Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: LBH Lintas Buana Nusantara bersama para pemberi kuasa

Keterangan Foto: LBH Lintas Buana Nusantara bersama para pemberi kuasa

Karawang | Lintaskarawang.com – Persoalan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kembali mencuat ke ruang publik, sejumlah konsumen yang mengaku mengalami kerugian secara resmi memberikan kuasa hukum kepada LBH Lintas Buana Nusantara untuk menempuh langkah hukum terkait ketidakpastian hukum dalam proses Kredit pembelian rumah di proyek Kartika Residence yang melibatkan pengembang PT Bumi Arta Sedayu serta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Para pemberi kuasa yakni Fatih Abdan Haq, Muhamad Rifky Ramadhan, dan Iwan Rusdiwan Dui Sangra Indrayanto mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian hak atas rumah yang telah masuk dalam skema pembiayaan KPR, meski kewajiban pembayaran disebut telah dijalankan sesuai prosedur.

Direktur LBH Lintas Buana Nusantara, Iwan Gunawan, S.H., menilai persoalan tersebut bukan sekadar kendala administratif, melainkan menyangkut hak dasar konsumen yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum secara jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan objek bisnis, ketika konsumen sudah membayar cicilan, sudah mengikuti seluruh prosedur, tetapi hak atas rumah tidak jelas, maka ini persoalan serius yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya, Minggu (17/05/26).

Baca Juga:  Proyek Penurapan TPU Wagir Disorot, Tanah Warga Diambil Tanpa Kompensasi

Menurutnya, pihaknya akan menempuh langkah hukum secara bertahap, mulai dari upaya nonlitigasi hingga litigasi apabila tidak terdapat itikad baik dari pihak pengembang maupun lembaga pembiayaan, ia juga menegaskan bahwa bank sebagai lembaga penyalur pembiayaan tidak dapat lepas tangan terhadap persoalan yang menimpa konsumen dalam skema pembiayaan resmi.

LBH Lintas Buana Nusantara turut menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek perumahan yang bekerja sama dengan lembaga keuangan, menurut mereka pengawasan ketat seharusnya menjadi kewajiban agar masyarakat tidak menjadi korban ketidakpastian hukum berkepanjangan.

Selain menempuh jalur hukum, LBH juga mendesak pemerintah daerah, otoritas perbankan, serta instansi terkait untuk turun tangan melakukan pengawasan dan investigasi terhadap dugaan persoalan yang menimpa konsumen KPR tersebut.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi sektor properti dan pembiayaan perumahan agar tidak semata berorientasi pada keuntungan, melainkan wajib menjamin kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan hak-hak konsumen secara nyata. (Red)

Berita Terkait

BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:25

Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:59

Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Berita Terbaru