‎Pemkab Karawang Tertibkan 93 Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol Karawang Timur ‎

- Penulis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menertibkan sebanyak 93 bangunan liar yang berdiri di sekitar Gerbang Tol Karawang Timur, Jumat (07/08/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menata kawasan sekaligus mengembalikan fungsi Daerah Milik Jalan (DMJ) dan saluran drainase.

‎Proses penertiban dipimpin langsung Bupati Karawang Aep Syaepuloh dengan melibatkan sejumlah unsur terkait, di antaranya Satpol PP, Kepolisian, Dinas Perhubungan, PLN, serta organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

‎Sejumlah bangunan yang berada di sisi kiri dan kanan jalan dibongkar menggunakan alat berat. Keberadaan bangunan tersebut sebelumnya dinilai mengganggu fungsi jalan dan saluran air serta turut menyebabkan kawasan di sekitar gerbang tol terlihat semrawut.

‎Aep Syaepuloh mengatakan, sebagian besar bangunan yang ditertibkan berdiri di atas DMJ dan area saluran air.

‎“Hari ini kita selesaikan pembersihan dan penataan sampai batas saluran. Untuk tahap berikutnya di tahun depan, kita selesaikan sisanya,” ujar Aep saat memimpin penertiban.

‎Menurutnya, Pemkab Karawang masih membutuhkan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk menyelesaikan penataan kawasan sepanjang kurang lebih 400 meter dengan lebar tujuh meter di kedua sisi jalan.

‎Aep juga mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak kembali mendirikan bangunan di kawasan yang dilarang. Ia menyarankan para pedagang dan pemilik usaha memilih lokasi yang memiliki legalitas, seperti ruko atau tempat usaha resmi.

‎“Kalau menyewa ruko atau tempat di dalam, kan aman dan tidak akan dibongkar. Tapi kalau di luar DMJ, pasti bakal terbongkar lagi,” tegasnya.

‎Dalam penertiban tersebut, Aep turut menyoroti keberadaan sambungan listrik pada sejumlah bangunan yang berdiri di kawasan DMJ. Menurutnya, fasilitas listrik pada bangunan yang tidak memiliki legalitas berpotensi membuat bangunan tersebut bertahan dan berkembang di lokasi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum.

‎Karena itu, Aep meminta PLN memperketat proses penyambungan listrik, terutama terhadap bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

‎“Ke depan saya minta PLN jangan asal pasang jaringan. Bagi bangunan yang tidak memiliki PBG atau IMB, jangan berikan izin penyambungan listrik,” katanya.

‎Aep menambahkan, persoalan tersebut akan segera dikoordinasikan bersama pihak PLN. Ia berencana memanggil General Manager (GM) PLN untuk membahas langkah bersama dalam mencegah kembali munculnya bangunan liar di kawasan tersebut.

‎“Jangan sampai mereka tetap berdiri di area terlarang hanya karena mendapat pasokan listrik. Besok akan saya panggil GM PLN untuk koordinasi dan kerja sama,” pungkasnya.

‎Penertiban tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan dan drainase, memperbaiki tata kawasan, serta mengurangi potensi kemacetan di sekitar Gerbang Tol Karawang Timur. Pemerintah daerah juga menargetkan penataan kawasan dapat dilanjutkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

‎penulis : Rifai

Baca Juga:  Struktur Pemerintahan Karawang Berubah, Tiga Pejabat Eselon II Dilantik

Berita Terkait

Gerak Cepat! H. Karsim Langsung Eksekusi Normalisasi Irigasi Usai Petani Mengeluh
Maju sebagai Calon BPD Desa Darawolong,Robi Herawan Nomor Urut 2 Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Dusun Kali Jeruk.
Cetak Bibit Juara, Pemkab Karawang Gelontorkan Rp32,7 Miliar untuk Infrastruktur Olahraga dan Pendidikan
Dewan Tani H. Karsim Perintahkan Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Jalur Pertamina di Rawamerta
Demokrasi Desa Kamojing Memanas, Delapan Calon BPD Siap Rebut Kepercayaan Warga
Musyawarah Penetapan Calon BPD Desa Kutanegara Sukses Di Laksanakan,warga di Imbau Jaga Kondusivitas
Panitia Tetapkan Nomor Urut 7 Calon Anggota BPD Gebangjaya Periode 2026-2034, Tahapan Pemilihan Dimulai Agustus
Leni Marlina Nomor Urut 3, Calon BPD Perempuan Siap Bawa Semangat Perubahan untuk Desa Gombongsari
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18

Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20

Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:11

Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:28

LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:36

Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50

Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang

Senin, 1 Juni 2026 - 06:58

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin

Berita Terbaru