Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 14:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dan Pengacara Hotman Paris Hutapea

Keterangan Foto: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dan Pengacara Hotman Paris Hutapea

Jakarta| Lintaskarawang.com – Dewan Pers mengeluarkan Surat Pernyataan Nomor: 07/P-DP/VII/2026 tentang tindakan yang dinilai bernada diduga merendahkan profesi wartawan atas peristiwa yang terjadi dalam sebuah konferensi pers Hotman Paris Hutapea kepada wartawan, saat pemeriksaan mantan jampidsus Febrie Adriansyah yang terlibat kasus dugaan korupsi. Jumat, (17/07/26).

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa menyampaikan pertanyaan, meminta penjelasan, dan melakukan konfirmasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dewan Pers merasa perlu menyampaikan sikap resmi terkait sebuah insiden yang mencederai hubungan profesional dan saling menghormati antara profesi hukum dan profesi jurnalisme, terutama pada tindakan yang bersifat merendahkan profesi wartawan dalam konferensi pers oleh advokat Hotman Paris Hutapea,” ujar Komaruddin dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun resmi Dewan Pers. Senin, (20/07/26).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan tersebut, Dewan Pers juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati profesi wartawan serta mendukung terciptanya iklim yang menjunjung tinggi kebebasan pers, profesionalisme, dan etika dalam penyampaian informasi kepada publik.

Menurut Komaruddin, ketidaksetujuan terhadap pertanyaan yang diajukan wartawan seharusnya disampaikan dengan cara yang rasional dan tetap menjunjung etika.

Baca Juga:  DISPARBUD Karawang Dorong Pengembangan Desa Wisata di Situs Batujaya

“Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika,” katanya.

Sementara itu, secara terpisah, advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers atas ucapannya yang menuai kontroversi dalam konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, ‘lu punya otak enggak sih’,” ujar Hotman dalam video pernyataan yang ditujukan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan rekan-rekan wartawan.

Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah muncul berbagai tanggapan dari kalangan organisasi pers dan insan media yang menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi wartawan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga hubungan yang saling menghormati antara narasumber dan insan pers serta kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi memerlukan dukungan seluruh pihak agar kerja jurnalistik dapat berlangsung secara independen, profesional, dan bertanggung jawab.

Penulis: Aan Ade Warino

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:13

Panglima Chaunk Resmi Pimpin HANKAM DPP GMPI, Dewa Sena Serahkan SK Secara Langsung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:49

Kang Bagas Optimistis Abdul Gofur Unggul di Pilkades Wadas, SIWADAS Jadi Program Andalan Transparansi Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:32

Kebakaran Hebat Kantor BPN Karawang, Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi Kejadian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:51

Novia Nurfitriani, S.H. Resmi Dilantik Jadi Anggota BPD Rengasdengklok Selatan

Selasa, 29 September 2026 - 11:28

Gema Maulid Nabi Menggema di Karyasari, Tabligh Akbar Hadirkan Ustaz Nana Gerhana

Berita Terbaru