KARAWANG | Lintaskarawang.com — Kisah Ririn Renata (15), remaja asal Karawang yang kesulitan melanjutkan pendidikan, mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Setelah mencoba mendaftar ke tiga sekolah SMP di Karawang, Ririn belum berhasil mendapatkan kesempatan untuk kembali bersekolah.
Perhatian tersebut datang dari Kang Cucu dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang bergerak atas arahan Ketua DPD PSI Karawang, M. Ilham Kamil, S.E., bersama Teh Rosita dari Komunitas Ikatan Sosial (KIS). Keduanya mendatangi kediaman Ririn untuk berdialog langsung sekaligus mengetahui kondisi yang dihadapinya.
Dalam pertemuan tersebut, Ririn menceritakan berbagai kendala yang membuat dirinya belum dapat melanjutkan pendidikan. Persoalan yang dihadapi antara lain berkaitan dengan batas usia, sistem zonasi, kemampuan pembiayaan, hingga standar nilai dalam proses seleksi sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pendidikan merupakan salah satu hak dasar setiap warga negara. Ketentuan Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Di sisi lain, penerapan aturan teknis dalam penerimaan peserta didik seperti zonasi, batas usia, maupun persyaratan seleksi tetap perlu memperhatikan kondisi anak di lapangan. Ruang dialog dan solusi yang tepat dinilai penting agar persoalan administratif tidak membuat anak kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan.
Kang Cucu pun meminta Pemerintah Kabupaten Karawang, mulai dari Bupati Karawang hingga dinas terkait, agar segera memberikan perhatian terhadap persoalan yang dialami Ririn.
Menurutnya, pemerintah perlu mencari jalan keluar yang memungkinkan Ririn kembali mendapatkan akses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Persoalan Ririn kini menjadi gambaran bahwa di balik aturan pendidikan yang bertujuan menata sistem secara merata, masih terdapat anak-anak yang membutuhkan pendampingan dan kebijakan yang responsif.
Harapan keluarga dan pihak yang mendampingi Ririn kini tertuju pada langkah konkret pemerintah agar remaja tersebut tidak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan dan tetap memiliki ruang untuk mengejar masa depannya.
Penulis : Wahid













Tinggalkan Balasan