Subang | Lintaskarawang.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, dinamika politik desa mulai menghangat.
Tim PAW bakal calon Ade Santi, melalui perwakilannya Mr. Kim, menyampaikan peringatan terbuka kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gempolsari dan panitia penyelenggara agar menjaga independensi, netralitas, serta integritas selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.
Mr. Kim menegaskan, panitia yang telah diberikan amanah oleh BPD harus mampu menjalankan tugas secara profesional dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Panitia harus independen dan netral. Jangan sampai ada kesan panitia condong kepada salah satu calon. Semua harus berpedoman pada tata tertib, SOP, dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Mr. Kim.
Menurutnya, setiap keputusan yang diambil panitia harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Panitia juga diingatkan agar tidak mengubah kebijakan secara sepihak hanya karena adanya tekanan, intervensi, maupun komplain dari salah satu kubu calon.
Ia menilai, setiap keberatan atau persoalan yang muncul dalam tahapan PAW harus diselesaikan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan, bukan berdasarkan tekanan atau kepentingan kelompok tertentu.
“Kalau memang ada komplain, silakan disampaikan melalui mekanisme yang sudah diatur. Jangan sampai ada kebijakan yang berubah karena tekanan dari salah satu pihak, sementara aturan atau SOP-nya tidak mengatur hal tersebut,” ujarnya.
Mr. Kim menambahkan, pihaknya tidak menginginkan proses PAW Kepala Desa Gempolsari hanya menghasilkan pemenang secara administratif, tetapi juga harus melahirkan legitimasi kepemimpinan yang kuat karena prosesnya berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai aturan.
Di sisi lain, Tim PAW Ade Santi menyatakan menghormati setiap upaya hukum yang mungkin ditempuh apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dalam proses pemilihan.
“Kalau ada pihak yang merasa ada pelanggaran, silakan tempuh jalur hukum. Kami juga akan melakukan hal yang sama apabila dalam pelaksanaan nanti ditemukan tindakan yang tidak fair atau bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” kata Mr. Kim.
Ia berharap seluruh pihak, baik BPD, panitia, bakal calon, maupun masyarakat yang memiliki hak dalam proses PAW, dapat menahan diri dan menjaga kondusivitas Desa Gempolsari.
Menurutnya, siapapun yang nantinya terpilih harus mendapatkan legitimasi dari proses yang jujur, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang kami jaga bukan hanya kepentingan calon Ade Santi, tetapi juga agar proses PAW Kepala Desa Gempolsari memiliki legitimasi yang kuat dan tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari,” pungkasnya.
(LK)













Tinggalkan Balasan