Karawang | Lintaskarawang.com — Pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di SDN Ciptamarga II, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, mulai mendapat sorotan. Pasalnya, di tengah berlangsungnya proyek rehabilitasi yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang, sejumlah kusen bangunan sekolah yang terlihat sudah mengalami keropos disebut belum turut diganti,Kamis (13/08/2026).
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Ciptamarga II dengan nilai kontrak sebesar Rp254.581.000. Proyek tersebut tercatat menggunakan sumber dana APBD Kabupaten Karawang, dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Cariu Indah.
Namun, di tengah pelaksanaan rehabilitasi tersebut, kondisi sejumlah kusen bangunan menjadi perhatian. Beberapa bagian kusen yang tampak mengalami keropos disebut belum dilakukan penggantian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Jika pekerjaan yang dilakukan merupakan rehabilitasi ruang kelas, apakah bagian bangunan yang sudah mengalami kerusakan, termasuk kusen yang keropos, masuk dalam item pekerjaan atau tidak?
Pertanyaan tersebut penting mengingat proyek menggunakan anggaran pemerintah yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Masyarakat tentu berharap rehabilitasi tidak hanya memperbaiki bagian tertentu, tetapi juga memastikan ruang kelas yang digunakan para siswa berada dalam kondisi layak, aman, dan nyaman.
Selain itu, masyarakat juga patut mengetahui secara jelas ruang lingkup pekerjaan yang tercantum dalam kontrak, termasuk bagian bangunan apa saja yang wajib diperbaiki atau diganti oleh pihak pelaksana.
Apabila kusen yang telah mengalami keropos memang tidak termasuk dalam item pekerjaan, penjelasan mengenai spesifikasi dan lingkup rehabilitasi menjadi penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sebaliknya, apabila bagian tersebut termasuk dalam pekerjaan rehabilitasi, maka kondisi di lapangan perlu menjadi perhatian pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang maupun pihak pelaksana proyek terkait alasan sejumlah kusen yang mengalami keropos tersebut belum diganti.
Masyarakat pun berharap pihak terkait melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai progres pekerjaan, spesifikasi rehabilitasi, serta penggunaan anggaran sebesar Rp254,5 juta tersebut.
kusen-kusen yang sudah keropos itu memang tidak masuk dalam pekerjaan rehabilitasi, atau justru belum dikerjakan?
(LK)













Tinggalkan Balasan