Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 12:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Lintaskarawang.com – Viral unggahan video diberbagai Platform sosial media berdurasi 1 menit dengan isi menantang nantang dan mengancam media mau digorok lehernya oleh seorang pria yang tidak mengenakan baju dengan ikat kepala sambil memegang besi bulat ukuran 40 cm itu terdengar sangat serius, video yang diketahui dibuat oleh oknum warga Sukadiri wilayah hukum Polsek Mauk Kabupaten Tangerang sontak menjadi perbincangan publik.

Dalam video ancaman yang dikatakan pria yang diketahui bernama Ken Ken itu menyebut ‘ada media langkahi dulu mayat saya neh. Langkahi mayat saya dulu neeehhh. Jangan macem-macem masuk wilayah orang, saya pukul kamu, patah leher kamu. Mampus kamu disini. Jangan macem-macem, aaacchhhh masuk wilayah orang tanpa assalamualaikum, gua pukul neh pake besi ini. Jangan maen-maen kamu. Kamu culik orang-orang saya, gua gorok leher kamu’.

Perlu diklarifikasi, bahwa oknum pria bernama Ken Ken itu bukanlah pengurus dan anggota dari ormas BPPKB, meski dulunya orang tersebut adalah ketua PAC BPPKB Sukadiri sebelum digantikan ketua PAC yang baru bernama bang Pe’i.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendukung upaya kepolisian dalam menindaktegas oknum yang mengatasnamakan ormas BPPKB serta melakukan pengancaman kepada awak media dan rekan-rekan wartawan. “Ucap ketua BPPKB PAC Sukadiri melalui keterangan voice notnya, Sabtu (16/5/2026).

Kegaduhan atas ancaman yang diperbuat Ken Ken, Polsek Mauk gerak cepat untuk lakukan upaya-upaya ketertiban masyarakat. Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., ketika dikonfirmasi, pada Sabtu (16/05/26) membenarkan telah mengamankan oknum warga bernama Ken Ken.

Baca Juga:  ULP PLN Rengasdengklok Didesak Tempuh Upaya Hukum Atas Dugaan Pencurian Listrik di Proyek Kantor Kecamatan Jayakerta

Desakan dari berbagai organisasi pers dan para media serta wartawan pun mengalir. Melalui Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia mengawal proses pelimpahan terduga pelaku ke Polresta Tangerang.

“Tim kami dari Korwil Kab Tangerang sejak siang tadi, Minggu (17/05/26) sudah berada di Polsek Mauk. Mereka menunggu kedatangan kami dari pusat dan DPD Provinsi Banten hadir di Polsek Mauk untuk lakukan pengawalan Ken Ken yang akan dilimpahkan ke Polresta Tangerang. “Jelas Ketua umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan melalui keterangan resminya, di Jakarta, Senin (18/05/26).

Hingga akhirnya lanjut Opan, pada pukul 02.30 wib dini hari, tepatnya tanggal 18 Mei 2026, Ken Ken berhasil dilimpahkan ke Polresta Tangerang. Penyerahan terduga pelaku langsung diserahkan Kanit reskrim Polsek Mauk kepada Satreskrim Unit IV Polresta Tangerang untuk diproses lebih lanjut.

“Kami apresiasi setinggi-tingginya untuk Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Indra Waspada Amirullah atas respon cepatnya untuk memproses terduga pelaku pengancaman terhadap rekan-rekan media dan wartawan. Langkah yang diambil Kapolres merupakan langkah “Satya Habprabu”, Setia, Kuat, dan Berani Mengorbankan Diri Demi Kepentingan Negara dan Masyarakat”. Pedoman itu bagi Polri sebagai bentuk tugas dengan profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab. “Ungkap Opan. (Rls)

Berita Terkait

Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Senin, 6 Juli 2026 - 06:12

Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 03:50

Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:22

Camat Karawang Timur Pimpin Apel Malam dan Sidak Cipta Kondusivitas di Karawang Wetan

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:07

Soroti Irigasi Dangkal, H. Karsim Gerak Cepat Kawal Solusi untuk Petani Rawamerta

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:56

Patroli Prekat Siang Hari, Polsek Rengasdengklok Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:20

Polsek Rengasdengklok Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi Jemaah Masjid Besar Rengasdengklok

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:57

Wacana Ganti Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda Kembali Menguat, DPRD Siap Tindak Lanjuti Aspirasi

Berita Terbaru