GOR Disdikpora Berubah Jadi Gudang Alat Kesenian, Terbengkalai dan Terasa Angker

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gor Disdikpora

Gor Disdikpora

Karawang | Lintaskarawang.com – Kondisi sebuah gedung yang masih terpampang tulisan “GOR Disdikpora” di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Bangunan yang semestinya dapat menjadi fasilitas olahraga dan ruang publik tersebut kini diduga telah beralih fungsi menjadi gudang penyimpanan berbagai peralatan kesenian dan kebudayaan milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Senin (31/8/2026).

Ironisnya, kondisi gedung tersebut terkesan kumuh, tidak terawat, dan minim aktivitas, sehingga menimbulkan kesan bahwa salah satu fasilitas milik pemerintah daerah tersebut seolah dibiarkan tanpa pengelolaan yang jelas.

Dari kondisi yang terlihat, gedung yang menyandang nama GOR Disdikpora itu justru tidak lagi menunjukkan fungsi sebagaimana layaknya sebuah gedung olahraga. Ruang yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga, pembinaan generasi muda maupun kegiatan masyarakat, kini lebih menyerupai tempat penyimpanan barang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya soal perubahan fungsi, kondisi bangunan yang tampak kurang terawat juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai pemeliharaan aset milik pemerintah daerah.

Bahkan, suasana gedung yang sepi dan kurang terawat tersebut terkesan memberikan nuansa angker. Kondisi ini tentu menjadi ironi apabila dibandingkan dengan tujuan pembangunan fasilitas pemerintah yang seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Aset Pemerintah atau Gudang Terbengkalai?

Pertanyaan publik kini mengarah pada pemerintah daerah, khususnya instansi yang memiliki kewenangan terhadap bangunan tersebut.

Apakah memang sejak awal gedung tersebut diperuntukkan sebagai gudang peralatan kesenian dan kebudayaan?

Jika benar, mengapa tulisan “GOR Disdikpora” masih terpampang di gedung tersebut?

Baca Juga:  Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur

Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas pemanfaatan dan pemeliharaan gedung tersebut?

Lebih jauh lagi, apakah perubahan fungsi tersebut telah melalui mekanisme pengelolaan aset daerah yang sesuai dengan ketentuan?

Jangan sampai aset yang dibangun menggunakan uang rakyat justru berakhir menjadi bangunan yang minim manfaat dan tidak terawat.

Disdikbud Jangan Hanya Diam

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status gedung tersebut.

Masyarakat berhak mengetahui apakah gedung itu masih tercatat sebagai aset GOR, apakah telah ditetapkan sebagai gudang, atau memang terdapat perubahan peruntukan berdasarkan keputusan resmi pemerintah daerah.

Sebab, persoalannya bukan sekadar soal bangunan terlihat kumuh.

Ini menyangkut pengelolaan aset daerah, efektivitas penggunaan fasilitas publik, serta tanggung jawab pemerintah dalam merawat sarana yang dibangun menggunakan uang masyarakat.

Jika memang sudah tidak layak digunakan sebagai GOR, pemerintah semestinya mengambil langkah tegas: direhabilitasi, dialihfungsikan secara resmi dengan penjelasan yang transparan, atau dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat.

Jangan sampai gedung pemerintah hanya menyisakan papan nama, sementara fungsi dan manfaatnya bagi masyarakat justru hilang.

Pertanyaannya sederhana: GOR Disdikpora ini sebenarnya masih menjadi fasilitas olahraga, sudah resmi menjadi gudang kebudayaan, atau hanya menjadi bangunan yang dibiarkan menunggu semakin rusak?

Masyarakat menunggu jawaban dan langkah nyata dari Pemkab Karawang dan Disdikbud, bukan sekadar pembiaran.

Lintaskarawang.com akan terus memantau kondisi dan pemanfaatan aset tersebut serta membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait. (LK)

Berita Terkait

Panglima Chaunk Resmi Pimpin HANKAM DPP GMPI, Dewa Sena Serahkan SK Secara Langsung
Kang Bagas Optimistis Abdul Gofur Unggul di Pilkades Wadas, SIWADAS Jadi Program Andalan Transparansi Desa
Kebakaran Hebat Kantor BPN Karawang, Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi Kejadian
MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN
FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Novia Nurfitriani, S.H. Resmi Dilantik Jadi Anggota BPD Rengasdengklok Selatan
Gema Maulid Nabi Menggema di Karyasari, Tabligh Akbar Hadirkan Ustaz Nana Gerhana
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59

Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:40

Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:51

Rohmat Sagita Dapat Nomor Urut 3 dalam Pilkades Mulyajaya, Pendukung Beri Kawalan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:37

Bolos Sekolah, Sejumlah Siswa SMP Terjaring Patroli Satpol PP dan MP Kecamatan Rengasdengklok

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:25

Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Berita Terbaru