Karawang | Lintaskarawang.com – Leni Marlina, calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan perempuan Desa Gombongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, mengusung semangat perubahan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Dengan nomor urut 3, Leni Marlina hadir membawa harapan agar aspirasi masyarakat, khususnya kaum perempuan, dapat tersampaikan dan diperjuangkan secara lebih optimal melalui lembaga BPD.
Menurut Leni, BPD memiliki peran penting sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat serta mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perubahan desa harus dibangun melalui kebersamaan, keterbukaan, dan keterlibatan seluruh masyarakat. Perempuan juga harus memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan ikut menentukan arah pembangunan desa,” ujar Leni Marlina, pada Jum’at (31/7/2026).
Ia berharap masyarakat Desa Gombongsari dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak serta turut berpartisipasi dalam proses demokrasi desa.
Dengan mengusung semangat “Menuju Perubahan Desa Gombongsari”, Leni Marlina berkomitmen untuk menjadi penyambung aspirasi masyarakat dan mendorong terciptanya pembangunan desa yang lebih maju, terbuka, serta berkeadilan.
Pencalonan Leni Marlina sebagai calon BPD keterwakilan perempuan juga diharapkan dapat memperkuat peran perempuan dalam pembangunan dan pengambilan kebijakan di tingkat desa.
Nomor urut 3 menjadi identitas perjuangan Leni Marlina dalam mengikuti proses pemilihan BPD Desa Gombongsari. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan, menghormati perbedaan pilihan, serta bersama-sama menciptakan proses demokrasi desa yang aman, damai, dan bermartabat.
“Nomor 3, bersama menuju perubahan Desa Gombongsari yang lebih baik,” pungkasnya.













Tinggalkan Balasan