Ririn Renata, Remaja 15 Tahun di Karawang, Berharap Bisa Kembali Bersekolah

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG | Lintaskarawang.com — Kisah Ririn Renata (15), remaja asal Karawang yang kesulitan melanjutkan pendidikan, mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Setelah mencoba mendaftar ke tiga sekolah SMP di Karawang, Ririn belum berhasil mendapatkan kesempatan untuk kembali bersekolah.

Perhatian tersebut datang dari Kang Cucu dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang bergerak atas arahan Ketua DPD PSI Karawang, M. Ilham Kamil, S.E., bersama Teh Rosita dari Komunitas Ikatan Sosial (KIS). Keduanya mendatangi kediaman Ririn untuk berdialog langsung sekaligus mengetahui kondisi yang dihadapinya.

Dalam pertemuan tersebut, Ririn menceritakan berbagai kendala yang membuat dirinya belum dapat melanjutkan pendidikan. Persoalan yang dihadapi antara lain berkaitan dengan batas usia, sistem zonasi, kemampuan pembiayaan, hingga standar nilai dalam proses seleksi sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pendidikan merupakan salah satu hak dasar setiap warga negara. Ketentuan Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Baca Juga:  Dewan Pembina Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) datang kembali untuk menagih janji

Di sisi lain, penerapan aturan teknis dalam penerimaan peserta didik seperti zonasi, batas usia, maupun persyaratan seleksi tetap perlu memperhatikan kondisi anak di lapangan. Ruang dialog dan solusi yang tepat dinilai penting agar persoalan administratif tidak membuat anak kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan.

Kang Cucu pun meminta Pemerintah Kabupaten Karawang, mulai dari Bupati Karawang hingga dinas terkait, agar segera memberikan perhatian terhadap persoalan yang dialami Ririn.

Menurutnya, pemerintah perlu mencari jalan keluar yang memungkinkan Ririn kembali mendapatkan akses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Persoalan Ririn kini menjadi gambaran bahwa di balik aturan pendidikan yang bertujuan menata sistem secara merata, masih terdapat anak-anak yang membutuhkan pendampingan dan kebijakan yang responsif.

Harapan keluarga dan pihak yang mendampingi Ririn kini tertuju pada langkah konkret pemerintah agar remaja tersebut tidak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan dan tetap memiliki ruang untuk mengejar masa depannya.

Penulis : Wahid

Berita Terkait

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta
Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes
Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang
210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan
Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan
Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya
DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda
2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:59

Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:25

Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab

Berita Terbaru

Berita

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Senin, 12 Okt 2026 - 03:15