Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang | Lintaskarawang.com – Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap satuan pendidikan di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Bukan karena kegiatan monev tidak penting, melainkan karena publik perlu mengetahui apa hasil nyata setelah proses pemeriksaan dilakukan.

Pada Jumat (7/8/2026), Lintaskarawang.com meminta konfirmasi kepada Kabid Dikdas Disdikbud Kabupaten Karawang, Yanto, terkait pelaksanaan monev ke sejumlah sekolah yang dilakukan pada hari tersebut.

Konfirmasi tersebut mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari hasil pemeriksaan, kondisi sarana dan prasarana, pelaksanaan pembelajaran, kinerja guru dan kepala sekolah, hingga pengelolaan Dana BOSP/BOS serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan RKAS/ARKAS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ketika ditanyakan mengenai monev yang berlangsung hari itu, Yanto menjawab bahwa dirinya belum bertemu dengan tim yang melaksanakan monev.

“Yang monev hari ini belum bertemu saya,” jawab Yanto melalui pesan singkat.

Atas jawaban tersebut, Lintaskarawang.com kemudian meminta penjelasan khusus mengenai hasil monev jenjang SMP yang disebut telah selesai dilakukan.

Pasalnya, yang menjadi perhatian bukan sekadar apakah tim monev turun ke sekolah atau tidak. Persoalan yang jauh lebih penting adalah apa yang ditemukan, apa yang direkomendasikan, siapa yang harus memperbaiki, kapan harus selesai, dan siapa yang memastikan rekomendasi tersebut benar-benar dilaksanakan.

Jangan Sampai Monev Hanya Datang, Periksa Administrasi, Lalu Selesai

Monev seharusnya tidak berhenti pada kegiatan datang ke sekolah, melihat dokumen, melakukan pemeriksaan administratif, kemudian menghasilkan laporan yang berakhir di meja birokrasi.

Jika memang terdapat persoalan di sekolah, maka monev semestinya menghasilkan temuan yang jelas dan rekomendasi yang dapat diukur.

Begitu pula apabila ditemukan persoalan sarana-prasarana, kualitas pembelajaran, manajemen sekolah, kekurangan guru, maupun pengelolaan anggaran, harus ada tindak lanjut yang jelas.

Pertanyaan publik sederhana: setelah monev dilakukan, apa yang berubah?

Apabila terdapat sekolah yang mendapatkan catatan khusus, masyarakat berhak mengetahui secara proporsional apa persoalannya dan bagaimana pemerintah daerah memastikan persoalan tersebut diperbaiki.

Demikian pula dalam pengelolaan Dana BOSP. Pemeriksaan seharusnya tidak hanya memastikan dokumen tersedia, tetapi juga melihat apakah penggunaan anggaran benar-benar sesuai peruntukan, RKAS/ARKAS, ketentuan BOSP, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Lima Pertanyaan Penting untuk Disdikbud

Karena itu, Lintaskarawang.com mendorong Disdikbud Kabupaten Karawang memberikan penjelasan yang lebih konkret, khususnya mengenai lima hal.

Pertama, apa hasil konkret monev?

Bukan sekadar jumlah sekolah yang dikunjungi, tetapi apa saja persoalan yang ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Larang Operasional Karaoke Selama Bulan Ramadan

Kedua, temuan apa yang menjadi prioritas?

Jika terdapat persoalan yang berpotensi mengganggu pelayanan pendidikan, tentu harus ada skala prioritas penanganan.

Ketiga, sekolah mana yang mendapatkan rekomendasi khusus?

Jika memang ada catatan atau rekomendasi perbaikan, perlu ada kejelasan mengenai objek yang harus diperbaiki dan bentuk perbaikannya.

Keempat, kapan target penyelesaiannya?

Rekomendasi tanpa batas waktu berpotensi hanya menjadi catatan administratif. Karena itu, diperlukan target penyelesaian yang jelas dan realistis.

Kelima, siapa yang mengawasi tindak lanjutnya?

Monev akan kehilangan makna apabila tidak ada mekanisme untuk memastikan rekomendasi benar-benar dilaksanakan.

Jangan Sampai Monev Hanya Menjadi Rutinitas Tahunan

Monev pada dasarnya merupakan instrumen pengawasan dan pembinaan. Karena itu, keberhasilannya tidak semestinya diukur hanya dari terlaksananya kunjungan ke sekolah.

Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah adanya perbaikan setelah evaluasi dilakukan.

Jangan sampai muncul kesan bahwa monev hanya menjadi kegiatan rutin: tim datang, memeriksa, mencatat, membuat laporan, kemudian persoalan kembali berulang pada periode berikutnya.

Jika itu yang terjadi, maka publik patut mempertanyakan efektivitas monev tersebut.

Terlebih ketika sektor pendidikan menyangkut kepentingan masyarakat luas dan menggunakan anggaran negara maupun daerah. Setiap proses pengawasan semestinya memiliki manfaat nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan dan tata kelola sekolah.

Jawaban Resmi Dibutuhkan Agar Informasi Berimbang

Lintaskarawang.com menegaskan bahwa pertanyaan tersebut bukan untuk menghakimi pihak sekolah maupun Disdikbud. Justru sebaliknya, konfirmasi dilakukan agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki dasar dan memperoleh penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.

Konfirmasi mengenai hasil monev juga disampaikan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, sehingga terdapat ruang bagi pejabat terkait untuk memberikan penjelasan secara resmi apabila hasil monev jenjang SMP memang telah selesai.

Publik tidak membutuhkan sekadar informasi bahwa monev telah dilaksanakan.

Publik membutuhkan hasilnya.

Apa temuannya?

Apa rekomendasinya?

Apa target perbaikannya?

Kapan harus selesai?

Dan siapa yang memastikan semuanya benar-benar dilaksanakan?

Sebab pada akhirnya, monev bukan sekadar kegiatan berkunjung ke sekolah. Monev harus mampu menghasilkan perubahan.

Jika tidak ada temuan yang ditindaklanjuti, tidak ada target perbaikan yang terukur, dan tidak ada pengawasan lanjutan, maka pertanyaan besarnya adalah:

Untuk apa monev dilakukan?

Lintaskarawang.com masih membuka ruang bagi Kabid Dikdas, Sekdis maupun Disdikbud Kabupaten Karawang untuk memberikan keterangan resmi terkait hasil monev tersebut.

(LK)

Berita Terkait

Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik
Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:39

Kisruh PT Long Rich – Dean Shoes Memanas, Ratusan Massa Desak 5 Direktur Asing Dipecat dan Dideportasi

Senin, 21 September 2026 - 09:33

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Driver Ambulans Desa Karawang Utara, Siap Perjuangkan Payung Hukum dan Legalitas Resmi

Senin, 21 September 2026 - 06:25

Apel Pagi Pemkab Karawang, Bupati Tutup Rangkaian Hari Jadi ke-393 dan Sekda Soroti Penyerapan Anggaran Triwulan III

Senin, 21 September 2026 - 06:18

HUT Karawang ke-393 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Hareudang Fest dan Bergoyang Bersama Ade Astrid

Senin, 21 September 2026 - 06:15

Bupati Aep Resmikan Jembatan Harmoni Mas, Permudah Akses dan Dongkrak Mobilitas Warga Telukjambe Timur

Senin, 21 September 2026 - 06:11

Sambut Hari Jadi Karawang ke-393, Bupati Aep Bersama Forkopimda Ziarah ke Makam Syekh Quro dan Raden Adipati Singaperbangsa

Senin, 21 September 2026 - 06:08

ORARI Semarakkan Hari Jadi Karawang ke-393, Bupati Aep: Terus Hadir Saat Masyarakat Membutuhkan

Senin, 21 September 2026 - 06:05

Bupati Aep Tegaskan Grand Final Mojang Jajaka Karawang 2026 Bebas Intervensi, Penilaian Murni Berdasarkan Potensi

Berita Terbaru