Karawang | Lintaskarawang.com — Iid Abdul Muid terpilih secara aklamasi sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan Dusun Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, untuk periode 2026–2034.
Proses penetapan tersebut berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026, bertempat di Posyandu Markisa 1, Krajan II, RT 018/RW 04, Desa Sampalan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Jaenal Abidin, dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pemilih keterwakilan dusun. Turut hadir pula perwakilan Kecamatan Kutawaluya dari tim monitoring dan evaluasi (Monev).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum ditetapkan, Iid Abdul Muid menyampaikan visi dan misinya di hadapan para pemilih dan tokoh masyarakat.
Ia membawa visi:
“Terwujudnya BPD yang amanah, transparan dan proaktif.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, Iid menyampaikan sejumlah misi, yakni:
1. Menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat.
2. Mengawal kebijakan desa agar berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
3. Meningkatkan kinerja BPD di tengah masyarakat.
Dalam proses penetapan, Ketua Panitia kemudian menanyakan secara langsung kepada para tokoh masyarakat dan pemilih yang hadir mengenai persetujuan terhadap Iid Abdul Muid sebagai BPD keterwakilan dusun.
Pertanyaan tersebut mendapat jawaban setuju secara bersama-sama dari para peserta yang hadir.
Dengan demikian, Iid Abdul Muid kemudian ditetapkan secara sah sebagai BPD keterwakilan Dusun Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, untuk periode 2026–2034.
Terpilihnya Iid secara aklamasi diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat peran BPD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan terhadap kebijakan pemerintahan desa.
Dengan visi amanah, transparan dan proaktif, BPD diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah Desa Sampalan serta memastikan kepentingan masyarakat dapat tersampaikan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.













Tinggalkan Balasan