Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DBH-PDRD) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang.

Rapat tersebut dilaksanakan di kantor DPMD Kabupaten Karawang, Jumat, 28 Agustus 2026.

Pembahasan Raperbup DBH-PDRD menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pembagian dan pemanfaatan dana yang bersumber dari penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah untuk mendukung pembangunan di tingkat desa.

Melalui pembahasan bersama lintas perangkat daerah, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun regulasi yang memberikan kepastian mengenai mekanisme pengelolaan dan penyaluran DBH-PDRD, termasuk aspek perencanaan, penganggaran, hingga pemanfaatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi antara Bapenda dan DPMD juga dinilai penting mengingat DBH-PDRD memiliki keterkaitan dengan kapasitas fiskal dan pembangunan desa. Regulasi yang jelas diharapkan dapat mendorong pengelolaan dana yang lebih transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

(LK)

Berita Terkait

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Bupati Aep Tekankan Jabatan ASN sebagai Amanah, Dorong Kolaborasi dan Integritas
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karawang Gelar Upacara Khidmat di Plaza Pemda
APBD Perubahan 2026 Karawang Disepakati, Pemkab Fokus Perkuat Kesejahteraan Masyarakat
Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027
Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:20

Prihatin Melihat Kondisi Warganya, Perangkat Desa dan Para Donatur Bantu Ata dan Ibu Lia Punya Tempat Tinggal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:23

DPC FOREDER Karawang Bagikan Masker Imbas Debu Perbaikan Jalan Tuparev

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:07

Yani Kalina Nugroho Resmi Dilantik Jadi Ketua DPC PPP Kabupaten Karawang

Selasa, 29 September 2026 - 14:31

Natala Sumedha Cup 8 Resmi Ditutup, Pertandingan Final Jadi Penutup Turnamen Bulu Tangkis di Bantar Kawung

Selasa, 15 September 2026 - 14:23

Ada Apa di Hulu Cilamaya? H. Jalal Turun ke Situdam, Pengawasan Limbah Dipertanyakan

Senin, 14 September 2026 - 03:02

Muscab I DPC Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Karawang Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Persaudaraan

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

Diiringi Ratusan Pendukung, Asep Supriadi Alias Penser Raih Nomor Urut 3 Pilkades Waringinjaya Kedungwaringin

Minggu, 6 September 2026 - 07:22

Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Berita Terbaru