Delapan Warga Karawang Dipulangkan dari Perkebunan Tebu OKI, Diduga Jadi Korban Eksploitasi Kerja

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Dinas Sosial menjemput delapan warga Karawang yang menjadi korban dugaan TPPO

Keterangan Foto: Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Dinas Sosial menjemput delapan warga Karawang yang menjadi korban dugaan TPPO

Karawang | Lintaskarawang.com – Delapan warga Kabupaten Karawang akhirnya dipulangkan ke daerah asal setelah mengalami dugaan eksploitasi kerja saat bekerja di perkebunan tebu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Para pekerja sebelumnya berangkat setelah menerima tawaran kerja dari seorang mandor asal Lampung yang menjanjikan upah besar berikut fasilitas makan dan minum selama bekerja di lokasi perkebunan.

Namun kenyataan di lapangan berbeda dari janji awal, salah satu pekerja, Dede Erwin (45), warga Rengasdengklok Utara, mengaku sistem pembayaran yang dijanjikan harian berubah menjadi sistem borongan setelah mereka tiba di lokasi kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesampainya di sana ternyata sistemnya bukan harian, melainkan borongan,” ujarnya.

Selama tiga hari bekerja memotong tebu, kelompok pekerja tersebut mengaku mampu menghasilkan sekitar 30 ton tebu, akan tetapi hasil kerja yang dicatat hanya 11 ton sehingga upah yang diterima jauh di bawah ekspektasi.

Dede menyebut dirinya hanya menerima bayaran sekitar Rp1,64 juta, kondisi semakin sulit lantaran fasilitas makan dan kebutuhan sehari-hari yang dijanjikan tidak diberikan oleh pihak mandor.

Akibatnya, para pekerja terpaksa berutang di warung sekitar lokasi kerja hingga tagihan mencapai sekitar Rp2,61 juta, mereka juga mengeluhkan adanya sejumlah potongan biaya yang dinilai tidak wajar.

Baca Juga:  Polemik Dana Kadeudeuh ASN Karawang Ratusan Cek Kosong dan Dugaan Pembelian Tanah Purwasari

Situasi sempat memanas saat pembagian upah dan nyaris memicu perselisihan antara pekerja dengan mandor di lokasi perkebunan.

Dalam kondisi terdesak, Dede kemudian menghubungi Kepala Desa Rengasdengklok Utara untuk meminta bantuan pemulangan.

Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Dinas Sosial kemudian melakukan penjemputan dan pendampingan setelah para pekerja tiba kembali di Karawang.

Delapan warga yang dipulangkan tersebut masing-masing bernama Dede Erwin (45), Jihad Akbar (29), Jamal Jamaludin (27), Nandika Gumilang (29), Indoh Sugara (50), Acep Fahrudin (26), Sukama (50), dan Rehan Pratama (15).

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menilai kasus tersebut memiliki kemiripan dengan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok penyaluran tenaga kerja.

Menurutnya, masyarakat harus lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan sistem kerja, kontrak, maupun perlindungan tenaga kerja yang jelas.

“Jangan mudah tergiur tawaran kerja dengan janji penghasilan besar, pastikan legalitas penyalur kerja dan sistem kerjanya jelas,” ujar Aep.

Pemerintah Kabupaten Karawang juga berencana membantu para korban memperoleh peluang kerja yang lebih aman dan layak di wilayah Karawang guna mencegah kasus serupa kembali terjadi.

Penulis: Ripai

Editor: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Serap Aspirasi Warga Karawang Barat, Pipik Taufik Ismail Siap Kawal Usulan SMA hingga Penanganan Banjir Citarum
Mohon Doa dan Dukungan, Syamsu Novantio Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Dusun Bojong Tugu I
Warga Blok F TPI Waringinjaya Bersyukur, Pengecoran Lapangan Voli oleh Asep Supriadi Disambut Antusias
Diduga Beda Arah Politik, Amil P3N Desa Mulyajaya Mundur Usai Percakapan dengan Kepala Desa Beredar
ORMAS/LSM Karawang Soroti Dugaan Monopoli Pengelolaan Limbah B3 CATL, Perusahaan Lokal Merasa Tersisih
Perpisahan Siswa dan Kenaikan Kelas SDN Lemahmakmur III Berlangsung Meriah, Prestasi Siswa Diganjar Penghargaan
Warga Cibuntu Gelar Tradisi Babarit Sedekah Bumi Sebagai Wujud Syukur kepada Tuhan
Posyandu ILP Cempaka 2 Jadi Percontohan, Warga Sumurlaban Nikmati Layanan Kesehatan dari Balita hingga Lansia
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Senin, 6 Juli 2026 - 06:12

Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 03:50

Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:22

Camat Karawang Timur Pimpin Apel Malam dan Sidak Cipta Kondusivitas di Karawang Wetan

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:07

Soroti Irigasi Dangkal, H. Karsim Gerak Cepat Kawal Solusi untuk Petani Rawamerta

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:56

Patroli Prekat Siang Hari, Polsek Rengasdengklok Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:20

Polsek Rengasdengklok Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi Jemaah Masjid Besar Rengasdengklok

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:57

Wacana Ganti Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda Kembali Menguat, DPRD Siap Tindak Lanjuti Aspirasi

Berita Terbaru