Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com — Pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di SDN Ciptamarga II, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, mulai mendapat sorotan. Pasalnya, di tengah berlangsungnya proyek rehabilitasi yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang, sejumlah kusen bangunan sekolah yang terlihat sudah mengalami keropos disebut belum turut diganti,Kamis (13/08/2026).

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Ciptamarga II dengan nilai kontrak sebesar Rp254.581.000. Proyek tersebut tercatat menggunakan sumber dana APBD Kabupaten Karawang, dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Cariu Indah.

Namun, di tengah pelaksanaan rehabilitasi tersebut, kondisi sejumlah kusen bangunan menjadi perhatian. Beberapa bagian kusen yang tampak mengalami keropos disebut belum dilakukan penggantian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Jika pekerjaan yang dilakukan merupakan rehabilitasi ruang kelas, apakah bagian bangunan yang sudah mengalami kerusakan, termasuk kusen yang keropos, masuk dalam item pekerjaan atau tidak?

Pertanyaan tersebut penting mengingat proyek menggunakan anggaran pemerintah yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Masyarakat tentu berharap rehabilitasi tidak hanya memperbaiki bagian tertentu, tetapi juga memastikan ruang kelas yang digunakan para siswa berada dalam kondisi layak, aman, dan nyaman.

Baca Juga:  Sekolah Al Madani Karawang, Langgar Larangan Study Tour Gubernur Jawa Barat ! Kok Bisa?

Selain itu, masyarakat juga patut mengetahui secara jelas ruang lingkup pekerjaan yang tercantum dalam kontrak, termasuk bagian bangunan apa saja yang wajib diperbaiki atau diganti oleh pihak pelaksana.

Apabila kusen yang telah mengalami keropos memang tidak termasuk dalam item pekerjaan, penjelasan mengenai spesifikasi dan lingkup rehabilitasi menjadi penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebaliknya, apabila bagian tersebut termasuk dalam pekerjaan rehabilitasi, maka kondisi di lapangan perlu menjadi perhatian pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang maupun pihak pelaksana proyek terkait alasan sejumlah kusen yang mengalami keropos tersebut belum diganti.

Masyarakat pun berharap pihak terkait melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai progres pekerjaan, spesifikasi rehabilitasi, serta penggunaan anggaran sebesar Rp254,5 juta tersebut.

kusen-kusen yang sudah keropos itu memang tidak masuk dalam pekerjaan rehabilitasi, atau justru belum dikerjakan?

(LK)

Berita Terkait

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi
KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab
Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal
BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:16

KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07

Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:53

BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:46

Sekjen DPP GMPI Kritik Keras KIM Karawang: Jangan Jadikan Isu Investasi untuk Membungkam Kontrol Sosial

Berita Terbaru