Kabid SDA PUPR Karawang Sulit Dihubungi, Layakkah Disebut Pelayan Publik?

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang | Lintaskarawang.com — Sikap pejabat publik yang sulit dihubungi kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Tri Winarno.

Pejabat yang berada di salah satu bidang strategis tersebut dinilai semestinya memiliki keterbukaan dan akses komunikasi yang memadai, khususnya ketika menyangkut kepentingan masyarakat dan persoalan pelayanan publik.

Namun, ketika seorang pejabat publik sulit ditemui maupun dihubungi untuk memperoleh informasi atau klarifikasi, pertanyaan serius pun muncul: untuk siapa sebenarnya jabatan pelayanan publik itu dijalankan?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau pejabat publik sulit dihubungi, lalu masyarakat atau wartawan harus mencari informasi ke mana? Jangan sampai jabatan hanya terlihat ketika ada kegiatan seremonial, tetapi ketika dibutuhkan untuk memberikan penjelasan justru sulit ditemui,” ujar Nurdin Syam, yang akrab disapa Mr Kim, Kamis (27/8/2026).

Menurut Mr Kim, kritik tersebut bukan semata-mata persoalan seseorang mengangkat atau tidak mengangkat telepon. Yang jauh lebih penting adalah komitmen keterbukaan seorang pejabat yang menggunakan fasilitas dan kewenangan negara dalam menjalankan tugasnya.

Apalagi Bidang SDA PUPR memiliki ruang lingkup pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, mulai dari pengelolaan sumber daya air, drainase, irigasi, hingga berbagai persoalan infrastruktur yang kerap menjadi keluhan warga.

“Pejabat publik tidak boleh alergi terhadap pertanyaan. Kalau ada kritik, jawab. Kalau ada persoalan, jelaskan. Kalau ada tudingan, klarifikasi. Jangan justru menghilang ketika publik membutuhkan informasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Peningkatan Kualitas Tenaga Terampil di Bidang Konstruksi melalui Sertifikasi di Kabupaten Karawang

Ia mempertanyakan apakah pola komunikasi seperti itu dapat mencerminkan sosok pelayan publik yang profesional dan responsif.

“Kalau masyarakat saja kesulitan mendapatkan akses komunikasi dengan pejabatnya, bagaimana masyarakat mau percaya bahwa pemerintah hadir untuk mereka? Pelayanan publik bukan hanya duduk di belakang meja dan menandatangani dokumen. Ada kewajiban untuk mendengar, menjelaskan dan mempertanggungjawabkan pekerjaan kepada publik,” katanya.

Mr Kim juga menilai pejabat pemerintah harus memahami bahwa era keterbukaan informasi membuat masyarakat semakin kritis. Karena itu, diam bukan selalu solusi, terlebih ketika informasi yang dibutuhkan berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“Jangan membangun tembok antara pejabat dengan masyarakat. Jabatan itu bukan benteng untuk menghindari pertanyaan. Jabatan adalah amanah dan setiap kewenangan yang melekat di dalamnya harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia pun mendorong pimpinan Dinas PUPR Kabupaten Karawang melakukan evaluasi terhadap pola komunikasi dan pelayanan pejabat di lingkungan dinas tersebut apabila benar terdapat kesulitan akses komunikasi yang berulang.

“Kalau benar sulit dihubungi, ini harus menjadi bahan evaluasi. Jangan sampai masyarakat mendapatkan kesan bahwa pejabat hanya mudah ditemui ketika membutuhkan dukungan atau ketika ada kepentingan tertentu, tetapi sulit dicari ketika dimintai penjelasan,” pungkas Mr Kim.

Pada akhirnya, pejabat publik bukan hanya dituntut bekerja, tetapi juga dituntut terbuka, responsif, dan siap mempertanggungjawabkan pekerjaannya kepada masyarakat. (LK)

Berita Terkait

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN
FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Novia Nurfitriani, S.H. Resmi Dilantik Jadi Anggota BPD Rengasdengklok Selatan
Gema Maulid Nabi Menggema di Karyasari, Tabligh Akbar Hadirkan Ustaz Nana Gerhana
Ketua DPRD Karawang Hadiri Helaran Budaya “Karawang dari Masa ke Masa” Hari Jadi ke-393
Bina Sandra Tantang Peta Politik Cikampek Timur, Ratusan Pendukung Antar Daftar Pilkades
Temuan Fragmen Batu Bata Kuno di Lemahduhur Dilaporkan, Diduga Berkaitan dengan Cagar Budaya
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:20

Prihatin Melihat Kondisi Warganya, Perangkat Desa dan Para Donatur Bantu Ata dan Ibu Lia Punya Tempat Tinggal

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:07

Yani Kalina Nugroho Resmi Dilantik Jadi Ketua DPC PPP Kabupaten Karawang

Selasa, 29 September 2026 - 14:31

Natala Sumedha Cup 8 Resmi Ditutup, Pertandingan Final Jadi Penutup Turnamen Bulu Tangkis di Bantar Kawung

Selasa, 15 September 2026 - 14:23

Ada Apa di Hulu Cilamaya? H. Jalal Turun ke Situdam, Pengawasan Limbah Dipertanyakan

Senin, 14 September 2026 - 03:02

Muscab I DPC Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Karawang Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Persaudaraan

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

Diiringi Ratusan Pendukung, Asep Supriadi Alias Penser Raih Nomor Urut 3 Pilkades Waringinjaya Kedungwaringin

Minggu, 6 September 2026 - 07:22

Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Berita Terbaru

Berita

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Senin, 12 Okt 2026 - 03:15