Karawang | Lintaskarawang.com – Kabar baik bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Karawang, adanya program bantuan pemasangan listrik gratis resmi dibuka melalui aspirasi Jalal Abdul Nasir, anggota Komisi XII DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera, melalui program tersebut ditujukan untuk membantu warga yang hingga kini belum memiliki sambungan listrik mandiri di rumahnya.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerataan akses energi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup dan produktivitas ekonomi keluarga.
Melalui keterangan yang disampaikan stafnya, Asep Mulyana, H. Jalal Abdul Nasir menegaskan bahwa ketersediaan listrik bukan lagi sekadar kebutuhan penunjang, melainkan kebutuhan dasar yang harus dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program ini hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang sampai hari ini belum menikmati sambungan listrik secara mandiri, kami berharap bantuan ini mampu memberikan dampak nyata, tidak hanya untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi juga mendorong tumbuhnya usaha-usaha kecil masyarakat,” ujar Asep Mulyana menyampaikan pesan H. Jalal Abdul Nasir, Rabu (06/05/26).
Ia menjelaskan, penerima manfaat diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki sambungan listrik sendiri dan memiliki tempat tinggal tetap.
Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi antara lain fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan tidak mampu apabila tersedia, dokumentasi foto rumah, serta titik lokasi pemasangan listrik.
Menurutnya, melalui program tersebut masyarakat akan mendapatkan fasilitas pemasangan listrik baru secara gratis, sehingga dapat menunjang aktivitas sehari-hari, memperkuat sektor usaha mikro, hingga membuka peluang peningkatan taraf hidup yang lebih baik.
“Mudah-mudahan program ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi pendorong tumbuhnya ekonomi keluarga secara berkelanjutan,” tambahnya.
Masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut dapat mengajukan permohonan melalui pengurus setempat maupun pengurus DPC PKS di wilayah masing-masing guna memperoleh informasi teknis terkait mekanisme pendaftaran.
Dengan dibukanya program ini, akses energi listrik diharapkan semakin merata dan mampu menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah.
Penulis: Nur Miroj
Editor: Aan Ade Warino













Tinggalkan Balasan