Rapat Paripurna DPRD Karawang Tetapkan Dua Perda, Bahas Reses III dan Perubahan KUA-PPAS 2026

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (14/8/2026).

Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait fungsi legislasi, penganggaran daerah, serta pelaksanaan Masa Reses III DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025/2026.

Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karawang bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut yakni persetujuan dan penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pengumuman Masa Reses III Tahun Sidang 2025/2026, serta penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dua Raperda yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, Raperda Ketertiban Umum disusun untuk merespons pesatnya pertumbuhan investasi, mobilitas penduduk, serta aktivitas ekonomi di Kabupaten Karawang.

Menurutnya, regulasi tersebut juga perlu diselaraskan dengan peningkatan status Polres Karawang menjadi Polresta Karawang.

“Perubahan ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas sinergi antara Pemerintah Daerah, Polresta Karawang, TNI, dan seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban,” ujar Bupati Aep.

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan diharapkan dapat memperkuat tata kelola arsip pemerintahan, termasuk mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga:  Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan

Pengelolaan arsip digital yang tertib dan tepercaya dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta administrasi pemerintahan daerah.

Dalam rapat tersebut juga diumumkan pelaksanaan Masa Reses III DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025/2026. Pada masa reses ini, anggota DPRD akan turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi, masukan, dan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

“Besar harapan kami Reses III ini akan menampung banyak aspirasi masyarakat yang bisa membangun Karawang ke depannya, karena kami percaya bahwa keinginan masyarakat adalah prioritas kita bersama,” ungkapnya.

Agenda berikutnya yakni penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Bupati Aep menjelaskan, penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Karawang Nomor 32 Tahun 2026 tentang Perubahan RKPD Tahun 2026.

Penyesuaian tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya perubahan Transfer ke Daerah (TKD), Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat, serta hasil evaluasi terhadap realisasi kinerja kegiatan hingga Triwulan II Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian perubahan KUA-PPAS tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian program dan anggaran Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mendukung pelaksanaan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.

Melalui rangkaian agenda tersebut, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan serta memastikan kebijakan daerah tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
Diduga Ada Permainan Pembagian Undangan Pemilihan BPD, Ketua RT 001/RW 005 Santiong Disorot
Ketua DPRD Karawang Pimpin Sidang Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:20

CCTV Dicuri Maling, Bos Alvin Mengaku Sudah Berkali-kali Kehilangan Barang di Empang Karyasari

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:35

Gelora Banteng Karawang Menggema Di Sragen, 111 Kader PDI Perjuangan Berangkat ke Surabaya Dukung Jabar di Final Soekarno Cup 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:42

30 PAC PDI Perjuangan Karawang Bertolak ke Surabaya, Siap Banjiri Final Soekarno Cup 2026 Demi Kemenangan Jawa Barat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:55

Meski Kondisi Tak Memungkinkan, Natala Sumedha Tetap Turun Reses dan Serap Aspirasi Warga Tanjung Pura

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:03

Pipik Taufik Ismail Apresiasi Konfercab II GAMKI Karawang, Dorong Pemuda Beri Dampak Positif bagi Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:34

RPP PAC Pemuda Pancasila Telukjambe Timur Berjalan Sukses, Riki Enyang Terpilih sebagai ketua

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:53

BPD Karyasari Rampung Digelar, Kades Asur Pudian Puji Demokrasi Berjalan Aman dan Tertib

Minggu, 23 Agustus 2026 - 03:31

Rifka Maulida Nomor Urut 2 Menang Pemilihan BPD Desa Karyasari Keterwakilan Perempuan, Raih 25 Suara

Berita Terbaru