Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG | Lintaskarawang.com — Warga mempertanyakan dugaan dihentikannya pekerjaan pemagaran di Dusun Ciampel RT 001/RW 001, Desa Sindangmulya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) itu disebut terhenti setelah adanya persoalan antara pihak pelaksana dengan Kepala Desa Sindangmulya, Usep Sapudin.

Dugaan penghentian pekerjaan tersebut menjadi sorotan warga lantaran disebut berkaitan dengan adanya permintaan sejumlah uang kepada pihak pelaksana.

Salah seorang warga berinisial MD mengatakan, persoalan bermula ketika Kepala Desa Sindangmulya diduga meminta uang terkait pelaksanaan pekerjaan pemagaran tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya Pak Lurah Usep meminta uang di pekerjaan itu. Sudah dikasih Rp500 ribu dan kemudian dikasih lagi oleh pelaksana Rp500 ribu, total semuanya satu juta. Tetapi tidak mau. Akhirnya pekerjaan diberhentikan,” ujar MD kepada wartawan.

MD mempertanyakan dasar penghentian pekerjaan tersebut. Menurutnya, apabila penghentian benar terjadi karena persoalan permintaan uang, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat maupun pihak terkait.

“Kalau memang benar ada permintaan uang di luar ketentuan, tentu harus ada penjelasan. Jangan sampai pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah malah terhambat,” katanya.

Menurut MD, pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah seharusnya dikawal agar pelaksanaannya berjalan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku.

Ia juga menilai pemerintah desa semestinya mendukung program pembangunan yang masuk ke wilayahnya selama pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:  Investigasi Media: Proyek Penurapan Saluran di Desa Kertajaya

“Harusnya kepala desa bersyukur kalau di desanya ada pembangunan. Yang penting pekerjaannya dilaksanakan sesuai aturan dan hasilnya bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya.

Warga berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Apabila terdapat persoalan administratif maupun teknis dalam pekerjaan, menurut mereka, seharusnya penyelesaiannya ditempuh melalui mekanisme resmi dan tidak menghambat pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah.

Atas kondisi tersebut, warga mendesak Dinas PRKP Kabupaten Karawang untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan kondisi pekerjaan. Pemeriksaan juga dinilai penting untuk menggali keterangan dari pihak pelaksana, pemerintah desa, serta masyarakat sekitar.

Warga ingin memastikan apakah pekerjaan benar-benar dihentikan, apa penyebabnya, serta apakah terdapat dasar administratif atau teknis yang menjadi alasan penghentian pekerjaan tersebut.

Selain itu, warga meminta penggunaan anggaran APBD dalam pekerjaan pemagaran tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mereka berharap seluruh pihak memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Jika pekerjaan yang dibiayai APBD tersebut memang dihentikan tanpa alasan yang jelas, warga khawatir kondisi itu dapat menghambat program pembangunan dan berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sindangmulya Usep Sapudin maupun Dinas PRKP Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan terkait dugaan permintaan uang serta penghentian pekerjaan pemagaran tersebut.

Dugaan permintaan uang dan penghentian pekerjaan dalam berita ini masih berdasarkan keterangan warga. Konfirmasi dari pihak Kepala Desa Sindangmulya dan Dinas PRKP Kabupaten Karawang tetap diperlukan sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

Penulis : Apih Kasur

Berita Terkait

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:25

Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:59

Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Berita Terbaru