Karawang | Lintaskarawang.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Dusun Rawacula, Desa Pasir Kaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Sabtu (04/07/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengawasi pelaksanaan program pemerintahan dari tingkat desa hingga kabupaten agar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Acara dihadiri aparatur Desa Pasir Kaliki, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, jajaran Polsek Rawamerta yang dipimpin Kapolsek Rawamerta, anggota DPC GMPI Kecamatan Rawamerta, serta ratusan warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan mereka.
Dalam sambutannya, Pipik Taufik Ismail menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk turun langsung ke tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya dari Anggota DPRD Jawa Barat ditugaskan untuk menyerap aspirasi masyarakat, dan saya turun langsung ke masyarakat agar mengetahui apa saja kebutuhan yang harus diperjuangkan,” ujar Pipik di hadapan peserta.
Kegiatan berlangsung secara dialogis. Berbagai aspirasi dan usulan disampaikan masyarakat, mulai dari permohonan bantuan untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), perbaikan plafon majelis yang telah roboh, pembangunan WC di Majelis Taklim, bantuan permodalan bagi pelaku UMKM, pembangunan sarana MCK, pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur Pasir Kaliki–Tegalsawah, hingga pembangunan turap pembatas antara lahan persawahan dan daratan.
Menurut warga, sejumlah usulan tersebut merupakan kebutuhan mendesak yang diharapkan dapat segera direalisasikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, serta memberikan kenyamanan dan keamanan lingkungan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pipik menyatakan akan membawa dan mengawal setiap aspirasi sesuai kewenangan pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti melalui program pembangunan yang tepat sasaran.
Melalui kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan ini, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah semakin terbuka sehingga berbagai kebutuhan warga dapat menjadi perhatian dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Karawang.(Wahid)













Tinggalkan Balasan