Delapan Warga Karawang Dipulangkan dari Perkebunan Tebu OKI, Diduga Jadi Korban Eksploitasi Kerja

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Dinas Sosial menjemput delapan warga Karawang yang menjadi korban dugaan TPPO

Keterangan Foto: Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Dinas Sosial menjemput delapan warga Karawang yang menjadi korban dugaan TPPO

Karawang | Lintaskarawang.com – Delapan warga Kabupaten Karawang akhirnya dipulangkan ke daerah asal setelah mengalami dugaan eksploitasi kerja saat bekerja di perkebunan tebu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Para pekerja sebelumnya berangkat setelah menerima tawaran kerja dari seorang mandor asal Lampung yang menjanjikan upah besar berikut fasilitas makan dan minum selama bekerja di lokasi perkebunan.

Namun kenyataan di lapangan berbeda dari janji awal, salah satu pekerja, Dede Erwin (45), warga Rengasdengklok Utara, mengaku sistem pembayaran yang dijanjikan harian berubah menjadi sistem borongan setelah mereka tiba di lokasi kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesampainya di sana ternyata sistemnya bukan harian, melainkan borongan,” ujarnya.

Selama tiga hari bekerja memotong tebu, kelompok pekerja tersebut mengaku mampu menghasilkan sekitar 30 ton tebu, akan tetapi hasil kerja yang dicatat hanya 11 ton sehingga upah yang diterima jauh di bawah ekspektasi.

Dede menyebut dirinya hanya menerima bayaran sekitar Rp1,64 juta, kondisi semakin sulit lantaran fasilitas makan dan kebutuhan sehari-hari yang dijanjikan tidak diberikan oleh pihak mandor.

Akibatnya, para pekerja terpaksa berutang di warung sekitar lokasi kerja hingga tagihan mencapai sekitar Rp2,61 juta, mereka juga mengeluhkan adanya sejumlah potongan biaya yang dinilai tidak wajar.

Baca Juga:  Pemadaman Listrik PLN Ganggu Aktivitas Sejumlah Dinas di Karawang

Situasi sempat memanas saat pembagian upah dan nyaris memicu perselisihan antara pekerja dengan mandor di lokasi perkebunan.

Dalam kondisi terdesak, Dede kemudian menghubungi Kepala Desa Rengasdengklok Utara untuk meminta bantuan pemulangan.

Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Dinas Sosial kemudian melakukan penjemputan dan pendampingan setelah para pekerja tiba kembali di Karawang.

Delapan warga yang dipulangkan tersebut masing-masing bernama Dede Erwin (45), Jihad Akbar (29), Jamal Jamaludin (27), Nandika Gumilang (29), Indoh Sugara (50), Acep Fahrudin (26), Sukama (50), dan Rehan Pratama (15).

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menilai kasus tersebut memiliki kemiripan dengan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok penyaluran tenaga kerja.

Menurutnya, masyarakat harus lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan sistem kerja, kontrak, maupun perlindungan tenaga kerja yang jelas.

“Jangan mudah tergiur tawaran kerja dengan janji penghasilan besar, pastikan legalitas penyalur kerja dan sistem kerjanya jelas,” ujar Aep.

Pemerintah Kabupaten Karawang juga berencana membantu para korban memperoleh peluang kerja yang lebih aman dan layak di wilayah Karawang guna mencegah kasus serupa kembali terjadi.

Penulis: Ripai

Editor: Aan Ade Warino

‎

Berita Terkait

Novia Nurfitriani, S.H. Resmi Dilantik Jadi Anggota BPD Rengasdengklok Selatan
Gema Maulid Nabi Menggema di Karyasari, Tabligh Akbar Hadirkan Ustaz Nana Gerhana
Ketua DPRD Karawang Hadiri Helaran Budaya “Karawang dari Masa ke Masa” Hari Jadi ke-393
Bina Sandra Tantang Peta Politik Cikampek Timur, Ratusan Pendukung Antar Daftar Pilkades
Temuan Fragmen Batu Bata Kuno di Lemahduhur Dilaporkan, Diduga Berkaitan dengan Cagar Budaya
Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan, Diantar Relawan dari Berbagai Dusun
14 Tahun Menjadi Sekdes, Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan: Mengabdi dengan Hati untuk Desa
GOR Disdikpora Berubah Jadi Gudang Alat Kesenian, Terbengkalai dan Terasa Angker
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:25

Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:06

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Karawang Gelar Salat Istisqa dan Perkuat Penanganan Krisis Air

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:50

Bukan Sekadar Simbol Sejarah, Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Buktikan Perawatan Nyata Sejak 2019

Rabu, 30 September 2026 - 12:57

Gebyar Paten Kutawaluya Hadirkan Layanan Publik dan Bantuan Sosial bagi Warga

Rabu, 30 September 2026 - 05:50

Dua Bakal Calon Kades Sampalan Lolos Pemeriksaan Administrasi, Ahmad Basuni dan Jaenudin Siap Ikuti Tahapan Selanjutnya

Selasa, 29 September 2026 - 06:32

Ata Saju Bawa Visi “Sabajaya Maju, Aman dan Bermartabat”, Siap Bertarung di Pilkades 2026–2034

Berita Terbaru