DPRD Karawang Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak, Pansus Bedah Pasal Demi Pasal

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) mulai melakukan pembahasan secara mendalam terhadap naskah akademik dan rancangan regulasi tersebut.

Rapat kerja Pansus digelar pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat II Gedung DPRD Kabupaten Karawang. Dalam rapat tersebut, anggota Pansus melakukan pembahasan pasal demi pasal untuk memastikan regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan perlindungan serta pemenuhan hak anak di Kabupaten Karawang.

Pembentukan Pansus Raperda Kabupaten Layak Anak sebelumnya telah disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD Karawang pada Kamis, 11 Juni 2026. Regulasi ini menjadi salah satu prioritas mengingat Karawang sebagai daerah industri dengan pertumbuhan penduduk dan mobilitas sosial yang tinggi memiliki tantangan besar dalam perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus bersama anggota DPRD menilai, keberadaan Perda Kabupaten Layak Anak harus mampu menjadi instrumen nyata dalam mencegah berbagai persoalan yang mengancam anak, mulai dari kekerasan, eksploitasi, hingga dampak negatif perkembangan teknologi.

Dalam proses pembahasan, Pansus melibatkan berbagai unsur terkait untuk memperkuat substansi aturan. Tim penyusun Naskah Akademik dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Bagian Hukum Setda Karawang, serta Baperida turut memberikan masukan dalam penyempurnaan regulasi.

Baca Juga:  Gotong Royong Lintas Sektor, Sampah di Waringin Jaya Dibersihkan

Selain itu, pembahasan juga menghadirkan unsur penegakan hukum dan pelayanan publik, di antaranya Polres Karawang melalui Satres PPA dan unit terkait perlindungan perempuan dan anak, Kementerian Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan pemenuhan hak identitas anak.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) juga dilibatkan guna memastikan aspek pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, serta perlindungan anak masuk dalam regulasi tersebut.

Tidak hanya sektor sosial, Pansus turut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) agar pembangunan fasilitas publik dan lingkungan permukiman ke depan memperhatikan prinsip ramah anak.

Pembahasan Raperda ini merupakan tindak lanjut dari proses pra-harmonisasi yang sebelumnya dilakukan bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Setelah seluruh materi disempurnakan, rancangan regulasi tersebut akan kembali dibawa ke rapat paripurna DPRD Karawang untuk mendapatkan persetujuan menjadi Peraturan Daerah.

Melalui hadirnya Perda Kabupaten Layak Anak, DPRD Karawang berharap komitmen perlindungan anak tidak hanya menjadi penghargaan atau predikat administratif, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kebijakan dan pelayanan yang berpihak kepada anak.

(LK)

Berita Terkait

DPRD Karawang Finalisasi Raperda Tantribun, Perkuat Aturan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari
Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal
Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan
Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut
Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta
Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo
Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah, Warga Karawang Tak Perlu Antre Lagi
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:05

Owner PT Kevin Putra Singaraja dan Keluarga Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 17:20

Penyerahan SK Bank Sampah dan Kunjungan Rescue Karang Taruna di Desa Cikalong

Rabu, 15 April 2026 - 11:48

PJT II Rengasdengklok Lakukan Pembersihan Irigasi, Masyarakat Diimbau Tidak Buang Sampah Sembarangan‎

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:15

RESCUE KARANG TARUNA GELAR AKSI BERSIH SAMPAH DAN ECENG GONDOK DI DESA TANJUNG MEKAR

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:44

Viral! Pedagang di Karawang Menunggu Dagangan Sambil Berdoa, Tuai Simpati Warganet

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:12

Dede Mulyana Salurkan Santunan untuk 312 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Purwasari

Senin, 16 Maret 2026 - 18:15

Karang Taruna Desa Tamelang Gelar Bukber dan Santuni Puluhan Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Senin, 16 Maret 2026 - 05:35

GMPI Purwasari Karawang Berbagi Ratusan Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru