KARAWANG | Lintaskarawang.com — Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sindangmulya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan hilangnya dokumen dan berita acara aset BUMDes periode 2018–2026. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menilai persoalan ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap transparansi pengelolaan aset dan anggaran desa.
Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua BPD Sindangmulya yang mengaku tidak pernah diundang dalam musyawarah pembentukan direktur BUMDes yang baru setelah direktur sebelumnya meninggal dunia. Padahal, BPD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, termasuk BUMDes.
Menurutnya, setelah direktur baru menerima Surat Keputusan (SK) dari Kepala Desa, ia langsung meminta penjelasan mengenai dokumen aset BUMDes. Namun, hasil penelusuran awal justru mengejutkan karena berita acara dan berkas aset selama delapan tahun disebut tidak ditemukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sebagai BPD tidak diundang dalam pembentukan direktur baru. Setelah saya tanyakan kepada direktur yang baru, ternyata berita acara aset dari tahun 2018 sampai 2026 tidak ada,” ungkap Wakil Ketua BPD kepada wartawan Pada,kamis (27/08/2026).
BPD kemudian berupaya menelusuri keberadaan dokumen tersebut dengan meminta penjelasan kepada Sekretaris Desa dan mantan pengurus BUMDes, Muhammad Sholeh. Namun, kedua pihak disebut belum dapat menunjukkan keberadaan berkas yang dimaksud sehingga memunculkan dugaan adanya persoalan administrasi dalam pengelolaan aset BUMDes.
“Saya pertanyakan langsung ke Sekdes, kata Sekdes ‘saya tidak tahu, kemungkinan berkas ada di almarhum Direktur BUMDes yang meninggal’. Saya tanya juga ke Pak Muhammad Sholeh, ternyata dia juga tidak tahu dan tidak ada berkas,” tambahnya.
Untuk memperjelas persoalan, BPD mendatangi Kantor Kecamatan Kutawaluya dan berkoordinasi dengan Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Neni. Dalam pertemuan itu, BPD meminta pendampingan dan penjelasan terkait dokumen aset BUMDes, meski penyerahan berkas disebut masih menunggu karena pihak kecamatan sedang memiliki agenda dinas.
Wakil Ketua BPD menegaskan pihaknya akan terus mendorong keterbukaan seluruh data aset dan penggunaan anggaran BUMDes Sindangmulya. Menurutnya, seluruh aset dan dana yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah merupakan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Bapak sebagai Wakil Ketua BPD wajar monitoring segala macam bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, patut dipertanyakan. Jangankan diterima, melihat berkas BUMDes itu seperti apa saja saya belum pernah,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola BUMDes dan akuntabilitas aset desa. Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Desa Sindangmulya, Direktur BUMDes yang baru, serta mantan pengurus BUMDes belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan dokumen aset periode 2018–2026 maupun proses pembentukan pengurus baru.
Penulis : Apih Kasur
Penyunting : Wahid













Tinggalkan Balasan