Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Karawang. Dalam rangka memperingati Hari Jadi Karawang ke-393, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program diskon atau keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekaligus pembebasan denda.

Program keringanan tersebut berlaku mulai 1 September hingga 30 September 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran PBB-P2, khususnya bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun besaran keringanan pembayaran PBB-P2 yang diberikan berdasarkan tahun pajak adalah sebagai berikut:

– Tahun 1993–2012: keringanan 80 persen + bebas denda.

– Tahun 2013–2021: keringanan 30 persen + bebas denda.

– Tahun 2022–2024: keringanan 20 persen + bebas denda.

– Tahun 2025: keringanan 10 persen + bebas denda.

Baca Juga:  Bupati Karawang Ajak Perusahaan Gunakan Plat T untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

– Tahun 2026: bebas denda.

Program tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.473-Huk/2026.

Pemkab Karawang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan periode program tersebut sebelum batas waktu berakhir pada 30 September 2026.

Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan informasi PBB-P2 melalui kanal resmi Bapenda Kabupaten Karawang.

Cek informasi PBB-P2:

“Portal Cek PBB Kabupaten Karawang” (https://cekpbb.karawangkab.go.id)

Informasi Bapenda Kabupaten Karawang:

“Bapenda Kabupaten Karawang” (https://bapenda.karawangkab.go.id)

Program diskon dan bebas denda ini menjadi momentum bagi wajib pajak untuk mengurangi beban tunggakan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah.

Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Karawang.

Karawang Maju, Karawang Motekar.

(LK)

Berita Terkait

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Bupati Aep Tekankan Jabatan ASN sebagai Amanah, Dorong Kolaborasi dan Integritas
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karawang Gelar Upacara Khidmat di Plaza Pemda
APBD Perubahan 2026 Karawang Disepakati, Pemkab Fokus Perkuat Kesejahteraan Masyarakat
Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027
Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:49

Kang Bagas Optimistis Abdul Gofur Unggul di Pilkades Wadas, SIWADAS Jadi Program Andalan Transparansi Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:32

Kebakaran Hebat Kantor BPN Karawang, Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi Kejadian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:51

Novia Nurfitriani, S.H. Resmi Dilantik Jadi Anggota BPD Rengasdengklok Selatan

Selasa, 29 September 2026 - 11:28

Gema Maulid Nabi Menggema di Karyasari, Tabligh Akbar Hadirkan Ustaz Nana Gerhana

Sabtu, 19 September 2026 - 04:32

Ketua DPRD Karawang Hadiri Helaran Budaya “Karawang dari Masa ke Masa” Hari Jadi ke-393

Berita Terbaru