Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Upaya penyelesaian secara kekeluargaan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Karawang belum menemukan titik temu. Musyawarah yang mempertemukan keluarga korban dan keluarga terduga pelaku pada Sabtu (01/08/2026) berakhir tanpa kesepakatan.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu menjadi ruang bagi kedua pihak untuk membicarakan persoalan yang tengah dihadapi, sekaligus membuka kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan sebelum perkara tersebut berlanjut ke proses hukum.

Musyawarah digelar di kediaman keluarga korban dan disaksikan oleh sejumlah pihak, di antaranya Linmas, Trantib, tokoh pemuda, serta Ketua RT setempat. Dari pihak korban, hadir keluarga bersama sejumlah perwakilan. Sementara itu, pihak keluarga terduga pelaku hadir didampingi Ketua RT serta uwa atau paman dari terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Ayah korban menyampaikan keinginan agar persoalan yang menimpa anak mereka dapat diselesaikan dengan penuh tanggung jawab. Keluarga korban juga meminta adanya kejelasan mengenai pertanggungjawaban dari pihak keluarga terduga pelaku serta hasil pemeriksaan medis yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Namun, harapan untuk menemukan jalan tengah belum terwujud. Pembicaraan mengenai bentuk pertanggungjawaban tidak mencapai kesepakatan sehingga musyawarah akhirnya tidak menghasilkan keputusan bersama.

Bagi Ayah korban, persoalan tersebut bukan sekadar persoalan antara dua keluarga. Mereka menilai dugaan tindakan yang dialami anak mereka menyangkut masa depan dan kondisi psikologis seorang anak yang masih berada di bawah umur.

“Ini bukan persoalan nilai besar atau kecil, tetapi ini adalah bentuk tanggung jawab atas tindakan pelecehan yang jelas-jelas merugikan masa depan anak kami,” tegas perwakilan keluarga korban seusai musyawarah.

Baca Juga:  Tim Ekspedisi Owa Jawa Sanggabuana Menemukan Banyak Bebatuan Diduga Artefak

Dalam musyawarah itu, pihak keluarga terduga pelaku sempat meminta waktu untuk mempertimbangkan dan memberikan keputusan lebih lanjut. Tenggat waktu tersebut diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk kembali mencari jalan keluar secara kekeluargaan.

Namun hingga Sabtu (08/08/2026), atau sekitar satu pekan setelah pertemuan, keluarga korban mengaku belum memperoleh kejelasan lanjutan mengenai hasil pembicaraan tersebut.

Kondisi itu membuat ruang penyelesaian secara kekeluargaan semakin sulit menemukan titik temu. Keluarga korban pun mulai mempertimbangkan langkah berikutnya dengan menyerahkan penanganan dugaan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

Rencana tersebut ditempuh agar dugaan pelecehan terhadap anak dapat diperiksa melalui mekanisme hukum, termasuk memberikan ruang kepada penyidik untuk meminta keterangan dari korban, saksi, maupun pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

Meski demikian, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. Musyawarah keluarga yang telah dilakukan menjadi bagian dari upaya mencari penyelesaian, sementara pembuktian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak.

Bagi keluarga korban, harapan utama saat ini adalah adanya kejelasan serta pertanggungjawaban terhadap persoalan yang mereka anggap telah berdampak serius terhadap anak. Ketika ruang musyawarah belum menghasilkan kesepakatan, jalur hukum menjadi pilihan yang mulai dipertimbangkan untuk mendapatkan kepastian atas perkara tersebut.(LK)

Berita Terkait

Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:23

Ada Apa di Hulu Cilamaya? H. Jalal Turun ke Situdam, Pengawasan Limbah Dipertanyakan

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

Diiringi Ratusan Pendukung, Asep Supriadi Alias Penser Raih Nomor Urut 3 Pilkades Waringinjaya Kedungwaringin

Minggu, 6 September 2026 - 07:22

Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Rabu, 2 September 2026 - 04:48

Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Berita Terbaru