KARAWANG | Lintaskarawang.com — Proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, untuk periode 2026–2034 berlangsung lancar. Tahapan pemilihan yang melibatkan masyarakat tersebut digelar sesuai ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Karawang Nomor 24 Tahun 2026.
Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Rengasdengklok Selatan, Badru Salam, S.Pd.I, mengatakan seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, sosialisasi calon hingga musyawarah telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, respons masyarakat selama proses pengisian anggota BPD juga dinilai cukup baik. Hingga pelaksanaan tahapan saat ini, panitia tidak menemukan adanya tindakan kriminal maupun gangguan yang dapat menghambat jalannya kegiatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah dari masyarakat sangat baik. Mulai dari pendaftaran, sosialisasi para calon, awal kami sudah melaksanakan musyawarah sesuai dengan aturan Perbup Nomor 24 Tahun 2026. Alhamdulillah sampai hari ini acaranya lancar,” ujar Badru Pada,Selasa (18/08/2026).
Secara keseluruhan, terdapat 29 calon anggota BPD yang mengikuti proses pengisian. Dari jumlah tersebut, enam calon merupakan keterwakilan perempuan.
Sementara itu, untuk keterwakilan wilayah yang saat ini mengikuti proses pemilihan, terdapat calon dari tiga dusun, yakni Dusun Karya 1, Dusun Karya 2, dan Dusun Karya 3. Dari tiga wilayah tersebut, tersedia dua kuota yang diperebutkan oleh para calon.
Dalam perolehan suara sementara, Santa Yang K3rap di sapa ( AA Betong), calon nomor urut 2, menempati posisi teratas dengan raihan 39 suara. Disusul Eka, calon nomor urut 7, dengan perolehan 33 suara.
Tahapan kegiatan pengisian anggota BPD tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 18, 19, 20 hingga Jumat, 21 Agustus 2026.
Panitia berharap seluruh tahapan hingga proses penetapan anggota BPD terpilih dapat berjalan aman, tertib dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Mudah-mudahan setelah terpilihnya yang hari ini, semua calon bisa lancar dalam prosesnya pada saat pemilihannya,” kata Badru.
Dengan proses yang berlangsung kondusif, masyarakat Desa Rengasdengklok Selatan kini menantikan hasil akhir dari rangkaian pemilihan tersebut. Para calon yang nantinya terpilih diharapkan mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai wakil masyarakat selama masa keanggotaan BPD periode 2026–2034.
Penulis : Apih Kasur
Penyunting : Wahid













Tinggalkan Balasan