Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 15:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Dugaan penyimpangan anggaran pada proyek rehabilitasi sekolah kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Kali ini, proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Solokan I, Kecamatan Pakisjaya, yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Karawang, paket pekerjaan tersebut bernama Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Solokan I Kecamatan Pakisjaya. Proyek itu dikerjakan oleh CV Safana Mandiri Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp327.815.000 dan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender sesuai Nomor Kontrak 000.3/SPK.REH.01.142/SAPRAS/VII/2026.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mempertanyakan besarnya nilai anggaran proyek tersebut. Menurutnya, kondisi bangunan sekolah masih terlihat kokoh sehingga pekerjaan yang dilakukan dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga itu menyebut, berdasarkan pengamatannya, pekerjaan yang dilakukan diduga hanya mengganti atap, plafon, beberapa kusen, serta sebagian lantai keramik. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya mark-up anggaran pada proyek rehabilitasi tersebut.

Baca Juga:  Wabup Karawang Tinjau Cek Kesehatan Gratis untuk Petani Pakisjaya

Dari hasil pantauan awak media di lokasi, fisik bangunan sekolah masih tampak berdiri kokoh dan dalam kondisi cukup baik. Temuan itu dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sejumlah pihak juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek, mulai dari volume pekerjaan, kualitas material, hingga kesesuaian dengan kontrak yang telah ditetapkan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan kontrak pekerjaan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa maupun aturan lain yang mengatur penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun mandor proyek belum berhasil ditemui untuk memberikan keterangan atau tanggapan terkait dugaan tersebut.

Penulis : Apih Kasur

Berita Terkait

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:12

GMPI Rengasdengklok Selatan Pertanyakan Mekanisme Pembagian Undangan Beras Bapanas, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum BPD Berinisial DS

Senin, 14 September 2026 - 13:48

Natala Sumedakap Cup 8 Resmi Bergulir, 64 Pasangan Ganda Ramaikan Turnamen Badminton HUT Karawang ke-393

Minggu, 13 September 2026 - 15:25

Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,

Minggu, 13 September 2026 - 15:20

Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.

Selasa, 8 September 2026 - 07:01

Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu

Selasa, 8 September 2026 - 06:58

Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang

Selasa, 8 September 2026 - 06:55

Wakil Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Griya Kosambi Asri, Hadiah Anak untuk Orang Tua Jadi Amal Jariyah

Berita Terbaru