Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Inspeksi mendadak tempat hiburan malam oleh bupati Karawang dan jajaran forkopimda kabupaten Karawang,(sumber: Instagram Aep Syaepuloh)

Keterangan Foto: Inspeksi mendadak tempat hiburan malam oleh bupati Karawang dan jajaran forkopimda kabupaten Karawang,(sumber: Instagram Aep Syaepuloh)

Karawang | Lintaskarawang.com – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, didampingi Wakil Bupati, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Sekretaris Daerah, Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Karawang pada Sabtu (13/06/26).

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menemukan sejumlah tempat usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan regulasi, baik terkait perizinan operasional maupun izin penjualan minuman beralkohol.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap tempat-tempat usaha yang ditemukan belum memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tegas yang dilakukan Forkopimda Karawang mendapat perhatian luas dari masyarakat, dukungan terhadap kegiatan sidak tersebut terlihat di akun Instagram Bupati Karawang, yang dipenuhi komentar dari warganet yang meminta pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan dan aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Bergabung dengan KERSA, H. Idris Siap Kembangkan Peternakan Rakyat

Salah seorang warganet menuliskan, “Sidak satu-satu pak, masih banyak tahu pak para bowtie yang pada berkeliaran.”

Menanggapi komentar tersebut, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memberikan jawaban singkat namun tegas.

“Siap kang, tidak ada ruang untuk kaum menyimpang,” tulis Aep Syaepuloh dalam kolom komentar akun media sosialnya.

Dalam pernyataannya, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap dunia usaha. Namun, setiap pelaku usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku dan menjalankan aktivitas usahanya secara bertanggung jawab.

“Pemerintah Kabupaten Karawang mendukung dunia usaha untuk tumbuh dan berkembang, namun dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum, penghormatan terhadap norma sosial, serta tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” tegasnya.

Pemkab Karawang memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan usaha lainnya akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan serta menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. (Red/LK).

Berita Terkait

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027
Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2
Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD
Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026, Megawati Tutup Turnamen Nasional di Stadion GBT Surabaya
Menyongsong HUT ke-81 RI, Pemkab Karawang Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan dan Kedaulatan Rakyat
Dijanjikan Kerja di Turki, Malah Berujung di Irak: Dua PMI Asal Jabar Menanti Jalan Pulang
Resmi! Polres Karawang Naik Status Jadi Polresta, Kombes Mario Prahatinto Resmi Pimpin
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:12

GMPI Rengasdengklok Selatan Pertanyakan Mekanisme Pembagian Undangan Beras Bapanas, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum BPD Berinisial DS

Selasa, 15 September 2026 - 05:15

Banyak Kepala Desa Absen di Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Tingkat Kecamatan Pedes, Hanya Empat yang Terlihat Hadir

Minggu, 13 September 2026 - 15:25

Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,

Minggu, 13 September 2026 - 15:20

Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.

Selasa, 8 September 2026 - 07:01

Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu

Selasa, 8 September 2026 - 06:58

Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang

Selasa, 8 September 2026 - 06:55

Wakil Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Griya Kosambi Asri, Hadiah Anak untuk Orang Tua Jadi Amal Jariyah

Berita Terbaru