Sinergi Membumi untuk Pendidikan Karawang: Program “Lapor Kang Cucu” Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pesantren Lestari Alam Qurani

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG | Lintaskarawang.com — Gerakan advokasi sosial dan kerakyatan yang digagas oleh penggiat seni dan sosial Cucu Hidayat terus memperluas jejaring kebaikan demi menjawab berbagai persoalan riil di tengah masyarakat. Dalam rangka memperkuat pengawalan terhadap hak-hak dasar anak, program “Lapor Kang Cucu” secara resmi membangun kerja sama strategis dengan Pondok Pesantren Lestari Alam Qurani yang terletak di kawasan Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

Silaturahmi kebangsaan sekaligus perumusan langkah kolaboratif ini disambut dengan penuh kehangatan oleh pimpinan pondok pesantren, KH. Muhammad Endang Suratno Wibowo, Lc., S.H., M.Ed. Pertemuan ini menjadi ruang temu gagasan yang konstruktif untuk menyatukan energi dalam mengurai benang kusut masalah sosial-pendidikan di tingkat akar rumput.

Pandangan Pihak Pesantren: KH. Muhammad Endang Suratno Wibowo, Lc., S.H., M.Ed.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyambut baik inisiatif kolaborasi ini, pimpinan Pondok Pesantren Lestari Alam Qurani, KH. Muhammad Endang Suratno Wibowo, Lc., S.H., M.Ed., menekankan bahwa institusi pesantren memiliki tanggung jawab moral yang esensial untuk senantiasa hadir dan peka terhadap dinamika persoalan umat di sekitarnya.

“Pesantren tidak boleh berjarak dari realitas sosial masyarakat. Kami menyambut dengan tangan terbuka silaturahmi serta sinergi bersama program ‘Lapor Kang Cucu’. Kolaborasi ini adalah bentuk ikhtiar kolektif untuk memperluas jangkauan kemaslahatan, terutama dalam menyelamatkan masa depan anak-anak kita yang terhambat akses belajarnya akibat kendala sistem zonasi maupun putus sekolah. Semoga ikhtiar mulia ini bernilai ibadah dan membawa solusi konkret bagi warga yang membutuhkan,” ungkap KH. Muhammad Endang Suratno Wibowo, Lc., S.H., M.Ed.

Pandangan Ketua DPD PSI Karawang: M. Ilham Kamil

Dukungan penuh terhadap langkah taktis lintas sektor ini turut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Karawang, M. Ilham Kamil. Ia memandang bahwa gerakan solutif berbasis kerja sama langsung seperti ini merupakan teladan nyata kepedulian yang berpihak pada rakyat kecil.

“Apa yang diinisiasi oleh Cucu Hidayat melalui program ‘Lapor Kang Cucu’ bersama Pondok Pesantren Lestari Alam Qurani adalah wujud kerja nyata yang sangat inspiratif. Persoalan krusial seperti anak-anak yang putus sekolah atau terbentur aturan zonasi tidak bisa diselesaikan sendirian; ia menuntut sinergi dan kepekaan sosial dari berbagai elemen. Kolaborasi ini membuktikan bahwa keberpihakan terhadap masa depan generasi muda Karawang dapat diwujudkan secara nyata melalui solidaritas yang solid,” jelas M. Ilham Kamil.

Baca Juga:  Alarm Lingkungan dari Ruang Budaya: Kang Cucu Siapkan Rilis "Patanjala", Seruan Menjaga Aliran Air Karawang

Refleksi dan Komitmen: Cucu Hidayat (Penggiat Seni dan Sosial)

Sebagai motor penggerak program, penggiat seni dan sosial Cucu Hidayat menegaskan bahwa penanganan masalah pendidikan selalu disesuaikan secara proporsional dengan konteks dan karakteristik kasus di lapangan, serta menjunjung tinggi hak konstitusional anak untuk mendapatkan pendidikan.

“Alhamdulillah, silaturahmi dan ikhtiar sinergi program ‘Lapor Kang Cucu’ disambut dengan sangat luar biasa oleh KH. Muhammad Endang Suratno Wibowo, Lc., S.H., M.Ed. Perlu digarisbawahi, pengalihan atau sinergi dengan pihak luar seperti pondok pesantren maupun PKBM bukanlah sekadar opsi karena mentok atau jalan buntu, melainkan langkah penyesuaian yang didasarkan pada konteks masalah dan kasus yang berbeda-beda. Ambil contoh kasus yang dialami Ririn Renata; ia berkeinginan kuat melanjutkan pendidikan dari SD ke SMP, namun terkendala oleh aturan zonasi dan batasan usia. Sangat disayangkan jika anak-anak seperti Ririn justru dipaksa berhenti atau terhalang masuk ke jalur formal akibat regulasi teknis Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi. Padahal, Ririn sendiri masih berada dalam rentang usia wajib belajar 9 tahun, yang mana hal ini sangat sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Untuk kasus-kasus seperti ini, kami akan selalu mengupayakan langkah konkret agar mereka tetap tertampung di jalur formal. Namun, bagi kasus-kasus lain yang memang membutuhkan pendekatan berbeda, di sanalah kita sinergikan dengan pesantren atau PKBM. Prinsipnya, kita kawal setiap kasus sesuai jalurnya masing-masing dengan penuh tanggung jawab,” tegas Cucu Hidayat.

Melalui jalinan sinergi yang solid antara program “Lapor Kang Cucu” dan Pondok Pesantren Lestari Alam Qurani, diharapkan gerakan pengawalan sosial dan pendidikan di Kabupaten Karawang semakin proporsional, responsif, serta mampu memberikan jalan keluar yang tepat sasaran bagi masa depan generasi bangsa.

Penulis : Wahid

Berita Terkait

Sosialisasi Satgas Citarum Harum 2026 Digelar di Dewisari, Fokus Normalisasi Sungai Cegah Banjir
Wakil Ketua BPD Sindangmulya Pertanyakan Transparansi Dana BUMDes 2018–2026, Muncul Dugaan Pengelolaan Anggaran Bermasalah
CCTV Dicuri Maling, Bos Alvin Mengaku Sudah Berkali-kali Kehilangan Barang di Empang Karyasari
BRI Tambah 47 Mesin CRM, Transaksi Nasabah Kini Makin Mudah.
Gelora Banteng Karawang Menggema Di Sragen, 111 Kader PDI Perjuangan Berangkat ke Surabaya Dukung Jabar di Final Soekarno Cup 2026
30 PAC PDI Perjuangan Karawang Bertolak ke Surabaya, Siap Banjiri Final Soekarno Cup 2026 Demi Kemenangan Jawa Barat
Meski Kondisi Tak Memungkinkan, Natala Sumedha Tetap Turun Reses dan Serap Aspirasi Warga Tanjung Pura
Pipik Taufik Ismail Apresiasi Konfercab II GAMKI Karawang, Dorong Pemuda Beri Dampak Positif bagi Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:58

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:23

Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:47

Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:11

Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:57

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:45

Diduga Ada Permainan Pembagian Undangan Pemilihan BPD, Ketua RT 001/RW 005 Santiong Disorot

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:22

Ketua DPRD Karawang Pimpin Sidang Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08

Rapat Paripurna DPRD Karawang Tetapkan Dua Perda, Bahas Reses III dan Perubahan KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru