GOR Disdikpora Berubah Jadi Gudang Alat Kesenian, Terbengkalai dan Terasa Angker

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gor Disdikpora

Gor Disdikpora

Karawang | Lintaskarawang.com – Kondisi sebuah gedung yang masih terpampang tulisan “GOR Disdikpora” di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Bangunan yang semestinya dapat menjadi fasilitas olahraga dan ruang publik tersebut kini diduga telah beralih fungsi menjadi gudang penyimpanan berbagai peralatan kesenian dan kebudayaan milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Senin (31/8/2026).

Ironisnya, kondisi gedung tersebut terkesan kumuh, tidak terawat, dan minim aktivitas, sehingga menimbulkan kesan bahwa salah satu fasilitas milik pemerintah daerah tersebut seolah dibiarkan tanpa pengelolaan yang jelas.

Dari kondisi yang terlihat, gedung yang menyandang nama GOR Disdikpora itu justru tidak lagi menunjukkan fungsi sebagaimana layaknya sebuah gedung olahraga. Ruang yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga, pembinaan generasi muda maupun kegiatan masyarakat, kini lebih menyerupai tempat penyimpanan barang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya soal perubahan fungsi, kondisi bangunan yang tampak kurang terawat juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai pemeliharaan aset milik pemerintah daerah.

Bahkan, suasana gedung yang sepi dan kurang terawat tersebut terkesan memberikan nuansa angker. Kondisi ini tentu menjadi ironi apabila dibandingkan dengan tujuan pembangunan fasilitas pemerintah yang seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Aset Pemerintah atau Gudang Terbengkalai?

Pertanyaan publik kini mengarah pada pemerintah daerah, khususnya instansi yang memiliki kewenangan terhadap bangunan tersebut.

Apakah memang sejak awal gedung tersebut diperuntukkan sebagai gudang peralatan kesenian dan kebudayaan?

Jika benar, mengapa tulisan “GOR Disdikpora” masih terpampang di gedung tersebut?

Baca Juga:  Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur

Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas pemanfaatan dan pemeliharaan gedung tersebut?

Lebih jauh lagi, apakah perubahan fungsi tersebut telah melalui mekanisme pengelolaan aset daerah yang sesuai dengan ketentuan?

Jangan sampai aset yang dibangun menggunakan uang rakyat justru berakhir menjadi bangunan yang minim manfaat dan tidak terawat.

Disdikbud Jangan Hanya Diam

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status gedung tersebut.

Masyarakat berhak mengetahui apakah gedung itu masih tercatat sebagai aset GOR, apakah telah ditetapkan sebagai gudang, atau memang terdapat perubahan peruntukan berdasarkan keputusan resmi pemerintah daerah.

Sebab, persoalannya bukan sekadar soal bangunan terlihat kumuh.

Ini menyangkut pengelolaan aset daerah, efektivitas penggunaan fasilitas publik, serta tanggung jawab pemerintah dalam merawat sarana yang dibangun menggunakan uang masyarakat.

Jika memang sudah tidak layak digunakan sebagai GOR, pemerintah semestinya mengambil langkah tegas: direhabilitasi, dialihfungsikan secara resmi dengan penjelasan yang transparan, atau dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat.

Jangan sampai gedung pemerintah hanya menyisakan papan nama, sementara fungsi dan manfaatnya bagi masyarakat justru hilang.

Pertanyaannya sederhana: GOR Disdikpora ini sebenarnya masih menjadi fasilitas olahraga, sudah resmi menjadi gudang kebudayaan, atau hanya menjadi bangunan yang dibiarkan menunggu semakin rusak?

Masyarakat menunggu jawaban dan langkah nyata dari Pemkab Karawang dan Disdikbud, bukan sekadar pembiaran.

Lintaskarawang.com akan terus memantau kondisi dan pemanfaatan aset tersebut serta membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait. (LK)

Berita Terkait

Bina Sandra Tantang Peta Politik Cikampek Timur, Ratusan Pendukung Antar Daftar Pilkades
Temuan Fragmen Batu Bata Kuno di Lemahduhur Dilaporkan, Diduga Berkaitan dengan Cagar Budaya
Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan, Diantar Relawan dari Berbagai Dusun
14 Tahun Menjadi Sekdes, Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan: Mengabdi dengan Hati untuk Desa
Kabid SDA PUPR Karawang Sulit Dihubungi, Layakkah Disebut Pelayan Publik?
Ribuan Warga Waringinjaya Meriahkan HUT RI ke-81, GRC 1 & 2 Gelar Karnaval hingga Gerak Jalan Santai
Reses III Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin Serap Aspirasi Warga Perumahan Niera Palumbonsari
Dukungan Menguat, Ade Santi Resmi Daftar sebagai Calon PAW Kepala Desa Gempol Sari
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:23

Ada Apa di Hulu Cilamaya? H. Jalal Turun ke Situdam, Pengawasan Limbah Dipertanyakan

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

Diiringi Ratusan Pendukung, Asep Supriadi Alias Penser Raih Nomor Urut 3 Pilkades Waringinjaya Kedungwaringin

Minggu, 6 September 2026 - 07:22

Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Rabu, 2 September 2026 - 04:48

Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Berita Terbaru