Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Karawang. Dalam rangka memperingati Hari Jadi Karawang ke-393, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program diskon atau keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekaligus pembebasan denda.

Program keringanan tersebut berlaku mulai 1 September hingga 30 September 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran PBB-P2, khususnya bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun besaran keringanan pembayaran PBB-P2 yang diberikan berdasarkan tahun pajak adalah sebagai berikut:

– Tahun 1993–2012: keringanan 80 persen + bebas denda.

– Tahun 2013–2021: keringanan 30 persen + bebas denda.

– Tahun 2022–2024: keringanan 20 persen + bebas denda.

– Tahun 2025: keringanan 10 persen + bebas denda.

Baca Juga:  DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati Terpilih

– Tahun 2026: bebas denda.

Program tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.473-Huk/2026.

Pemkab Karawang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan periode program tersebut sebelum batas waktu berakhir pada 30 September 2026.

Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan informasi PBB-P2 melalui kanal resmi Bapenda Kabupaten Karawang.

Cek informasi PBB-P2:

“Portal Cek PBB Kabupaten Karawang” (https://cekpbb.karawangkab.go.id)

Informasi Bapenda Kabupaten Karawang:

“Bapenda Kabupaten Karawang” (https://bapenda.karawangkab.go.id)

Program diskon dan bebas denda ini menjadi momentum bagi wajib pajak untuk mengurangi beban tunggakan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah.

Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Karawang.

Karawang Maju, Karawang Motekar.

(LK)

Berita Terkait

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027
Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD
Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026, Megawati Tutup Turnamen Nasional di Stadion GBT Surabaya
Menyongsong HUT ke-81 RI, Pemkab Karawang Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan dan Kedaulatan Rakyat
Dijanjikan Kerja di Turki, Malah Berujung di Irak: Dua PMI Asal Jabar Menanti Jalan Pulang
Resmi! Polres Karawang Naik Status Jadi Polresta, Kombes Mario Prahatinto Resmi Pimpin
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Teatrikal “Suara Diponegoro” dan Renungan Malam
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:23

Ada Apa di Hulu Cilamaya? H. Jalal Turun ke Situdam, Pengawasan Limbah Dipertanyakan

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

Diiringi Ratusan Pendukung, Asep Supriadi Alias Penser Raih Nomor Urut 3 Pilkades Waringinjaya Kedungwaringin

Minggu, 6 September 2026 - 07:22

Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Rabu, 2 September 2026 - 04:48

Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Berita Terbaru