Bandung, Lintaskarawang.com — Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang menjeratnya tidak berkaitan dengan institusi partai maupun individu tertentu di struktur PDI Perjuangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ade usai menjalani sidang lanjutan perkara dugaan suap ijon proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (15/04/26).
Ade mengklarifikasi aliran dana masing-masing sebesar Rp150 juta dan Rp170 juta yang sebelumnya disebut terkait kegiatan partai, ia menegaskan dana tersebut merupakan bentuk gotong royong kader untuk mendukung operasional organisasi, bukan atas instruksi pihak tertentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sampaikan bahwa kasus saya ini tidak ada kaitannya dengan partai sama sekali, apalagi terkait masalah kadernya, yaitu personal Ketua Ono maupun orang-orang lain,” ujar Ade kepada wartawan.
Dalam keterangannya, Ade juga membantah adanya keterlibatan Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, dalam aliran dana tersebut. Ia menjelaskan, dana diserahkan melalui panitia kegiatan, bukan langsung kepada pimpinan partai tingkat provinsi.
Menurut Ade, posisinya sebagai bupati sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi membuatnya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membantu kegiatan partai, seperti konferensi daerah (konperda) dan konferensi cabang (konpercab).
“Saya membantu DPD, ya mungkin wajar, saya titipkan dengan Asep, mungkin Asep itu menitipkan kepada panitia, bukan Ketua Ono,” tegasnya.
Ia juga menduga adanya misinterpretasi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan, yang kemudian memunculkan persepsi keterlibatan pihak lain.
Selain itu, Ade turut mengklarifikasi pernyataannya yang sempat menyebut ucapan selamat “Gubernur” kepada Ono Surono. Ia menyebut hal tersebut semata bentuk penghormatan pribadi kepada sosok yang dianggap sebagai mentor dalam karier politik dan birokrasi.
“Pak Ono secara personal adalah orang tua saya, guru politik saya juga, guru birokrasi saya,” katanya.
Ade berharap fakta-fakta yang terungkap di persidangan dapat memperjelas duduk perkara yang sebenarnya, ia menegaskan bahwa seluruh tindakan terkait bantuan dana kegiatan partai merupakan inisiatif pribadi sebagai kader yang juga memegang jabatan publik.
Di akhir pernyataannya, Ade menyampaikan pesan kepada rekan-rekannya di partai untuk tetap melanjutkan perjuangan politik di Jawa Barat.
“Salam perjuangan untuk membuat Jabar Istimewa itu lanjutkan,” pungkasnya.
Penulis: Wahid
Editor: Aan Ade Warino













Tinggalkan Balasan