
Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal
Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Senin, 6 Juli 2026 - 06:12

Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 03:50

Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 02:51

Rahmat Binsar Lantik Pengurus PUK SPAI-FSPMI PT ISS Indonesia, Perkuat Soliditas Organisasi Pekerja

Berita Terbaru