Pemkab Karawang Larang Operasional Karaoke Selama Bulan Ramadan

- Penulis

Minggu, 17 Maret 2024 - 12:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang telah secara resmi melarang seluruh tempat karaoke beroperasi selama Bulan Ramadan. Keputusan ini diambil setelah Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bersama Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dan Dandim 0604 Karawang, Dede Hermawan, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat karaoke dan menemukan beberapa di antaranya masih melanggar aturan dengan menjual minuman keras dan membuka operasional di luar jam yang diizinkan.

Aep Syaepuloh, dalam pernyataannya, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap keadaan tersebut. “Kami sudah memberikan toleransi dengan boleh buka 3 jam, asal jangan menjual miras dan memakai pakaian sopan, ini masih ada yang melanggar semuanya. Mulai malam ini kami segel tidak boleh lagi ada aktivitas,” tegasnya pada Sabtu (16/4) malam.

Baca Juga:  Permasalahan Jalan Lingkungan di Dusun Cibanjar Desa Ciparage Jaya /Sukamerah Karawang, Warga dan LSM Minta Perbaikan Segera

Dalam upaya menegakkan kebijakan tersebut, Bupati Karawang bersama jajaran Muspida Karawang memutuskan untuk menutup seluruh operasional karaoke di wilayah tersebut selama Bulan Ramadan. Aep Syaepuloh juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan segan-segan mencabut izin operasional secara permanen bagi tempat karaoke yang tetap nekat beroperasi setelah larangan tersebut diberlakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengeluarkan edaran yang memuat 10 larangan Ramadan, salah satunya adalah aturan terkait jam operasional tempat karaoke. Meskipun telah memberikan toleransi, namun adanya pelanggaran yang terdeteksi saat inspeksi mendadak membuat poin terkait jam operasional tersebut dicabut dan diubah menjadi larangan penuh bagi tempat karaoke beroperasi selama Bulan Ramadan. (Red/Suryana)

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru