Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Inspeksi mendadak tempat hiburan malam oleh bupati Karawang dan jajaran forkopimda kabupaten Karawang,(sumber: Instagram Aep Syaepuloh)

Keterangan Foto: Inspeksi mendadak tempat hiburan malam oleh bupati Karawang dan jajaran forkopimda kabupaten Karawang,(sumber: Instagram Aep Syaepuloh)

Karawang | Lintaskarawang.com – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, didampingi Wakil Bupati, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Sekretaris Daerah, Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Karawang pada Sabtu (13/06/26).

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menemukan sejumlah tempat usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan regulasi, baik terkait perizinan operasional maupun izin penjualan minuman beralkohol.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap tempat-tempat usaha yang ditemukan belum memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tegas yang dilakukan Forkopimda Karawang mendapat perhatian luas dari masyarakat, dukungan terhadap kegiatan sidak tersebut terlihat di akun Instagram Bupati Karawang, yang dipenuhi komentar dari warganet yang meminta pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan dan aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Aksi Nyata Jaga Lingkungan, Bupati Aep Pimpin Gerakan Indonesia ASRI

Salah seorang warganet menuliskan, “Sidak satu-satu pak, masih banyak tahu pak para bowtie yang pada berkeliaran.”

Menanggapi komentar tersebut, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memberikan jawaban singkat namun tegas.

“Siap kang, tidak ada ruang untuk kaum menyimpang,” tulis Aep Syaepuloh dalam kolom komentar akun media sosialnya.

Dalam pernyataannya, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap dunia usaha. Namun, setiap pelaku usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku dan menjalankan aktivitas usahanya secara bertanggung jawab.

“Pemerintah Kabupaten Karawang mendukung dunia usaha untuk tumbuh dan berkembang, namun dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum, penghormatan terhadap norma sosial, serta tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” tegasnya.

Pemkab Karawang memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan usaha lainnya akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan serta menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. (Red/LK).

Berita Terkait

Resmi! Polres Karawang Naik Status Jadi Polresta, Kombes Mario Prahatinto Resmi Pimpin
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Teatrikal “Suara Diponegoro” dan Renungan Malam
Warga Perum Karawang Jaya Gotong Royong Sambut HUT ke-81 RI, Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan Menggema
Tender Proyek IPLT Jalupang Karawang Disorot, Pokja Barjas Diminta Wajib On The Spot Cek Quarry, Alat Berat, dan Armada
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat
Harkopnas Ke – 79 Karawang Mobilisasi 2.050 Anggota KDPMP Siap Wujudkan Koperasi Berdaya
Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan LSM Laskar NKRI, Siap Sidak Dugaan Penutupan Drainase PT SAI
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:05

Desa Rengasdengklok Selatan Bersama Mahasiswa UBP Resmikan Tempat Pengelolaan Sampah, Dorong Budaya Hidup Bersih dan Ramah Lingkungan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:20

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Nagasari, Tegaskan Fungsi Pengawasan Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:02

Bupati Karawang Lantik Direksi Petrogas dan Sejumlah Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:09

Desa Pasirjengkol Siapkan Rangkaian Semarak HUT ke-81 RI, Kades Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Beragam Lomba

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:32

Komisi III DPRD Karawang Fokus Sinkronisasi Program Pra KUA-PPAS 2027, TPA Jalupang Jadi Prioritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:29

Komisi II DPRD Karawang Rampungkan Pembahasan Pra-RKA dan APBD 2027, Target PAD Naik Sekitar 9 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:00

Polsek Rengasdengklok Kawal Penertiban Bangunan Liar di Saluran Sekunder PJT II, Berlangsung Aman dan Kondusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:14

PJT II Dan Pemerintah Kabupaten karawang Tertibkan Bangunan Liar di Saluran Sekunder Cikangkung, Dua Alat Berat Diterjunkan

Berita Terbaru