GOR Disdikpora Berubah Jadi Gudang Alat Kesenian, Terbengkalai dan Terasa Angker

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gor Disdikpora

Gor Disdikpora

Karawang | Lintaskarawang.com – Kondisi sebuah gedung yang masih terpampang tulisan “GOR Disdikpora” di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Bangunan yang semestinya dapat menjadi fasilitas olahraga dan ruang publik tersebut kini diduga telah beralih fungsi menjadi gudang penyimpanan berbagai peralatan kesenian dan kebudayaan milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Senin (31/8/2026).

Ironisnya, kondisi gedung tersebut terkesan kumuh, tidak terawat, dan minim aktivitas, sehingga menimbulkan kesan bahwa salah satu fasilitas milik pemerintah daerah tersebut seolah dibiarkan tanpa pengelolaan yang jelas.

Dari kondisi yang terlihat, gedung yang menyandang nama GOR Disdikpora itu justru tidak lagi menunjukkan fungsi sebagaimana layaknya sebuah gedung olahraga. Ruang yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga, pembinaan generasi muda maupun kegiatan masyarakat, kini lebih menyerupai tempat penyimpanan barang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya soal perubahan fungsi, kondisi bangunan yang tampak kurang terawat juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai pemeliharaan aset milik pemerintah daerah.

Bahkan, suasana gedung yang sepi dan kurang terawat tersebut terkesan memberikan nuansa angker. Kondisi ini tentu menjadi ironi apabila dibandingkan dengan tujuan pembangunan fasilitas pemerintah yang seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Aset Pemerintah atau Gudang Terbengkalai?

Pertanyaan publik kini mengarah pada pemerintah daerah, khususnya instansi yang memiliki kewenangan terhadap bangunan tersebut.

Apakah memang sejak awal gedung tersebut diperuntukkan sebagai gudang peralatan kesenian dan kebudayaan?

Jika benar, mengapa tulisan “GOR Disdikpora” masih terpampang di gedung tersebut?

Baca Juga:  Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Gintungkerta Digelar Sederhana dan Penuh Makna

Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas pemanfaatan dan pemeliharaan gedung tersebut?

Lebih jauh lagi, apakah perubahan fungsi tersebut telah melalui mekanisme pengelolaan aset daerah yang sesuai dengan ketentuan?

Jangan sampai aset yang dibangun menggunakan uang rakyat justru berakhir menjadi bangunan yang minim manfaat dan tidak terawat.

Disdikbud Jangan Hanya Diam

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status gedung tersebut.

Masyarakat berhak mengetahui apakah gedung itu masih tercatat sebagai aset GOR, apakah telah ditetapkan sebagai gudang, atau memang terdapat perubahan peruntukan berdasarkan keputusan resmi pemerintah daerah.

Sebab, persoalannya bukan sekadar soal bangunan terlihat kumuh.

Ini menyangkut pengelolaan aset daerah, efektivitas penggunaan fasilitas publik, serta tanggung jawab pemerintah dalam merawat sarana yang dibangun menggunakan uang masyarakat.

Jika memang sudah tidak layak digunakan sebagai GOR, pemerintah semestinya mengambil langkah tegas: direhabilitasi, dialihfungsikan secara resmi dengan penjelasan yang transparan, atau dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat.

Jangan sampai gedung pemerintah hanya menyisakan papan nama, sementara fungsi dan manfaatnya bagi masyarakat justru hilang.

Pertanyaannya sederhana: GOR Disdikpora ini sebenarnya masih menjadi fasilitas olahraga, sudah resmi menjadi gudang kebudayaan, atau hanya menjadi bangunan yang dibiarkan menunggu semakin rusak?

Masyarakat menunggu jawaban dan langkah nyata dari Pemkab Karawang dan Disdikbud, bukan sekadar pembiaran.

Lintaskarawang.com akan terus memantau kondisi dan pemanfaatan aset tersebut serta membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait. (LK)

Berita Terkait

Kabid SDA PUPR Karawang Sulit Dihubungi, Layakkah Disebut Pelayan Publik?
Ribuan Warga Waringinjaya Meriahkan HUT RI ke-81, GRC 1 & 2 Gelar Karnaval hingga Gerak Jalan Santai
Reses III Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin Serap Aspirasi Warga Perumahan Niera Palumbonsari
Dukungan Menguat, Ade Santi Resmi Daftar sebagai Calon PAW Kepala Desa Gempol Sari
Dion Surya Sukanda Nomor Urut 2 Menangkan Pemilihan Anggota BPD Karyasari dengan 36 Suara
Peringatan Keras Tim PAW Ade Santi, Mr. Kim: Panitia Diminta Jaga Independensi Pemilihan PAW Kades Gempolsari
Leni Marlina Nomor 3 Raih Suara Terbanyak, Terpilih sebagai Perwakilan Perempuan BPD Desa Gombongsari
Iid Abdul Muid Terpilih Secara Aklamasi sebagai BPD Keterwakilan Dusun Desa Sampalan Periode 2026–2034
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:38

Dari Perjuangan Menuju Wisuda, Mulyana Hanafi, S.E. Siap Melangkah dan Berkarya

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:33

LARANG JUAL BELI LKS, DISDIKBUD KARAWANG DINILAI BELUM JAWAB SOAL PENGAWASAN DAN SANKSI

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:48

Disdikbud Karawang Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Negeri Dilarang Jual LKS, Buku, dan Seragam

Senin, 27 Juli 2026 - 03:48

Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:30

Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNSIKA Gelar Workshop “From Theory to Practice” untuk Mempersiapkan Calon Guru Bahasa Inggris yang Adaptif

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:35

Paduan Suara Candra Gemilang SMAN 5 Karawang Raih Medali Emas di Ajang Internasional JICF 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:57

Euphoria A Splash of Joy, SD Puri Artha Suguhkan Pentas Seni Penuh Kreativitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:52

Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Gintungkerta Digelar Sederhana dan Penuh Makna

Berita Terbaru