Karawang | Lintaskarawang.com — Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gebangjaya resmi delapan orang calon anggota BPD untuk periode 2026–2034. Menetapkan Dan pengundian nomor urut calon Yang di digelar dalam rapat musyawarah desa yang berlangsung kondusif pada Jumat (31/07/2026).
Langkah penetapan ini menjadi bagian penting dalam tahapan demokrasi tingkat desa di Gebangjaya, Kabupaten Karawang. Panitia memastikan seluruh pendaftar yang lolos telah memenuhi kelengkapan administrasi sesuai dengan aturan dan Peraturan Bupati (Perbup) Karawang yang berlaku.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Gebangjaya Tarjuk Hidayat, menyampaikan bahwa seluruh proses verifikasi berkas berjalan transparan hingga menghasilkan delapan nama resmi. Calon-calon tersebut terbagi ke dalam tiga wilayah perwakilan dusun serta satu perwakilan unsur perempuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini, Jumat 31 Juli 2026, kami melaksanakan musyawarah tahapan penetapan calon anggota BPD Desa Gebangjaya. Ada delapan orang calon yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan administrasi yang ditentukan oleh Peraturan Bupati Kabupaten Karawang,” tegas Tarjuk Hidayat usai kegiatan penetapan.
Memasuki bulan Agustus 2026, panitia akan melanjutkan ke tahapan inti yaitu pemungutan suara atau musyawarah pemilihan. Pemilihan ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari berturut-turut, mulai dari tanggal 18 hingga 21 Agustus 2026, yang tersebar di beberapa lokasi di Desa Gebangjaya.
Untuk memastikan keterjangkauan warga, lokasi pemilihan telah dibagi per dusun. Hari pertama (18 Agustus) akan digelar di halaman rumah Caman untuk Dusun Karangtanjung, dilanjutkan hari kedua (19 Agustus) di pabrik Wakim. Sementara wilayah Dusun Tanjunggebang akan melaksanakan pemilihan pada 20 Agustus di blandongan H. Acum, dan ditutup musyawarah perwakilan perempuan pada 21 Agustus.
Berdasarkan hasil undian, calon Dusun Karangtanjung (kuota 2 kursi) diisi oleh Rahmansyah (1), Rusmin (2), dan Saepudin (3). Untuk Dusun Kosambilawang (kuota 1 kursi) diisi Carba (1) dan Enda (2), sementara Dusun Tanjunggebang (kuota 1 kursi) diisi Irwan Hidayat (1) dan Sulaiman (2). Panitia berharap seluruh rangkaian pemilihan dapat berjalan aman, tertib, dan melahirkan wakil rakyat desa yang amanah.
Penulis : Aping Apandi
Penyunting : Wahid













Tinggalkan Balasan