Karawang | Lintaskarawang.com – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, didampingi Wakil Bupati, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Sekretaris Daerah, Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Karawang pada Sabtu (13/06/26).
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menemukan sejumlah tempat usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan regulasi, baik terkait perizinan operasional maupun izin penjualan minuman beralkohol.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap tempat-tempat usaha yang ditemukan belum memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tegas yang dilakukan Forkopimda Karawang mendapat perhatian luas dari masyarakat, dukungan terhadap kegiatan sidak tersebut terlihat di akun Instagram Bupati Karawang, yang dipenuhi komentar dari warganet yang meminta pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan dan aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Salah seorang warganet menuliskan, “Sidak satu-satu pak, masih banyak tahu pak para bowtie yang pada berkeliaran.”
Menanggapi komentar tersebut, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memberikan jawaban singkat namun tegas.
“Siap kang, tidak ada ruang untuk kaum menyimpang,” tulis Aep Syaepuloh dalam kolom komentar akun media sosialnya.
Dalam pernyataannya, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap dunia usaha. Namun, setiap pelaku usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku dan menjalankan aktivitas usahanya secara bertanggung jawab.
“Pemerintah Kabupaten Karawang mendukung dunia usaha untuk tumbuh dan berkembang, namun dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum, penghormatan terhadap norma sosial, serta tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” tegasnya.
Pemkab Karawang memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan usaha lainnya akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan serta menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. (Red/LK).













Tinggalkan Balasan