KARAWANG | Lintaskarawang.com — Transparansi pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sindangmulya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan setelah Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindangmulya, Mulyana, mempertanyakan penggunaan dana BUMDes yang dikucurkan Pemerintah Daerah sejak 2018 hingga 2026.
Mulyana menyebut terdapat sejumlah dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran BUMDes, mulai dari program yang diduga tidak terealisasi, aset yang disebut tidak jelas keberadaannya, hingga dokumen administrasi yang diklaim sulit ditemukan.
Menurut Mulyana, salah satu yang dipersoalkan adalah program budidaya ternak jangkrik yang diduga fiktif. Ia juga mengaku mempertanyakan pertanggungjawaban Direktur BUMDes sebelumnya, Muhammad Soleh, namun hingga kini belum mendapatkan penjelasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Mulyana mengatakan Direktur BUMDes yang baru mengaku tidak menerima aset apa pun saat proses serah terima jabatan. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan tanda tanya mengenai aset BUMDes yang seharusnya tercatat dalam administrasi.
Ia juga menyoroti adanya dana sekitar Rp50 juta yang disebut berasal dari hasil penebusan lahan sawah milik H. Karma. Menurut Mulyana, dana tersebut justru diklaim sebagai uang pribadi oleh bendahara BUMDes yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa.
“Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa saat serah terima jabatan tidak ada aset yang diterima. Kemudian dokumen salinan anggaran juga tidak ada. Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Mulyana Pada,Selasa (25/08/2026).
Mulyana menambahkan, pihaknya menilai dokumen administrasi BUMDes semestinya tersimpan sebagai arsip resmi desa. Namun, ia mengklaim sejumlah pihak yang berkaitan, termasuk Direktur BUMDes, bendahara BUMDes, dan Sekretaris Desa, belum memberikan penjelasan maupun menunjukkan dokumen yang dimaksud.
Kasus ini, menurut BPD, perlu mendapat perhatian agar pengelolaan dana desa dan BUMDes berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hingga berita ini ditulis, Direktur BUMDes lama Muhammad Soleh, Direktur BUMDes yang baru, Bendahara BUMDes, maupun Sekretaris Desa Sindangmulya belum memberikan keterangan atau tanggapan atas berbagai tudingan tersebut.
Berita ini memuat klaim dan pernyataan dari Wakil Ketua BPD Sindangmulya. Dugaan yang disampaikan belum terbukti dan pihak-pihak yang disebut masih memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau bantahan.
Penulis : Apih Kasur













Tinggalkan Balasan