Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Upaya penyelesaian secara kekeluargaan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Karawang belum menemukan titik temu. Musyawarah yang mempertemukan keluarga korban dan keluarga terduga pelaku pada Sabtu (01/08/2026) berakhir tanpa kesepakatan.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu menjadi ruang bagi kedua pihak untuk membicarakan persoalan yang tengah dihadapi, sekaligus membuka kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan sebelum perkara tersebut berlanjut ke proses hukum.

Musyawarah digelar di kediaman keluarga korban dan disaksikan oleh sejumlah pihak, di antaranya Linmas, Trantib, tokoh pemuda, serta Ketua RT setempat. Dari pihak korban, hadir keluarga bersama sejumlah perwakilan. Sementara itu, pihak keluarga terduga pelaku hadir didampingi Ketua RT serta uwa atau paman dari terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Ayah korban menyampaikan keinginan agar persoalan yang menimpa anak mereka dapat diselesaikan dengan penuh tanggung jawab. Keluarga korban juga meminta adanya kejelasan mengenai pertanggungjawaban dari pihak keluarga terduga pelaku serta hasil pemeriksaan medis yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Namun, harapan untuk menemukan jalan tengah belum terwujud. Pembicaraan mengenai bentuk pertanggungjawaban tidak mencapai kesepakatan sehingga musyawarah akhirnya tidak menghasilkan keputusan bersama.

Bagi Ayah korban, persoalan tersebut bukan sekadar persoalan antara dua keluarga. Mereka menilai dugaan tindakan yang dialami anak mereka menyangkut masa depan dan kondisi psikologis seorang anak yang masih berada di bawah umur.

“Ini bukan persoalan nilai besar atau kecil, tetapi ini adalah bentuk tanggung jawab atas tindakan pelecehan yang jelas-jelas merugikan masa depan anak kami,” tegas perwakilan keluarga korban seusai musyawarah.

Baca Juga:  Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.

Dalam musyawarah itu, pihak keluarga terduga pelaku sempat meminta waktu untuk mempertimbangkan dan memberikan keputusan lebih lanjut. Tenggat waktu tersebut diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk kembali mencari jalan keluar secara kekeluargaan.

Namun hingga Sabtu (08/08/2026), atau sekitar satu pekan setelah pertemuan, keluarga korban mengaku belum memperoleh kejelasan lanjutan mengenai hasil pembicaraan tersebut.

Kondisi itu membuat ruang penyelesaian secara kekeluargaan semakin sulit menemukan titik temu. Keluarga korban pun mulai mempertimbangkan langkah berikutnya dengan menyerahkan penanganan dugaan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

Rencana tersebut ditempuh agar dugaan pelecehan terhadap anak dapat diperiksa melalui mekanisme hukum, termasuk memberikan ruang kepada penyidik untuk meminta keterangan dari korban, saksi, maupun pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

Meski demikian, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. Musyawarah keluarga yang telah dilakukan menjadi bagian dari upaya mencari penyelesaian, sementara pembuktian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak.

Bagi keluarga korban, harapan utama saat ini adalah adanya kejelasan serta pertanggungjawaban terhadap persoalan yang mereka anggap telah berdampak serius terhadap anak. Ketika ruang musyawarah belum menghasilkan kesepakatan, jalur hukum menjadi pilihan yang mulai dipertimbangkan untuk mendapatkan kepastian atas perkara tersebut.(LK)

Berita Terkait

Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik
Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:39

Kisruh PT Long Rich – Dean Shoes Memanas, Ratusan Massa Desak 5 Direktur Asing Dipecat dan Dideportasi

Senin, 21 September 2026 - 09:33

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Driver Ambulans Desa Karawang Utara, Siap Perjuangkan Payung Hukum dan Legalitas Resmi

Senin, 21 September 2026 - 06:25

Apel Pagi Pemkab Karawang, Bupati Tutup Rangkaian Hari Jadi ke-393 dan Sekda Soroti Penyerapan Anggaran Triwulan III

Senin, 21 September 2026 - 06:18

HUT Karawang ke-393 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Hareudang Fest dan Bergoyang Bersama Ade Astrid

Senin, 21 September 2026 - 06:15

Bupati Aep Resmikan Jembatan Harmoni Mas, Permudah Akses dan Dongkrak Mobilitas Warga Telukjambe Timur

Senin, 21 September 2026 - 06:11

Sambut Hari Jadi Karawang ke-393, Bupati Aep Bersama Forkopimda Ziarah ke Makam Syekh Quro dan Raden Adipati Singaperbangsa

Senin, 21 September 2026 - 06:08

ORARI Semarakkan Hari Jadi Karawang ke-393, Bupati Aep: Terus Hadir Saat Masyarakat Membutuhkan

Senin, 21 September 2026 - 06:05

Bupati Aep Tegaskan Grand Final Mojang Jajaka Karawang 2026 Bebas Intervensi, Penilaian Murni Berdasarkan Potensi

Berita Terbaru