KARAWANG | Lintaskarawang.com — Warga mempertanyakan dugaan dihentikannya pekerjaan pemagaran di Dusun Ciampel RT 001/RW 001, Desa Sindangmulya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) itu disebut terhenti setelah adanya persoalan antara pihak pelaksana dengan Kepala Desa Sindangmulya, Usep Sapudin.
Dugaan penghentian pekerjaan tersebut menjadi sorotan warga lantaran disebut berkaitan dengan adanya permintaan sejumlah uang kepada pihak pelaksana.
Salah seorang warga berinisial MD mengatakan, persoalan bermula ketika Kepala Desa Sindangmulya diduga meminta uang terkait pelaksanaan pekerjaan pemagaran tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya Pak Lurah Usep meminta uang di pekerjaan itu. Sudah dikasih Rp500 ribu dan kemudian dikasih lagi oleh pelaksana Rp500 ribu, total semuanya satu juta. Tetapi tidak mau. Akhirnya pekerjaan diberhentikan,” ujar MD kepada wartawan.
MD mempertanyakan dasar penghentian pekerjaan tersebut. Menurutnya, apabila penghentian benar terjadi karena persoalan permintaan uang, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat maupun pihak terkait.
“Kalau memang benar ada permintaan uang di luar ketentuan, tentu harus ada penjelasan. Jangan sampai pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah malah terhambat,” katanya.
Menurut MD, pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah seharusnya dikawal agar pelaksanaannya berjalan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku.
Ia juga menilai pemerintah desa semestinya mendukung program pembangunan yang masuk ke wilayahnya selama pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Harusnya kepala desa bersyukur kalau di desanya ada pembangunan. Yang penting pekerjaannya dilaksanakan sesuai aturan dan hasilnya bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya.
Warga berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Apabila terdapat persoalan administratif maupun teknis dalam pekerjaan, menurut mereka, seharusnya penyelesaiannya ditempuh melalui mekanisme resmi dan tidak menghambat pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Atas kondisi tersebut, warga mendesak Dinas PRKP Kabupaten Karawang untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan kondisi pekerjaan. Pemeriksaan juga dinilai penting untuk menggali keterangan dari pihak pelaksana, pemerintah desa, serta masyarakat sekitar.
Warga ingin memastikan apakah pekerjaan benar-benar dihentikan, apa penyebabnya, serta apakah terdapat dasar administratif atau teknis yang menjadi alasan penghentian pekerjaan tersebut.
Selain itu, warga meminta penggunaan anggaran APBD dalam pekerjaan pemagaran tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mereka berharap seluruh pihak memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Jika pekerjaan yang dibiayai APBD tersebut memang dihentikan tanpa alasan yang jelas, warga khawatir kondisi itu dapat menghambat program pembangunan dan berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sindangmulya Usep Sapudin maupun Dinas PRKP Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan terkait dugaan permintaan uang serta penghentian pekerjaan pemagaran tersebut.
Dugaan permintaan uang dan penghentian pekerjaan dalam berita ini masih berdasarkan keterangan warga. Konfirmasi dari pihak Kepala Desa Sindangmulya dan Dinas PRKP Kabupaten Karawang tetap diperlukan sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.
Penulis : Apih Kasur













Tinggalkan Balasan