Sorotan Keras Program SPPG di Kampung Budaya Wadas: Legalitas, Izin, dan Pencemaran Lingkungan Dipertanyakan

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pembahasan hasil verifikasi lapangan terkait pengaduan keberadaan kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kampung Budaya Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, memanas. Forum yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang pada Rabu (27/8/2025) justru memunculkan serangkaian kritik tajam terhadap pihak pengelola maupun instansi terkait.

Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Barat, Jujun Junaedi, menegaskan bahwa pihak desa merasa tidak pernah dilibatkan sejak awal. “Kami sebagai Kepala Desa merasa tidak dianggap penting. Sampai saat ini baik yayasan maupun mitra Mbg tidak pernah berkolaborasi dengan desa. Seandainya ada komunikasi, paling tidak kami bisa mengarahkan lokasi yang tepat, yang tidak berdampak pencemaran lingkungan. Padahal kami mempunyai mandat atau perintah dari atasan, baik kabupaten, provinsi, maupun pusat, untuk ikut serta mengawasi program ini sesuai daerahnya masing-masing,” tegasnya.

Menurut Jujun, program pemenuhan gizi yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto sejatinya adalah program baik dan mulia. Namun, jika pelaksanaan di lapangan dipenuhi “oknum-oknum” yang bergerak tanpa transparansi, justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Ia mencontohkan adanya dapur umum Mbg yang beroperasi tanpa sepengetahuan desa dan kini menjadi sorotan karena diduga mencemari irigasi serta lahan sawah di sekitar Kampung Budaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik lain juga menguat seiring pernyataan Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Disparbud Karawang, Lusi Asela yang menyebut bahwa lahan yang dipergunakan Mbg tidak sepenuhnya milik Kampung Budaya. Sebagian area justru berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fakta ini memperumit status legalitas pemanfaatan lahan yang digunakan dalam program SPPG tersebut.

Baca Juga:  Proyek Rehabilitasi atau Bangun Baru? Masyarakat Jayakerta Mulai Curiga

Sorotan pedas turut dilontarkan tokoh masyarakat Karawang, Nurdin Syam alias Mr. KiM. Ia menuding adanya kelemahan fatal dalam analisa sosial Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap mitranya. “Kalau tanah itu dipakai negara tapi malah membuat anak-anak terlantar, bagaimana ceritanya? Anak-anak sekolah yang harusnya dapat gizi gratis malah terabaikan,” ujarnya lantang.

Mr. KiM juga menyindir keras klaim lahan yang melekat dengan kawasan Kampung Budaya. “Meskipun sedikit di luar, tapi tetap menempel. Orang akan berpandangan stigmanya tanah Kampung Budaya. Ya sudah, ganti saja namanya jadi Kampung BGN atau Kampung Wisata Kuliner BGN,” katanya, penuh sindiran.

Tak berhenti di situ, ia menantang langsung peran dominan Kementerian PUPR yang disebut memiliki kendali atas status lahan. “Ini kan tanggung jawab Menteri PUPR. Jangan lempar-lempar. PU-nya di mana? Sebelah mana?” cetusnya dengan nada tajam.

Desakan pun menguat agar pemerintah daerah bersama instansi pusat segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Dugaan pencemaran lingkungan, ketidakjelasan izin, serta konflik kewenangan dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program strategis nasional ini.

Isu SPPG di Kampung Budaya diperkirakan akan terus menuai polemik. Pasalnya, permasalahan ini menyangkut kepentingan masyarakat lokal, kelestarian lingkungan, serta citra budaya Karawang. Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah untuk menuntaskan persoalan yang semakin mencuat ke permukaan. (LK)

 

Berita Terkait

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan
Perjuangan Hak Pendidikan Anak Kurang Mampu di Karawang: Menembus Batas Birokrasi demi Masa Depan Karmila
Kapolresta Karawang Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers kenalkan Program Gas Karawang Untuk Tingkatkan Keamanan.
Berita ini 76 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18

Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20

Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:11

Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:28

LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:36

Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50

Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang

Senin, 1 Juni 2026 - 06:58

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin

Berita Terbaru