DPRD Karawang Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak, Pansus Bedah Pasal Demi Pasal

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) mulai melakukan pembahasan secara mendalam terhadap naskah akademik dan rancangan regulasi tersebut.

Rapat kerja Pansus digelar pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat II Gedung DPRD Kabupaten Karawang. Dalam rapat tersebut, anggota Pansus melakukan pembahasan pasal demi pasal untuk memastikan regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan perlindungan serta pemenuhan hak anak di Kabupaten Karawang.

Pembentukan Pansus Raperda Kabupaten Layak Anak sebelumnya telah disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD Karawang pada Kamis, 11 Juni 2026. Regulasi ini menjadi salah satu prioritas mengingat Karawang sebagai daerah industri dengan pertumbuhan penduduk dan mobilitas sosial yang tinggi memiliki tantangan besar dalam perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus bersama anggota DPRD menilai, keberadaan Perda Kabupaten Layak Anak harus mampu menjadi instrumen nyata dalam mencegah berbagai persoalan yang mengancam anak, mulai dari kekerasan, eksploitasi, hingga dampak negatif perkembangan teknologi.

Dalam proses pembahasan, Pansus melibatkan berbagai unsur terkait untuk memperkuat substansi aturan. Tim penyusun Naskah Akademik dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Bagian Hukum Setda Karawang, serta Baperida turut memberikan masukan dalam penyempurnaan regulasi.

Baca Juga:  67 Desa di Karawang Akan Ikuti Pilkades 2026, Apakah Desamu Masuk Daftar?

Selain itu, pembahasan juga menghadirkan unsur penegakan hukum dan pelayanan publik, di antaranya Polres Karawang melalui Satres PPA dan unit terkait perlindungan perempuan dan anak, Kementerian Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan pemenuhan hak identitas anak.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) juga dilibatkan guna memastikan aspek pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, serta perlindungan anak masuk dalam regulasi tersebut.

Tidak hanya sektor sosial, Pansus turut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) agar pembangunan fasilitas publik dan lingkungan permukiman ke depan memperhatikan prinsip ramah anak.

Pembahasan Raperda ini merupakan tindak lanjut dari proses pra-harmonisasi yang sebelumnya dilakukan bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Setelah seluruh materi disempurnakan, rancangan regulasi tersebut akan kembali dibawa ke rapat paripurna DPRD Karawang untuk mendapatkan persetujuan menjadi Peraturan Daerah.

Melalui hadirnya Perda Kabupaten Layak Anak, DPRD Karawang berharap komitmen perlindungan anak tidak hanya menjadi penghargaan atau predikat administratif, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kebijakan dan pelayanan yang berpihak kepada anak.

(LK)

Berita Terkait

Menyongsong HUT ke-81 RI, Pemkab Karawang Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan dan Kedaulatan Rakyat
Dijanjikan Kerja di Turki, Malah Berujung di Irak: Dua PMI Asal Jabar Menanti Jalan Pulang
Resmi! Polres Karawang Naik Status Jadi Polresta, Kombes Mario Prahatinto Resmi Pimpin
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Teatrikal “Suara Diponegoro” dan Renungan Malam
Warga Perum Karawang Jaya Gotong Royong Sambut HUT ke-81 RI, Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan Menggema
Tender Proyek IPLT Jalupang Karawang Disorot, Pokja Barjas Diminta Wajib On The Spot Cek Quarry, Alat Berat, dan Armada
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:35

Gelora Banteng Karawang Menggema Di Sragen, 111 Kader PDI Perjuangan Berangkat ke Surabaya Dukung Jabar di Final Soekarno Cup 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:42

30 PAC PDI Perjuangan Karawang Bertolak ke Surabaya, Siap Banjiri Final Soekarno Cup 2026 Demi Kemenangan Jawa Barat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:55

Meski Kondisi Tak Memungkinkan, Natala Sumedha Tetap Turun Reses dan Serap Aspirasi Warga Tanjung Pura

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:34

RPP PAC Pemuda Pancasila Telukjambe Timur Berjalan Sukses, Riki Enyang Terpilih sebagai ketua

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:53

BPD Karyasari Rampung Digelar, Kades Asur Pudian Puji Demokrasi Berjalan Aman dan Tertib

Minggu, 23 Agustus 2026 - 03:31

Rifka Maulida Nomor Urut 2 Menang Pemilihan BPD Desa Karyasari Keterwakilan Perempuan, Raih 25 Suara

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:59

Reses H. Karsim di Kalangsurya: Aspirasi Pertanian hingga Infrastruktur Jadi Sorotan Warga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:46

Diding Haryono Terima Hasil Pemilihan BPD Cidampa,Buka Peluang Maju Kembali Dengan Semangat Yang Tinggi

Berita Terbaru