LBH Lintas Buana Nusantara Ajukan RDP ke DPRD Karawang, Soroti Dugaan Kejanggalan Izin Alfamart di Talagasari

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang | Lintaskarawang.com – Gelombang penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan minimarket Alfamart di Dusun 1 Karokrok Utara RT 02/RW 02, Desa Kalijaya, Kecamatan Talagasari, Kabupaten Karawang, terus menguat. Menyikapi hal tersebut, LBH Lintas Buana Nusantara secara resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Karawang.

Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor 023/LBH-LBN/RDP-DPRD/V/2026 tertanggal 5 Mei 2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Karawang. Dalam surat itu, LBH Lintas Buana Nusantara meminta DPRD segera memfasilitasi forum terbuka guna membahas polemik pembangunan minimarket yang dinilai memicu keresahan warga.

RDP tersebut direncanakan berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Karawang dengan waktu menyesuaikan agenda DPRD. LBH menilai perlu adanya klarifikasi terbuka dari seluruh pihak terkait demi menjaga kondusivitas serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat permohonannya, LBH Lintas Buana Nusantara mengungkap sejumlah alasan mendasar diajukannya RDP. Salah satunya adalah adanya petisi penolakan warga bernomor 001/RT.02-RW.02/KALIJAYA/IV/2026 tertanggal 27 April 2026 yang menyatakan keberatan atas rencana pembangunan minimarket karena dianggap berpotensi mengancam keberlangsungan usaha kecil masyarakat setempat.

Selain itu, LBH juga menyoroti dugaan adanya kejanggalan dalam proses perizinan. Berdasarkan hasil konfirmasi warga kepada Dinas PUPR Kabupaten Karawang bidang tata ruang, disebutkan bahwa izin yang diajukan bukan untuk minimarket, melainkan toko biasa atas nama perorangan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya manipulasi administrasi perizinan.

Baca Juga:  Pimpinan Daerah Lakukan Briefing untuk Tingkatkan Respon Cepat terhadap Keluhan Masyarakat

Tak hanya itu, LBH juga menduga adanya potensi pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penataan Toko Swalayan, khususnya menyangkut aspek perizinan, jarak pendirian usaha, perlindungan terhadap UMKM, serta kewajiban kemitraan dengan pelaku usaha lokal.

LBH Lintas Buana Nusantara turut menyoroti minimnya transparansi dan tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait rencana pembangunan tersebut. Mereka menilai situasi ini dapat memicu konflik sosial apabila tidak segera diselesaikan secara terbuka dan adil.

Dalam permohonannya, LBH meminta DPRD Kabupaten Karawang menghadirkan sejumlah pihak terkait dalam forum RDP, di antaranya Dinas PUPR Kabupaten Karawang Bidang Tata Ruang, DPMPTSP Kabupaten Karawang, Pemerintah Desa Kalijaya, perwakilan masyarakat, serta pihak pengembang atau investor terkait Alfamart.

Ketua LBH Lintas Buana Nusantara, Fahmi Abdurrahman, bersama Sekretaris Aan Ade Warino, serta diketahui oleh Direktur LBH Iwan Gunawan, S.H., berharap DPRD Kabupaten Karawang segera mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

LK

Berita Terkait

Pasokan Listrik Jawa Barat Kembali Normal, PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Telah Pulih
Pungutan Pelepasan dan Pendaftaran SMP di SDN Karyasari 1 Disorot, Wali Murid Pertanyakan Dasar Penarikan Biaya
PLN UP3 Karawang Terima Audiensi FMKN, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kelistrikan
GMPI Soroti Dugaan Kasus Oknum Kadis Karawang, Bunda Ani: Jangan Ada Pejabat Berlindung di Balik Jabatan
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Wakil Ketua DPRD Karawang Lepas Tim Pelajar Nasional U-11 dan U-14 Berlaga di Turnamen Internasional
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Satpol PP Karawang Dinilai Melehoy, Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi Meski Izin Dipersoalkan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:50

Pemdes Warudoyong Selatan dan PJT II Gotong Royong Tanggapi Tanggui Jebol, Evaluasi Pengambilan Air Jadi Sorotan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:12

Reses II DPRD Jabar, Pipik Taufik Ismail Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Tirtamulya

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:08

Delapan Kedusunan di Gintungkerta Meriahkan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Dusun Gintung Salam Raih Juara Pertama

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:45

Bupati Aep: Tahun Baru Islam Momentum Mempererat Persatuan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:09

Pentas Seni Pelepasan Siswa Kelas 9 dan Kenaikan Kelas SMPN 2 Cibuaya Berlangsung Meriah

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:57

Grand Opening RM Dewasena, Hadirkan Cita Rasa Khas Sunda di Karawang

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:45

Ketua Karang Taruna Jomin Barat Tegaskan Dukung Investasi, Bantah Tuduhan Monopoli di PT CSI

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:04

Perpisahan Siswa SDN Gempol Karya II Disambut Antusias, Orang Tua Kompak Dukung Momen Pelepasan Penuh Makna

Berita Terbaru