DPRD Karawang Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak, Pansus Bedah Pasal Demi Pasal

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) mulai melakukan pembahasan secara mendalam terhadap naskah akademik dan rancangan regulasi tersebut.

Rapat kerja Pansus digelar pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat II Gedung DPRD Kabupaten Karawang. Dalam rapat tersebut, anggota Pansus melakukan pembahasan pasal demi pasal untuk memastikan regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan perlindungan serta pemenuhan hak anak di Kabupaten Karawang.

Pembentukan Pansus Raperda Kabupaten Layak Anak sebelumnya telah disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD Karawang pada Kamis, 11 Juni 2026. Regulasi ini menjadi salah satu prioritas mengingat Karawang sebagai daerah industri dengan pertumbuhan penduduk dan mobilitas sosial yang tinggi memiliki tantangan besar dalam perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus bersama anggota DPRD menilai, keberadaan Perda Kabupaten Layak Anak harus mampu menjadi instrumen nyata dalam mencegah berbagai persoalan yang mengancam anak, mulai dari kekerasan, eksploitasi, hingga dampak negatif perkembangan teknologi.

Dalam proses pembahasan, Pansus melibatkan berbagai unsur terkait untuk memperkuat substansi aturan. Tim penyusun Naskah Akademik dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Bagian Hukum Setda Karawang, serta Baperida turut memberikan masukan dalam penyempurnaan regulasi.

Baca Juga:  Menggugat "Diktator Administratif Saatnya Kebijakan Kebudayaan Berpihak pada Seniman, Bukan Sekadar Kertas

Selain itu, pembahasan juga menghadirkan unsur penegakan hukum dan pelayanan publik, di antaranya Polres Karawang melalui Satres PPA dan unit terkait perlindungan perempuan dan anak, Kementerian Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan pemenuhan hak identitas anak.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) juga dilibatkan guna memastikan aspek pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, serta perlindungan anak masuk dalam regulasi tersebut.

Tidak hanya sektor sosial, Pansus turut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) agar pembangunan fasilitas publik dan lingkungan permukiman ke depan memperhatikan prinsip ramah anak.

Pembahasan Raperda ini merupakan tindak lanjut dari proses pra-harmonisasi yang sebelumnya dilakukan bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Setelah seluruh materi disempurnakan, rancangan regulasi tersebut akan kembali dibawa ke rapat paripurna DPRD Karawang untuk mendapatkan persetujuan menjadi Peraturan Daerah.

Melalui hadirnya Perda Kabupaten Layak Anak, DPRD Karawang berharap komitmen perlindungan anak tidak hanya menjadi penghargaan atau predikat administratif, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kebijakan dan pelayanan yang berpihak kepada anak.

(LK)

Berita Terkait

Bupati Aep Tekankan Jabatan ASN sebagai Amanah, Dorong Kolaborasi dan Integritas
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karawang Gelar Upacara Khidmat di Plaza Pemda
APBD Perubahan 2026 Karawang Disepakati, Pemkab Fokus Perkuat Kesejahteraan Masyarakat
Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027
Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2
Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:25

Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:59

Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Berita Terbaru