Delapan Warga Karawang Dipulangkan dari Perkebunan Tebu OKI, Diduga Jadi Korban Eksploitasi Kerja

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Dinas Sosial menjemput delapan warga Karawang yang menjadi korban dugaan TPPO

Keterangan Foto: Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Dinas Sosial menjemput delapan warga Karawang yang menjadi korban dugaan TPPO

Karawang | Lintaskarawang.com – Delapan warga Kabupaten Karawang akhirnya dipulangkan ke daerah asal setelah mengalami dugaan eksploitasi kerja saat bekerja di perkebunan tebu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Para pekerja sebelumnya berangkat setelah menerima tawaran kerja dari seorang mandor asal Lampung yang menjanjikan upah besar berikut fasilitas makan dan minum selama bekerja di lokasi perkebunan.

Namun kenyataan di lapangan berbeda dari janji awal, salah satu pekerja, Dede Erwin (45), warga Rengasdengklok Utara, mengaku sistem pembayaran yang dijanjikan harian berubah menjadi sistem borongan setelah mereka tiba di lokasi kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesampainya di sana ternyata sistemnya bukan harian, melainkan borongan,” ujarnya.

Selama tiga hari bekerja memotong tebu, kelompok pekerja tersebut mengaku mampu menghasilkan sekitar 30 ton tebu, akan tetapi hasil kerja yang dicatat hanya 11 ton sehingga upah yang diterima jauh di bawah ekspektasi.

Dede menyebut dirinya hanya menerima bayaran sekitar Rp1,64 juta, kondisi semakin sulit lantaran fasilitas makan dan kebutuhan sehari-hari yang dijanjikan tidak diberikan oleh pihak mandor.

Akibatnya, para pekerja terpaksa berutang di warung sekitar lokasi kerja hingga tagihan mencapai sekitar Rp2,61 juta, mereka juga mengeluhkan adanya sejumlah potongan biaya yang dinilai tidak wajar.

Baca Juga:  Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Desa Sampalan dalam Reses II DPRD Jabar

Situasi sempat memanas saat pembagian upah dan nyaris memicu perselisihan antara pekerja dengan mandor di lokasi perkebunan.

Dalam kondisi terdesak, Dede kemudian menghubungi Kepala Desa Rengasdengklok Utara untuk meminta bantuan pemulangan.

Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Dinas Sosial kemudian melakukan penjemputan dan pendampingan setelah para pekerja tiba kembali di Karawang.

Delapan warga yang dipulangkan tersebut masing-masing bernama Dede Erwin (45), Jihad Akbar (29), Jamal Jamaludin (27), Nandika Gumilang (29), Indoh Sugara (50), Acep Fahrudin (26), Sukama (50), dan Rehan Pratama (15).

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menilai kasus tersebut memiliki kemiripan dengan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok penyaluran tenaga kerja.

Menurutnya, masyarakat harus lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan sistem kerja, kontrak, maupun perlindungan tenaga kerja yang jelas.

“Jangan mudah tergiur tawaran kerja dengan janji penghasilan besar, pastikan legalitas penyalur kerja dan sistem kerjanya jelas,” ujar Aep.

Pemerintah Kabupaten Karawang juga berencana membantu para korban memperoleh peluang kerja yang lebih aman dan layak di wilayah Karawang guna mencegah kasus serupa kembali terjadi.

Penulis: Ripai

Editor: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Kabid SDA PUPR Karawang Sulit Dihubungi, Layakkah Disebut Pelayan Publik?
Ribuan Warga Waringinjaya Meriahkan HUT RI ke-81, GRC 1 & 2 Gelar Karnaval hingga Gerak Jalan Santai
Reses III Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin Serap Aspirasi Warga Perumahan Niera Palumbonsari
Dukungan Menguat, Ade Santi Resmi Daftar sebagai Calon PAW Kepala Desa Gempol Sari
Dion Surya Sukanda Nomor Urut 2 Menangkan Pemilihan Anggota BPD Karyasari dengan 36 Suara
Peringatan Keras Tim PAW Ade Santi, Mr. Kim: Panitia Diminta Jaga Independensi Pemilihan PAW Kades Gempolsari
Leni Marlina Nomor 3 Raih Suara Terbanyak, Terpilih sebagai Perwakilan Perempuan BPD Desa Gombongsari
Iid Abdul Muid Terpilih Secara Aklamasi sebagai BPD Keterwakilan Dusun Desa Sampalan Periode 2026–2034
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:21

Sinergi Membumi untuk Pendidikan Karawang: Program “Lapor Kang Cucu” Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pesantren Lestari Alam Qurani

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:54

Wakil Ketua BPD Sindangmulya Pertanyakan Transparansi Dana BUMDes 2018–2026, Muncul Dugaan Pengelolaan Anggaran Bermasalah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:20

CCTV Dicuri Maling, Bos Alvin Mengaku Sudah Berkali-kali Kehilangan Barang di Empang Karyasari

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:44

BRI Tambah 47 Mesin CRM, Transaksi Nasabah Kini Makin Mudah.

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:35

Gelora Banteng Karawang Menggema Di Sragen, 111 Kader PDI Perjuangan Berangkat ke Surabaya Dukung Jabar di Final Soekarno Cup 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:42

30 PAC PDI Perjuangan Karawang Bertolak ke Surabaya, Siap Banjiri Final Soekarno Cup 2026 Demi Kemenangan Jawa Barat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:55

Meski Kondisi Tak Memungkinkan, Natala Sumedha Tetap Turun Reses dan Serap Aspirasi Warga Tanjung Pura

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:03

Pipik Taufik Ismail Apresiasi Konfercab II GAMKI Karawang, Dorong Pemuda Beri Dampak Positif bagi Masyarakat

Berita Terbaru