Karawang | Lintaskarawang.com – Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa pasien yang datang lebih dahulu ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) akan mendapatkan pelayanan lebih dulu. Padahal, dalam pelayanan kegawatdaruratan, rumah sakit menerapkan sistem triase, yakni metode penilaian medis untuk menentukan prioritas penanganan berdasarkan tingkat kegawatan kondisi pasien.
Melalui edukasi kepada masyarakat, RSUD Jatisari menjelaskan bahwa sistem triase merupakan standar pelayanan di IGD yang bertujuan memastikan pasien dengan kondisi paling kritis mendapatkan pertolongan secepat mungkin.
Koordinator Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Jatisari, Yudi Solehudin, S.Kep., Ners., menegaskan bahwa pelayanan di IGD tidak didasarkan pada urutan kedatangan pasien, melainkan pada tingkat urgensi kondisi medis yang dialami.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sering kali masyarakat bertanya mengapa ada pasien yang baru datang tetapi langsung ditangani. Perlu dipahami bahwa di IGD berlaku sistem triase, sehingga pasien dengan kondisi yang mengancam nyawa akan diprioritaskan untuk mendapatkan pertolongan,” ujar Yudi, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, sistem triase merupakan bagian penting dalam pelayanan kegawatdaruratan yang diterapkan di seluruh rumah sakit. Sistem ini membantu tenaga medis mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan profesional dalam menangani pasien.
Dalam penerapannya, triase membagi pasien ke dalam beberapa kategori berdasarkan tingkat kegawatan. Triase Merah diperuntukkan bagi pasien dengan kondisi yang mengancam nyawa dan membutuhkan tindakan segera, seperti henti napas, serangan jantung, atau perdarahan hebat.
Sementara itu, Triase Kuning diberikan kepada pasien dengan kondisi serius yang memerlukan penanganan cepat namun masih memungkinkan menunggu dalam waktu tertentu, seperti kasus patah tulang atau nyeri berat.
Adapun Triase Hijau ditujukan bagi pasien dengan kondisi ringan yang tidak mengancam nyawa, seperti demam atau luka ringan, sehingga dapat menunggu lebih lama dibandingkan pasien dengan kondisi yang lebih darurat.
Yudi menegaskan bahwa penerapan triase bukan bentuk diskriminasi pelayanan, melainkan langkah untuk menyelamatkan nyawa pasien yang berada dalam kondisi kritis.
“Semua pasien tetap akan mendapatkan pelayanan. Namun dalam situasi darurat, tenaga kesehatan harus mendahulukan pasien yang keselamatannya sangat bergantung pada kecepatan penanganan,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami mekanisme pelayanan di IGD agar tidak terjadi kesalahpahaman saat menunggu antrean pemeriksaan.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa ketika ada pasien yang didahulukan, bukan berarti pasien lain diabaikan. Sistem ini diterapkan agar pelayanan berjalan lebih efektif, adil, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” katanya.
Lebih lanjut, Yudi menilai edukasi mengenai sistem triase penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelayanan kesehatan darurat. Dengan pemahaman yang baik, pasien maupun keluarga dapat lebih tenang dan memahami alasan medis di balik proses pelayanan di IGD.
“Keselamatan pasien adalah prioritas utama. Sistem triase membantu tenaga kesehatan memastikan pertolongan pertama diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan dalam waktu yang sangat terbatas. Kami mengajak masyarakat untuk mempercayai penilaian medis yang dilakukan petugas IGD karena setiap keputusan diambil berdasarkan kondisi klinis pasien dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku,” pungkasnya.
Melalui penerapan sistem triase, RSUD Jatisari berkomitmen memberikan pelayanan kegawatdaruratan yang cepat, tepat, dan profesional demi keselamatan seluruh pasien yang membutuhkan pertolongan. (LK)













Tinggalkan Balasan