Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 14:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dan Pengacara Hotman Paris Hutapea

Keterangan Foto: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dan Pengacara Hotman Paris Hutapea

Jakarta| Lintaskarawang.com – Dewan Pers mengeluarkan Surat Pernyataan Nomor: 07/P-DP/VII/2026 tentang tindakan yang dinilai bernada diduga merendahkan profesi wartawan atas peristiwa yang terjadi dalam sebuah konferensi pers Hotman Paris Hutapea kepada wartawan, saat pemeriksaan mantan jampidsus Febrie Adriansyah yang terlibat kasus dugaan korupsi. Jumat, (17/07/26).

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa menyampaikan pertanyaan, meminta penjelasan, dan melakukan konfirmasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dewan Pers merasa perlu menyampaikan sikap resmi terkait sebuah insiden yang mencederai hubungan profesional dan saling menghormati antara profesi hukum dan profesi jurnalisme, terutama pada tindakan yang bersifat merendahkan profesi wartawan dalam konferensi pers oleh advokat Hotman Paris Hutapea,” ujar Komaruddin dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun resmi Dewan Pers. Senin, (20/07/26).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan tersebut, Dewan Pers juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati profesi wartawan serta mendukung terciptanya iklim yang menjunjung tinggi kebebasan pers, profesionalisme, dan etika dalam penyampaian informasi kepada publik.

Menurut Komaruddin, ketidaksetujuan terhadap pertanyaan yang diajukan wartawan seharusnya disampaikan dengan cara yang rasional dan tetap menjunjung etika.

Baca Juga:  Arnold Silalahi: Meski Kalah, Tetap Jadi Panutan Olahraga Karawang

“Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika,” katanya.

Sementara itu, secara terpisah, advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers atas ucapannya yang menuai kontroversi dalam konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, ‘lu punya otak enggak sih’,” ujar Hotman dalam video pernyataan yang ditujukan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan rekan-rekan wartawan.

Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah muncul berbagai tanggapan dari kalangan organisasi pers dan insan media yang menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi wartawan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga hubungan yang saling menghormati antara narasumber dan insan pers serta kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi memerlukan dukungan seluruh pihak agar kerja jurnalistik dapat berlangsung secara independen, profesional, dan bertanggung jawab.

Penulis: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang
Hari Tani Nasional, PPTK dan SETAKAR Desak Pemblokiran SHGB Perusahaan di Kawasan Hutan KIIC
Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik
Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Optimalkan Kolaborasi, DPRD dan Pemkab Karawang Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-393
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:19

Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karawang Gelar Upacara Khidmat di Plaza Pemda

Rabu, 30 September 2026 - 11:42

APBD Perubahan 2026 Karawang Disepakati, Pemkab Fokus Perkuat Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 27 September 2026 - 04:04

Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang

Sabtu, 12 September 2026 - 02:18

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027

Kamis, 3 September 2026 - 04:52

Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:43

Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:19

Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:55

Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026, Megawati Tutup Turnamen Nasional di Stadion GBT Surabaya

Berita Terbaru