PPTK Desak BPN Karawang Tindak Lanjut Dugaan 288 Hektare Kawasan Hutan Masuk HGB Kawasan Industri

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com — Paguyuban Pemuda Tani Karawang (PPTK) mendesak Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Karawang segera menindaklanjuti persoalan dugaan masuknya kawasan hutan ke dalam Hak Guna Bangunan (HGB) kawasan industri. Desakan itu disampaikan dalam audiensi yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Kamis (13/08/2026).

Dalam audiensi tersebut, PPTK menyampaikan hasil pemetaan atau overlay yang mereka miliki. Dari hasil tersebut, terdapat sekitar 288 hektare lahan yang diduga masuk ke dalam kawasan hutan, yang berkaitan dengan kawasan industri yang menjadi perhatian PPTK.

Hasil audiensi kemudian menghasilkan tiga poin utama. Pertama, disebut terdapat eks areal peruntukan sosial seluas sekitar 540 hektare, dengan sekitar 280 hektare di antaranya berada dalam HGB kawasan industri KIC, sehingga masyarakat penggarap dinilai belum dapat mengelola lahan tersebut secara maksimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, PPTK meminta Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang mengundang pihak pemegang HGB kawasan industri KIC untuk mengikuti audiensi lanjutan. Pertemuan tersebut ditargetkan digelar paling lambat akhir Agustus 2026, guna meminta penjelasan mengenai status dan dasar hak atas lahan yang terindikasi masuk kawasan hutan.

Ketiga, PPTK meminta BPN Karawang tidak memperpanjang HGB pada kawasan industri yang terindikasi masuk kawasan hutan sampai persoalan status lahannya memperoleh kejelasan.

Ketua PPTK Wardi menyebut audiensi lanjutan nantinya akan menghadirkan pihak kawasan industri terkait. Dengan demikian, persoalan yang selama ini menjadi polemik diharapkan dapat dibahas secara terbuka dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkepentingan.

“Paling lambat akhir Agustus kita akan melakukan audiensi kembali dan akan menghadirkan pihak kawasan industri KIC,” ujar Wardi Ketua PPTK dalam penyampaian hasil audiensi.

Persoalan tersebut, menurut PPTK, bukan kali pertama dibahas. Mereka menyebut pada 2020 pernah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Karawang, Komisi I, serta pihak kawasan industri.

Baca Juga:  Bupati Karawang: Siswa Nakal Akan Dikirim ke Barak Militer untuk Pembinaan Karakter

Dalam pembahasan saat itu, PPTK menyebut pihak kawasan industri memberikan penjelasan bahwa lahan yang mereka kuasai diperoleh melalui proses pembelian dari pihak sebelumnya hingga kemudian diterbitkan sertifikat HGB.

Rencana tindak lanjut berupa inspeksi lapangan atau sidak bersama DPRD dan pihak terkait juga disebut pernah muncul dalam kesimpulan rapat. Namun, agenda tersebut belum terlaksana hingga kini karena terkendala pandemi COVID-19.

PPTK menyatakan dokumentasi pembahasan dan hasil rapat pada 2020 masih tersimpan di DPRD Kabupaten Karawang.

PPTK menilai persoalan tersebut membutuhkan kejelasan dari sisi administrasi pertanahan maupun status kawasan hutan. Mereka meminta BPN menjelaskan dasar penerbitan HGB, status lahan, serta langkah yang akan dilakukan apabila hasil verifikasi nantinya menemukan adanya persoalan.

Selain itu, PPTK juga sebelumnya mendorong adanya kepastian terhadap hak masyarakat dalam pemanfaatan kawasan melalui skema perhutanan sosial serta meminta penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran ketentuan perundang-undangan.

Dengan adanya audiensi lanjutan yang ditargetkan berlangsung sebelum akhir Agustus, PPTK berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk membuka data dan melakukan verifikasi secara menyeluruh.

Persoalan tersebut kini menunggu tindak lanjut BPN Kabupaten Karawang. Apabila pertemuan berikutnya benar-benar menghadirkan pihak pemegang HGB kawasan industri, masyarakat berharap polemik mengenai batas kawasan hutan, status HGB, dan hak pengelolaan masyarakat dapat memperoleh titik terang.

Penyebutan angka luasan, status kawasan, HGB, serta pihak perusahaan dalam berita ini merupakan bagian dari informasi dan permintaan klarifikasi yang disampaikan PPTK dalam audiensi. Hal tersebut tidak dimaknai sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum.

Penulis : Wahid

Berita Terkait

GMPI Rengasdengklok Selatan Pertanyakan Mekanisme Pembagian Undangan Beras Bapanas, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum BPD Berinisial DS
Banyak Kepala Desa Absen di Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Tingkat Kecamatan Pedes, Hanya Empat yang Terlihat Hadir
Natala Sumedakap Cup 8 Resmi Bergulir, 64 Pasangan Ganda Ramaikan Turnamen Badminton HUT Karawang ke-393
Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,
Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393
Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.
Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu
Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:23

Ada Apa di Hulu Cilamaya? H. Jalal Turun ke Situdam, Pengawasan Limbah Dipertanyakan

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

Diiringi Ratusan Pendukung, Asep Supriadi Alias Penser Raih Nomor Urut 3 Pilkades Waringinjaya Kedungwaringin

Minggu, 6 September 2026 - 07:22

Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Rabu, 2 September 2026 - 04:48

Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Berita Terbaru