Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Salah satunya melalui kehadiran layanan administrasi pajak daerah dalam kegiatan Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya, Rabu, 2 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi pajak daerah secara langsung tanpa harus datang ke kantor Bapenda Kabupaten Karawang.
Dalam pelayanan jemput bola tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran petugas Bapenda di tengah masyarakat diharapkan dapat membuat proses pengurusan administrasi perpajakan menjadi lebih dekat, mudah, cepat, dan praktis.
Bapenda Kabupaten Karawang juga menekankan pentingnya pelayanan yang ramah, proses yang cepat, persyaratan yang mudah, serta pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Melalui konsep pelayanan jemput bola tersebut, masyarakat tidak perlu selalu mendatangi kantor Bapenda untuk mendapatkan layanan perpajakan, khususnya ketika pelayanan tersedia di wilayah kecamatan.
Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.
Pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan berbagai program pemerintah daerah demi kemajuan Kabupaten Karawang.
Bapenda Kabupaten Karawang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan setiap kesempatan pelayanan pajak yang disediakan pemerintah daerah.
“Mudah, Cepat, Dekat, Bersahabat. Bangga Bayar Pajak di Karawang.”












