Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: M. Gary Gagarin Akbar Kuasa hukum Koradin

Keterangan Foto: M. Gary Gagarin Akbar Kuasa hukum Koradin

Karawang | Lintaskarawang.com – Polemik internal Koperasi Rumah Sakit Bayukarta, Karawang kian memanas, ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta, Koradin Gultom, berencana membawa persoalan dugaan pemberhentian sepihak yang dialaminya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Langkah hukum tersebut ditempuh setelah Koradin melaporkan persoalan yang dialaminya kepada Kantor Hukum Gary Gagarin & Partners, Rabu (06/05/26).

Kuasa hukum Koradin, M. Gary Gagarin Akbar, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada DPRD Karawang terkait dugaan persoalan dalam proses pergantian kepengurusan Koperasi RS Bayukarta periode 2020–2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami selaku kuasa hukum mantan pengurus dan pengawas Koperasi Rumah Sakit Bayukarta telah mengirimkan surat permohonan audiensi atau RDP ke DPRD Karawang,” ujar Gary.

Menurut Gary, konflik antara kliennya dengan jajaran pengurus baru koperasi disebut berlangsung cukup lama, pihaknya juga menduga terdapat sejumlah kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.

“Kami menduga ada kebijakan pengurus baru yang tidak sesuai AD/ART dan merugikan klien kami,” katanya.

Ia menjelaskan, setelah proses serah terima kepengurusan dilakukan, seluruh tanggung jawab organisasi, termasuk kewajiban kepada pihak ketiga, semestinya menjadi tanggung jawab kepengurusan baru.

Baca Juga:  Gagal Panen Berulang, DPRD Karawang Soroti Irigasi hingga Distribusi Pupuk

Namun dalam praktiknya, kata dia, terdapat penolakan untuk menyelesaikan kewajiban pinjaman koperasi yang sebelumnya diputuskan untuk kepentingan lembaga.

“Keputusan pinjaman itu diambil untuk kepentingan koperasi, tetapi pengurus baru justru menolak menyelesaikannya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Koradin yang sebelumnya kembali ditetapkan sebagai pengawas dalam struktur kepengurusan baru, disebut mendadak dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta.

Menurut pihak kuasa hukum, keputusan tersebut dinilai janggal lantaran tidak diatur dalam AD/ART koperasi, bahkan kliennya disebut diberhentikan secara permanen tanpa pernah menerima surat keputusan resmi.

“Yang menjadi pertanyaan, klien kami tidak pernah menerima surat pemberhentian ataupun penonaktifan secara resmi,” tegas Gary.

Pihak kuasa hukum berharap DPRD Karawang dapat segera merespons permohonan audiensi tersebut agar persoalan internal koperasi bisa dibuka secara transparan dan diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai aturan.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, pihak pengurus Koperasi RS Bayukarta belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait tudingan tersebut.

Penulis: Wahid

Editor: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab
Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:39

Bergabung dengan KERSA, H. Idris Siap Kembangkan Peternakan Rakyat

Kamis, 30 April 2026 - 09:05

Dugaan Penyalahgunaan DBH Desa Serijaya Mencuat, DPRD Karawang Dorong Audit Investigatif

Kamis, 30 April 2026 - 07:27

Kabel Semrawut Ganggu Proyek Irigasi, Pemkab Siapkan Penataan

Rabu, 29 April 2026 - 12:25

Dinas Pertanian Karawang Bina Petani di Kebun Glenmore, Dorong Hortikultura Modern

Senin, 27 April 2026 - 10:22

FORDAS Cilamaya Berbunga Ucapkan Selamat, Optimistis Kepemimpinan Jumhur Hidayat Perkuat Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru