JANJI TINGGAL JANJI? Yayasan dan SPPG Sindangmulya Diduga Ingkar Komitmen Kerja Sama dengan BUMDes dan UMKM Desa

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Polemik dugaan ingkar janji mencuat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sindangmulya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Pihak yayasan bersama mitra SPPG MBG Sindangmulya disorot keras karena dinilai tidak menepati hasil musyawarah kerja sama dengan BUMDes dan para pelaku UMKM Desa Sindangmulya. Jum’at (20/2/2026).

Berdasarkan keterangan Bendahara BUMDes, pertemuan dan komunikasi sebelumnya telah dilakukan bersama Arif selaku perwakilan Yayasan Cahaya Bintang Pertiwi terkait komitmen kerja sama antara BUMDes dan mitra SPPG MBG Sindangmulya. Kesepakatan tersebut berlangsung pada Senin, 16 Februari 2026, di Aula Desa Sindangmulya. Dalam musyawarah itu disepakati bahwa produk UMKM Desa Sindangmulya akan diberi ruang masuk sebagai bagian dari rantai pasok program MBG.

Namun hingga kini, komitmen tersebut diduga belum direalisasikan sebagaimana hasil perjanjian. Produk UMKM yang diharapkan dapat terserap dalam program MBG belum terlihat masuk secara signifikan. Situasi ini memunculkan kekecewaan serta tanda tanya besar di kalangan pengurus BUMDes dan para pelaku UMKM setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bendahara BUMDes menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif, bahkan berkoordinasi dengan anggota DPRD Kabupaten Karawang guna mengawal rencana adendum perjanjian kerja sama agar lebih tegas dan memiliki kekuatan mengikat. Langkah ini disebut sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan hak BUMDes dan pelaku UMKM desa agar tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri.

Baca Juga:  RAPAT INTERNAL BERUJUNG DUGAAN PENYELEWENGAN? Pengelolaan BUMDes Rengasdengklok Selatan Disorot Tajam

“Kami beri waktu satu minggu sejak program berjalan. Paling tidak dalam satu minggu ini sudah ada produk UMKM dari BUMDes yang masuk, tentu dengan catatan komitmen yang jelas. Kalau tidak ada realisasi, maka kami akan membawa persoalan ini ke Gedung DPRD Kabupaten Karawang sebagai bentuk jejak pendapat, termasuk dalam kajian lingkungan dan evaluasi program pemerintah,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga berita ini diterbitkan, pesan WhatsApp dari Bendahara BUMDes maupun para pelaku UMKM Desa Sindangmulya kepada Arif selaku perwakilan yayasan belum mendapatkan respons. Sikap tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan adanya pengabaian terhadap hasil kesepakatan bersama.

Para pelaku UMKM berharap program MBG yang membawa semangat peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi lokal tidak justru mengesampingkan potensi desa sendiri. Mereka menilai, apabila komitmen tidak ditegakkan sejak awal, maka tujuan pemberdayaan ekonomi berbasis desa hanya akan menjadi slogan tanpa realisasi.

Pihak BUMDes menegaskan, apabila dalam kurun waktu satu minggu tidak ada produk UMKM yang terserap dalam program MBG Sindangmulya, maka langkah tegas berupa pengaduan resmi serta dorongan hearing di DPRD Kabupaten Karawang akan ditempuh. Aksi besar-besaran disebut menjadi opsi terakhir apabila jalur komunikasi tetap tidak membuahkan hasil.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Yayasan Cahaya Bintang Pertiwi dan pengelola SPPG MBG Sindangmulya belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ingkar komitmen tersebut.

(LK)

Berita Terkait

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50

‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:50

Karang Taruna Karawang Matangkan Empat Agenda Strategis 2026, Fokus Konsolidasi hingga Regenerasi Organisasi

Berita Terbaru