Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Penipuan Bisnis Tenaga Kerja, Kerugian Mencapai Miliaran

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 20:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: Penangkapan HW oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi di salah satu Hotel Cikarang

Keterangan Poto: Penangkapan HW oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi di salah satu Hotel Cikarang

Bekasi, Lintaskarawang.com – Satreskrim Polres Metro Bekasi yang dipimpin IPDA Ekotinus Aprilianto berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan menangkap seorang pria berinisial HW (48), warga Cikarang Timur, di Apartemen Azalea, Cikarang Selatan, pada Minggu (25/05/25).

Pengungkapan kasus ini bermula dari tiga laporan polisi yang dibuat oleh para korban berinisial BS, A, dan MZY. Ketiganya mengalami kerugian besar akibat modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan dalih penyediaan tenaga kerja dan pengajuan permohonan realisasi biaya upah.

“Kerugian yang dialami para korban mencapai sekitar Rp2,5 miliar,” ungkap Kompol Onkoseno, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Onkoseno, tersangka mengajukan biaya upah tenaga kerja yang kemudian dibayarkan oleh para korban. Namun, invoice yang telah dibayarkan tersebut tidak pernah direalisasikan sebagaimana dijanjikan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain surat perjanjian kerja sama, permohonan realisasi biaya upah, invoice, dan satu bilyet giro senilai Rp100 juta yang sempat dicairkan oleh tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dana hasil penipuan digunakan oleh tersangka untuk operasional perusahaan serta membayar utang kepada supplier. Selain itu, penyidik juga mencurigai adanya korban lain dengan kerugian yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga:  Sertijab di Polres Karawang, Kapolres Beri Penghargaan untuk Personel dan Warga Berprestasi

“Tersangka juga tidak kooperatif selama proses penyidikan dan beberapa kali berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas. Bahkan saat dipanggil secara resmi, ia tak pernah hadir tanpa alasan yang jelas,” ujar Onkoseno.

Polisi akhirnya melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka yang kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, HW dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan juncto Pasal 64 KUHP.

Kompol Onkoseno turut mengapresiasi kinerja anggotanya di lapangan. “Kami mengapresiasi kerja keras Unit Resmob yang berhasil menangkap pelaku. Kami akan terus mendalami kasus ini demi menegakkan keadilan bagi para korban. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi bisnis, dan segera melapor bila menjadi korban penipuan,” pungkasnya.

Editor: Aan

Berita Terkait

LBH Karang Taruna Karawang Kawal Tuntas Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
Petani dan DPRD Bersihkan Irigasi di Depan Kantor Kecamatan, Aparatur Kecamatan Rawamerta Jadi Sorotan
Pasokan Listrik Jawa Barat Kembali Normal, PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Telah Pulih
Pungutan Pelepasan dan Pendaftaran SMP di SDN Karyasari 1 Disorot, Wali Murid Pertanyakan Dasar Penarikan Biaya
PLN UP3 Karawang Terima Audiensi FMKN, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kelistrikan
GMPI Soroti Dugaan Kasus Oknum Kadis Karawang, Bunda Ani: Jangan Ada Pejabat Berlindung di Balik Jabatan
Berita ini 34 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:26

Warga Cibuntu Gelar Tradisi Babarit Sedekah Bumi Sebagai Wujud Syukur kepada Tuhan

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:30

Posyandu ILP Cempaka 2 Jadi Percontohan, Warga Sumurlaban Nikmati Layanan Kesehatan dari Balita hingga Lansia

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:34

Pembangunan Drainase di Dusun Karajan Utara Disambut Antusias Warga, Bantu Kurangi Risiko Banjir

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:50

Pemdes Warudoyong Selatan dan PJT II Gotong Royong Tanggapi Tanggui Jebol, Evaluasi Pengambilan Air Jadi Sorotan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:12

Reses II DPRD Jabar, Pipik Taufik Ismail Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Tirtamulya

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:08

Delapan Kedusunan di Gintungkerta Meriahkan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Dusun Gintung Salam Raih Juara Pertama

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:45

Bupati Aep: Tahun Baru Islam Momentum Mempererat Persatuan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:09

Pentas Seni Pelepasan Siswa Kelas 9 dan Kenaikan Kelas SMPN 2 Cibuaya Berlangsung Meriah

Berita Terbaru