LBH Lintas Buana Nusantara Ajukan RDP ke DPRD Karawang, Soroti Dugaan Kejanggalan Izin Alfamart di Talagasari

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang | Lintaskarawang.com – Gelombang penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan minimarket Alfamart di Dusun 1 Karokrok Utara RT 02/RW 02, Desa Kalijaya, Kecamatan Talagasari, Kabupaten Karawang, terus menguat. Menyikapi hal tersebut, LBH Lintas Buana Nusantara secara resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Karawang.

Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor 023/LBH-LBN/RDP-DPRD/V/2026 tertanggal 5 Mei 2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Karawang. Dalam surat itu, LBH Lintas Buana Nusantara meminta DPRD segera memfasilitasi forum terbuka guna membahas polemik pembangunan minimarket yang dinilai memicu keresahan warga.

RDP tersebut direncanakan berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Karawang dengan waktu menyesuaikan agenda DPRD. LBH menilai perlu adanya klarifikasi terbuka dari seluruh pihak terkait demi menjaga kondusivitas serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat permohonannya, LBH Lintas Buana Nusantara mengungkap sejumlah alasan mendasar diajukannya RDP. Salah satunya adalah adanya petisi penolakan warga bernomor 001/RT.02-RW.02/KALIJAYA/IV/2026 tertanggal 27 April 2026 yang menyatakan keberatan atas rencana pembangunan minimarket karena dianggap berpotensi mengancam keberlangsungan usaha kecil masyarakat setempat.

Selain itu, LBH juga menyoroti dugaan adanya kejanggalan dalam proses perizinan. Berdasarkan hasil konfirmasi warga kepada Dinas PUPR Kabupaten Karawang bidang tata ruang, disebutkan bahwa izin yang diajukan bukan untuk minimarket, melainkan toko biasa atas nama perorangan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya manipulasi administrasi perizinan.

Baca Juga:  PT Pupuk Kujang Perkuat Komitmen Lingkungan Melalui Program Penghijauan dan Penurunan Emisi Signifikan

Tak hanya itu, LBH juga menduga adanya potensi pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penataan Toko Swalayan, khususnya menyangkut aspek perizinan, jarak pendirian usaha, perlindungan terhadap UMKM, serta kewajiban kemitraan dengan pelaku usaha lokal.

LBH Lintas Buana Nusantara turut menyoroti minimnya transparansi dan tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait rencana pembangunan tersebut. Mereka menilai situasi ini dapat memicu konflik sosial apabila tidak segera diselesaikan secara terbuka dan adil.

Dalam permohonannya, LBH meminta DPRD Kabupaten Karawang menghadirkan sejumlah pihak terkait dalam forum RDP, di antaranya Dinas PUPR Kabupaten Karawang Bidang Tata Ruang, DPMPTSP Kabupaten Karawang, Pemerintah Desa Kalijaya, perwakilan masyarakat, serta pihak pengembang atau investor terkait Alfamart.

Ketua LBH Lintas Buana Nusantara, Fahmi Abdurrahman, bersama Sekretaris Aan Ade Warino, serta diketahui oleh Direktur LBH Iwan Gunawan, S.H., berharap DPRD Kabupaten Karawang segera mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

LK

Berita Terkait

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:13

Desa Payungsari Sukses Laksanakan Penetapan Calon Anggota BPD 2026 – 2034 Sesuai Perbup Karawang No.24 Tahun 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:23

Pendidikan politik repdem Karawang jadi momentum Perkuat solidaritas dan mantapkan barisan hadapi tantangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14

Peduli Kesehatan Masayarakat, RSUD Jatisari Buka Stand Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Di Gebyar Paten Kecamatan Jatisari

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:51

Masyarakat Dusun Bojong Karya II Didorong Kelola Limbah Organik Jadi Eco Enzym dan Komposter Oleh Mahasiswa KKN UBP Karawang.

Berita Terbaru