Karawang | Lintaskarawang.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang mendistribusikan dana bantuan untuk mendukung kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat kecamatan melalui Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Karawang.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan rapat koordinasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang yang digelar di Aula DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, Kamis (13/08/2026).
Rapat koordinasi tersebut sekaligus menindaklanjuti Surat DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Nomor 166/IN/DPD-12/VII/2026 tertanggal 11 Juli 2026 tentang instruksi konsolidasi partai dan pelaksanaan kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Ri ke-81 tahun 2026 di tingkat kecamatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang Sekaligus Anggota DPRD kabupaten Karawang, Dr. Anwar Hidayat, S.H., M.H., hadir bersama Sekretaris DPC Toto Suripto, S.E., serta Bendahara DPC Erny Kusmiati dalam kegiatan tersebut.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, Dr. Anwar Hidayat, S.H., M.H., menegaskan pentingnya monitoring/dan kedisiplinan dalam menjalankan setiap kegiatan organisasi.
“Monitoring hal seperti ini sangatlah penting, bilamana ingin maju harus bisa disiplin,” tegas Anwar dalam rapat.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang juga menegaskan bahwa seluruh DPC dan PAC PDI Perjuangan se-Jawa Barat wajib melaporkan kegiatan HUT RI tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan instruksi partai.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang juga menegaskan bahwa seluruh DPC dan PAC PDI Perjuangan se-Jawa Barat wajib melaporkan kegiatan HUT RI tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan instruksi partai.
Untuk kegiatan di tingkat PAC, laporan disampaikan melalui DPC Partai Setiap PAC diwajibkan menyiapkan laporan pelaksanaan kegiatan dalam format Microsoft Word yang memuat uraian kegiatan secara lengkap, dokumentasi foto, serta keterangan dan lokası kegiatan secara rinci.
Selain laporan tertulis, masing-masing PAC juga diwajibkan menyerahkan dokumentasi foto dan video kegiatan.
Khusus dokumentasi foto, jumlah yang disyaratkan minimal 10 foto. Dokumentasi tersebut harus mampu menggambarkan rangkaian kegiatan secara jelas, termasuk foto peserta dari posisi tengah yang memperlihatkan peserta menghadap spanduk atau backdrop kegiatan.
Foto juga harus menampilkan peserta dan rangkaian kegiatan dengan kualitas yang baik, tidak buram, tidak miring, serta memiliki pencahayaan yang memadai. Suasana kegiatan selama berlangsung juga harus terdokumentasi.
Melalui pendistribusian bantuan sekaligus penguatan mekanisme pelaporan tersebut, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang mendorong PAC di seluruh wilayah Kabupaten Karawang agar melaksanakan kegiatan HUT RI ke-81 secara tertib, terkoordinasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari konsolidasi organisasi dan memastikan instruksi DPD PDI Perjuangan Jawa Barat dapat dilaksanakan hingga tingkat kecamatan.
Penulis : Wahid













Tinggalkan Balasan