DPRD Karawang Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak, Pansus Bedah Pasal Demi Pasal

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) mulai melakukan pembahasan secara mendalam terhadap naskah akademik dan rancangan regulasi tersebut.

Rapat kerja Pansus digelar pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat II Gedung DPRD Kabupaten Karawang. Dalam rapat tersebut, anggota Pansus melakukan pembahasan pasal demi pasal untuk memastikan regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan perlindungan serta pemenuhan hak anak di Kabupaten Karawang.

Pembentukan Pansus Raperda Kabupaten Layak Anak sebelumnya telah disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD Karawang pada Kamis, 11 Juni 2026. Regulasi ini menjadi salah satu prioritas mengingat Karawang sebagai daerah industri dengan pertumbuhan penduduk dan mobilitas sosial yang tinggi memiliki tantangan besar dalam perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus bersama anggota DPRD menilai, keberadaan Perda Kabupaten Layak Anak harus mampu menjadi instrumen nyata dalam mencegah berbagai persoalan yang mengancam anak, mulai dari kekerasan, eksploitasi, hingga dampak negatif perkembangan teknologi.

Dalam proses pembahasan, Pansus melibatkan berbagai unsur terkait untuk memperkuat substansi aturan. Tim penyusun Naskah Akademik dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Bagian Hukum Setda Karawang, serta Baperida turut memberikan masukan dalam penyempurnaan regulasi.

Baca Juga:  Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas

Selain itu, pembahasan juga menghadirkan unsur penegakan hukum dan pelayanan publik, di antaranya Polres Karawang melalui Satres PPA dan unit terkait perlindungan perempuan dan anak, Kementerian Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan pemenuhan hak identitas anak.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) juga dilibatkan guna memastikan aspek pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, serta perlindungan anak masuk dalam regulasi tersebut.

Tidak hanya sektor sosial, Pansus turut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) agar pembangunan fasilitas publik dan lingkungan permukiman ke depan memperhatikan prinsip ramah anak.

Pembahasan Raperda ini merupakan tindak lanjut dari proses pra-harmonisasi yang sebelumnya dilakukan bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Setelah seluruh materi disempurnakan, rancangan regulasi tersebut akan kembali dibawa ke rapat paripurna DPRD Karawang untuk mendapatkan persetujuan menjadi Peraturan Daerah.

Melalui hadirnya Perda Kabupaten Layak Anak, DPRD Karawang berharap komitmen perlindungan anak tidak hanya menjadi penghargaan atau predikat administratif, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kebijakan dan pelayanan yang berpihak kepada anak.

(LK)

Berita Terkait

Resmi! Polres Karawang Naik Status Jadi Polresta, Kombes Mario Prahatinto Resmi Pimpin
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Teatrikal “Suara Diponegoro” dan Renungan Malam
Warga Perum Karawang Jaya Gotong Royong Sambut HUT ke-81 RI, Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan Menggema
Tender Proyek IPLT Jalupang Karawang Disorot, Pokja Barjas Diminta Wajib On The Spot Cek Quarry, Alat Berat, dan Armada
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat
Harkopnas Ke – 79 Karawang Mobilisasi 2.050 Anggota KDPMP Siap Wujudkan Koperasi Berdaya
Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan LSM Laskar NKRI, Siap Sidak Dugaan Penutupan Drainase PT SAI
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18

Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20

Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:11

Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:28

LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:36

Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50

Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang

Senin, 1 Juni 2026 - 06:58

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin

Berita Terbaru