Menggugat “Diktator Administratif Saatnya Kebijakan Kebudayaan Berpihak pada Seniman, Bukan Sekadar Kertas

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG | Lintaskarawang.com – Perdebatan mengenai distribusi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD kembali menyentuh titik krusial. Cucu Hidayat, seorang pegiat seni asal Karawang, secara tegas menggugat kaku-nya regulasi administratif yang selama ini menjadi tembok penghalang bagi seniman akar rumput untuk mengakses bantuan negara, Minggu (19/07/2026).

Selama ini, aturan baku seperti Permendagri No. 86 Tahun 2017 kerap dijadikan tameng oleh pemangku kebijakan untuk menolak aspirasi seniman yang belum memiliki badan hukum (Yayasan/Perkumpulan). Namun, bagi Kang Cucu, penggunaan regulasi secara kaku tanpa melihat realitas di lapangan adalah bentuk kegagalan negara dalam mengayomi pelaku budaya.

“Kita tidak sedang memprotes keberadaan aturan, tetapi kita sedang menggugat cara aturan itu ‘mematikan’ kehidupan seniman. Ketika syarat legalitas menjadi satu-satunya pintu masuk, maka negara secara tidak langsung sedang melakukan diskriminasi terhadap seniman tradisional dan mereka yang hidup dari dedikasi murni,” ujar Kang Cucu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mempertanyakan logika birokrasi yang memaksakan standar korporasi kepada seniman yang kesehariannya bahkan harus berjuang keras hanya untuk bertahan hidup. Baginya, jika sebuah regulasi justru membuat bantuan tidak sampai ke target yang paling membutuhkan, maka regulasi tersebut telah kehilangan ruh keadilannya.

Cucu Hidayat menekankan bahwa kebijakan publik tidak boleh bersifat statis. Ia menuntut para pengambil kebijakan untuk berani melakukan terobosan atau diskresi kebijakan

Baca Juga:  Terpilih nya Kusnandar sebagai Ketua PP Kec Telukjambe Timur hasil rapat Pleno

“Administrasi adalah pelayan seni, bukan tuan atas seni. Jika kita sepakat bahwa kebudayaan adalah jiwa bangsa, mengapa kita takut untuk memberikan relaksasi atau pendampingan bagi seniman yang secara faktual berkarya namun terkendala surat-menyurat? Ada celah hukum dan ruang bagi pemerintah untuk melakukan terobosan jika memang ada *political will* (kemauan politik) untuk melindungi seniman akar rumput,” tegasnya.

Kang Cucu tidak hanya sekadar mengkritik, ia menawarkan transformasi pola pikir bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karawang. Ia mendesak agar verifikasi penerima bantuan tidak lagi bertumpu pada “kelengkapan tumpukan berkas,” melainkan pada verifikasi faktual di lapangan.

“Jangan biarkan birokrasi menjadi alasan untuk membiarkan seniman lokal mati perlahan. Jika aturannya mempersulit mereka yang seharusnya dibantu, maka aturannya yang harus kita perbaiki—bukan senimannya yang dipaksa menyerah pada keadaan,” lanjutnya.

Narasi ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa kebijakan kebudayaan haruslah bersifat inklusif. Seniman yang mengabdikan hidupnya di jalanan, di panggung-panggung kecil, maupun di komunitas-komunitas informal, adalah aset yang harus dirawat, bukan dibatasi oleh tembok-tembok birokrasi yang eksklusif.

“Saya mengajak para pengambil kebijakan untuk melihat lebih jauh. Jangan hanya melayani mereka yang sudah pintar mengurus administrasi, tapi jemputlah mereka yang sedang menjaga napas budaya kita dengan keringat dan dedikasi,” pungkas Kang Cucu.

Penulis : Wahid

Berita Terkait

Ribuan Warga Karawang Padati Jalan Sehat Harkopnas ke-79, UMKM Lokal Ikut Bergeliat
DPMD dan Dinsos Karawang Perkuat Sinergi Bersama Karang Taruna, Wujudkan LKD yang Aktif, Mandiri, dan Berdaya
Serap Aspirasi Masyarakat, Pipik Taufik Ismail Dorong Percepatan Pembangunan Desa di Karawang
DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran
Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan
Bupati Aep Tinjau Gebyar PATEN di Karawang Barat, Salurkan Bansos dan Resmikan Program Pembangunan
Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:40

Korin Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, PT YPPI Dukung Turnamen Kapolsek Ciampel Cup U-35

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:38

Musdus Bojong Karya II Tetapkan Prioritas Pembangunan, Warga dan Mahasiswa UBP Karawang Dorong Solusi Pengelolaan Sampah

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:36

Juru Pengairan PJT Pedes Soroti Minimnya Keterlibatan Linmas Desa Payungsari dalam Gorol Irigasi

Senin, 13 Juli 2026 - 00:51

Melangkah sebagai Bakal Calon BPD Periode 2026–2029, Dede Suhendar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tiga Dusun

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:32

Mohon Doa dan Dukungan, Oo Maska Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Desa Kertasari

Senin, 6 Juli 2026 - 10:02

Serap Aspirasi Warga Karawang Barat, Pipik Taufik Ismail Siap Kawal Usulan SMA hingga Penanganan Banjir Citarum

Senin, 6 Juli 2026 - 02:48

Mohon Doa dan Dukungan, Syamsu Novantio Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Dusun Bojong Tugu I

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:49

Warga Blok F TPI Waringinjaya Bersyukur, Pengecoran Lapangan Voli oleh Asep Supriadi Disambut Antusias

Berita Terbaru